Para penjual agama


Agama seharusnya berfungsi sebagai petunjuk untuk mencapai akhlak yang baik dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Namun, orang-orang yang tidak jujur sering kali merendahkan nilai ajaran agama menjadi alat untuk mencari uang. Fenomena 'penjual agama' bukanlah hal baru, tetapi semakin terlihat di tengah dunia yang materialistis. Mereka terlihat religius, tetapi sebenarnya hanya mengejar kekayaan. Pertanyaan muncul, mengapa ajaran mulia ini bisa dijadikan barang dagangan? Di mana batas antara menyampaikan ajaran dengan tulus dan melakukan eksploitasi yang tidak jujur? Artikel ini akan membahas kenyataan pahit di balik fenomena penjual agama. 

A. Siapakah yang dimaksud dengan para penjual agama?
Dalam istilah, penjual agama adalah individu yang memanfaatkan agama untuk meraih keuntungan finansial, kekuasaan politik, atau status sosial. Dalam konteks Islam, fenomena ini sering disebut Yaktafiun bi ayฤtillฤhi tsamanan qalฤซlฤ, yang berarti menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ุงِุดْุชَุฑَูˆْุง ุจِุงٰ ูŠٰุชِ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ุซَู…َู†ًุง ู‚َู„ِูŠْู„ًุง ูَุตَุฏُّูˆْุง ุนَู†ْ ุณَุจِูŠْู„ِู‡ٖ ۗ ุงِู†َّู‡ُู…ْ ุณَุงุٓกَ ู…َุง ูƒَุง ู†ُูˆْุง ูŠَุนْู…َู„ُูˆْู†َ

Artinya: "Mereka memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, lalu mereka menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang mereka kerjakan." (QS. At-Taubah surah ke 9: Ayat 9).

Dalam karya besarnya, Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menyebut kelompok ini sebagai Ulama Su’ (Ulama Buruk). Ulama Su’ (Ulama Buruk) adalah para ulama yang menggunakan ilmu mereka untuk mencari kesenangan dunia dan mengejar status serta pengaruh di mata orang lain. Dalam bukunya yang berjudul I’lam al-Muwaqqi’in, Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa penjual agama adalah orang-orang yang memberikan fatwa atau pembenaran agama berdasarkan keinginan pihak yang membayar mereka atau untuk mengikuti nafsu penguasa. Mereka "menjual" kekuasaan religius yang mereka miliki untuk membenarkan kesalahan. 

Secara sosiologis, penjual agama adalah pihak yang melakukan Komodifikasi Agama. Menurut pandangan para kritikus sosial, mereka adalah orang-orang yang mengubah nilai-nilai suci menjadi barang dagangan. Ada dua ciri utama dari mereka: pertama, mereka lebih mementingkan penampilan seperti jubah, sorban, atau simbol-simbol agama untuk membangun citra diri demi keuntungan finansial; kedua, hubungan mereka dengan pengikut bukan lagi antara guru dan murid yang tulus, tetapi menjadi hubungan antara penjual dan pembeli. 

Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa penjual agama adalah individu atau kelompok yang memanfaatkan agama, ayat-ayat suci, simbol-simbol keagamaan, atau status sosial sebagai tokoh agama sebagai alat untuk mengeksploitasi kepercayaan dan ketakwaan orang lain, dengan memanipulasi pandangan publik untuk meraih keuntungan duniawi yang bersifat sementara, seperti kekuasaan, uang, atau popularitas. 

B. Penyebab banyaknya "oknum" para penjual agama 
1. Menganggap agama sebagai "barang dagangan" yang paling laku
Di Indonesia, orang-orang umumnya sangat religius. Apa pun yang berkaitan dengan agama, seperti investasi, politik, atau produk kecantikan, akan lebih mudah dipercaya. Beberapa orang melihat agama sebagai "pasar" yang sangat besar, sehingga mereka tergoda untuk menggunakan simbol-simbol agama demi mendapatkan keuntungan cepat tanpa harus bekerja keras secara jujur.

Salah satu contohnya adalah kasus First Travel pada tahun 2017. Beberapa orang memanfaatkan impian umat untuk beribadah umrah dengan menjual paket murah yang dikemas dengan kata-kata "sedekah" dan "keberkahan". Akibatnya, ribuan jemaah menjadi korban penipuan sementara pemiliknya menikmati hidup mewah dari uang yang mereka kumpulkan. 

2. Ambisi kekuasaan yang instan
Agama merupakan alat yang sangat kuat untuk menggerakkan banyak orang. Bagi mereka yang ingin berkuasa, terutama dalam politik, memanfaatkan perasaan agama jauh lebih berhasil dibandingkan menawarkan program-program kerja yang rumit. Dengan mengubah makna ayat-ayat atau menggugah emosi umat, mereka bisa mendapatkan dukungan setia dengan cepat.

Misalnya, saat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, kita sering melihat politisi yang tiba-tiba menggunakan simbol-simbol agama secara berlebihan atau memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye. Mereka sering kali memutarbalikkan ayat untuk menyebut lawan politik mereka sebagai "musuh agama" demi menarik perhatian pemilih yang emosional. Kasus serupa juga terjadi di seluruh dunia, di mana kelompok sayap kanan menggunakan narasi agama untuk menciptakan perpecahan guna mendapatkan suara. 

3. Penafsiran agama yang dangkal
Banyak orang sangat bersemangat dalam beragama, tetapi mereka sering kali kurang memiliki pengetahuan yang mendalam. Hal ini menciptakan kesempatan bagi beberapa individu untuk menyalahgunakan situasi. Mereka bisa menginterpretasikan ayat atau hadis dengan cara yang menguntungkan diri mereka sendiri untuk membenarkan tindakan seperti meminta sumbangan secara paksa atau menyebarkan kebencian, karena mereka tahu pengikutnya tidak akan berani mempertanyakan atau memeriksa kebenaran informasi tersebut. 

Contohnya, kasus ACT (Aksi Cepat Tanggap) pada tahun 2022 yang sempat menjadi sorotan. Beberapa pengelola menggunakan cerita tentang penderitaan umat dan janji pahala jariyah untuk menarik donasi besar. Namun, penafsiran mengenai "hak amil" disalahgunakan untuk memberikan gaji kepada pengurus dengan jumlah yang sangat besar dan fasilitas mewah yang tidak sesuai, jauh dari makna sebenarnya dari kedermawanan dalam agama. 

4. Budaya "mengultuskan" sosok (figur sentris)
Di masyarakat kita, ada kecenderungan untuk melihat tokoh agama sebagai sosok yang sempurna dan tidak bisa salah. Hal ini membuat banyak orang merasa ragu untuk bersikap kritis. Beberapa orang yang menyalahgunakan agama memanfaatkan rasa hormat yang berlebihan ini untuk menyembunyikan niat sebenarnya. Mereka merasa terlindungi saat melakukan kesalahan karena percaya bahwa pengikutnya akan tetap membela mereka "demi ketaatan". 

Contohnya adalah beberapa kasus kekerasan seksual atau eksploitasi tenaga kerja di beberapa pesantren atau lembaga pendidikan agama, seperti kasus Herry Wiryawan. Banyak santri dan orangtua enggan melapor karena mereka menganggap sosok tersebut memiliki "karomah" atau otoritas suci yang tidak boleh dipertanyakan. Kepercayaan yang buta ini menjadi perlindungan bagi oknum untuk terus melakukan tindakan jahat. 

5. Komersialisasi status sosial
Gelar keagamaan sering kali dilihat sebagai "kasta" yang tinggi dalam masyarakat. Menjadi seorang tokoh agama memberi akses langsung ke fasilitas mewah, penghormatan, dan jaringan orang-orang berpengaruh. Hal ini mendorong munculnya individu-individu yang mengejar gelar atau penampilan religius hanya untuk meningkatkan gengsi dan status ekonomi mereka. 

Contohnya, ada orang-orang yang tidak memiliki pendidikan agama yang cukup, tetapi tiba-tiba menggunakan gelar "Ustadz" atau "Syekh" hanya karena pandai berbicara dan memiliki banyak pengikut. Mereka memanfaatkan status ini untuk menetapkan tarif ceramah yang sangat tinggi atau menjual produk-produk "spiritual" (seperti air doa atau jimat modern) dengan harga yang tidak wajar demi meningkatkan kondisi ekonomi mereka. 

6. Lemahnya pengawasan dan sanksi sosial
Terkadang, ketika seorang pemimpin agama melakukan kesalahan, masyarakat cenderung memaafkan mereka dengan alasan "menjaga nama baik agama." Karena kurangnya sanksi sosial yang tegas atau ketakutan untuk mengungkap kebenaran, beberapa orang merasa bahwa "menjual agama" adalah bisnis yang rendah risikonya tetapi tinggi keuntungannya. 

Contohnya adalah kasus Gereja "Megachurch" atau penipu Televangelist di seluruh dunia. Di Amerika Serikat, banyak Televangelist (pengkhotbah televisi) meminta jemaat mereka untuk menyumbang demi "benih mukjizat" agar bisa membeli jet pribadi. Meskipun gaya hidup mewah mereka sering mendapatkan kritik, banyak pengikutnya tetap membela karena takut "mengutuk utusan Tuhan." Lemahnya sanksi sosial membuat praktik ini terus berlanjut selama puluhan tahun. 

(Sumber gambar: FB: Logika Filsuf)

Banyaknya penjual agama yang tidak bertanggung jawab terjadi karena ada orang-orang dengan niat jahat yang memanfaatkan kesucian agama. Mereka juga memanfaatkan kondisi masyarakat yang mudah dipengaruhi secara emosional dan kurang memiliki kemampuan berpikir kritis. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa ketika agama kehilangan makna spiritualnya dan hanya tersisa simbol-simbolnya, agama tersebut menjadi sangat rentan untuk disalahgunakan oleh orang-orang yang lebih menginginkan kekuasaan duniawi daripada keridaan Sang Pencipta. 

C. Ciri-ciri penjual agama
Mengetahui penjual agama tidak berarti kita harus berprasangka buruk, tetapi ini adalah bentuk kewaspadaan agar kita tidak salah jalan. Kita dapat mengenali ciri-cirinya sebagai berikut: 

1. Orientasi materi yang dominan (transaksional)
Salah satu ciri yang paling jelas adalah mereka menganggap dakwah sebagai cara untuk mendapatkan uang. Mereka sering menetapkan harga tinggi atau lebih memilih undangan yang memberikan keuntungan finansial yang lebih besar. Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa ulama su' (buruk) adalah mereka yang "menggunakan ilmu untuk mengumpulkan harta dan merasa bangga dengan jumlah pengikut yang banyak. 

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu yang seharusnya dicari demi wajah Allah, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan harta dunia, maka ia tidak akan mencium bau surga di hari kiamat." (HR. Abu Dawud no. 3.664 & Ibnu Majah no. 252). 

2. Menyembunyikan atau memelintir kebenaran demi kepentingan (Kitman al-Haq)
Mereka hanya berbagi ayat atau aturan yang menguntungkan posisi mereka atau para penyumbang, sementara menyembunyikan kebenaran yang dianggap bisa membahayakan status atau penghasilan mereka. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ุงِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ูŠَูƒْุชُู…ُูˆْู†َ ู…َุงۤ ุงَู†ْุฒَู„َ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ู…ِู†َ ุงู„ฺْฉِุชٰุจِ ูˆَ ูŠَุดْุชَุฑُูˆْู†َ ุจِู‡ٖ ุซَู…َู†ًุง ู‚َู„ِูŠْู„ًุง ۙ ุงُูˆู„ٰุٓฆِูƒَ ู…َุง ูŠَุฃْูƒُู„ُูˆْู†َ ูِูŠْ ุจُุทُูˆْู†ِู‡ِู…ْ ุงِู„َّุง ุงู„ู†َّุง ุฑَ 

Artinya: "Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu kitab, dan menjualnya dengan harga murah, mereka hanya menelan api neraka ke dalam perutnya..." (QS. Al-Baqarah surah ke 2: Ayat 174). 

3. Inkonsistensi antara ucapan dan perbuatan 
Cara bicaranya sangat religius dan menyentuh hati, tetapi tindakan pribadinya tidak mencerminkan nilai-nilai agama yang dia sampaikan. Misalnya, dia sering menunjukkan kemewahan secara berlebihan atau melakukan hal-hal tidak etis di belakang layar. Moch. Fakhruroji dalam jurnal Komodifikasi Agama sebagai Masalah Dakwah (2020) menjelaskan bahwa ciri orang yang melakukan komodifikasi adalah lebih mengutamakan penampilan luar daripada isi moral yang sebenarnya. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ูŠٰุۤงَ ูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงٰู…َู†ُูˆْุง ู„ِู…َ ุชَู‚ُูˆْู„ُูˆْู†َ ู…َุง ู„َุง ุชَูْุนَู„ُูˆْู†َ(ูข) ูƒَุจُุฑَ ู…َู‚ْุชًุง ุนِู†ْุฏَ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ุงَู†ْ ุชَู‚ُูˆْู„ُูˆْุง ู…َุง ู„َุง ุชَูْุนَู„ُูˆْู†َ(ูฃ) 

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. As-Saff surah ke 61: Ayat 2-3). 

4. Mengeksploitasi emosi umat (rasa takut dan harap)
Mereka sering memakai cerita tentang "ancaman neraka" untuk mendorong orang agar menyumbang, atau menjanjikan "surga instan" jika mereka mengikuti petunjuk yang bersifat materi. Syekh Ibnu Atha'illah dalam Al-Hikam memberi peringatan mengenai bahaya riya dan cinta akan kedudukan. Penjual agama memanfaatkan emosi para pengikutnya untuk memperkuat posisi dan pengaruh mereka.  

5. Menciptakan kultus individu dan eksklusivitas
Mereka sering membuat cerita bahwa hanya kelompok atau panduan mereka yang benar, sehingga para pengikutnya menjadi sangat fanatik dan tidak berani mengkritik meskipun ada kesalahan nyata. Greg Fealy dalam bukunya Expressing Islam (2008) menjelaskan bahwa gerakan yang memanfaatkan agama biasanya menciptakan "otoritas tunggal" yang tidak boleh dipertanyakan oleh para pengikutnya untuk menjaga agar ekonomi atau politik dalam kelompok itu tetap berjalan. 

6. Menjual simbol dan gelar keagamaan
Mereka lebih fokus untuk memamerkan gelar, jubah, atau "sanad" yang mereka miliki agar bisa meningkatkan nilai tawar mereka, daripada menyebarkan manfaat dari ilmu itu sendiri. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam al-Nubala mengkritik orang-orang yang belajar ilmu hanya untuk berdebat dan pamer di depan orang lain. 

D. Dampak adanya fenomena munculnya "oknum" penjual agama
1. Krisis otoritas dan skeptisisme agama
Dampak yang paling berbahaya adalah timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap semua institusi agama. Ketika seseorang yang dianggap mewakili agama berbuat salah, masyarakat terutama generasi muda cenderung menganggap semua tokoh agama sama. Tindakan "predator" dari orang-orang tersebut menciptakan krisis kepercayaan. Hal ini membuat masyarakat mulai bersikap skeptis dan meragukan kebenaran ajaran agama karena melihat perilaku manipulatif dari para pengemban misinya. 

2. Terhambatnya transformasi sosial dan intelektual
Agama seharusnya menjadi pendorong untuk perubahan yang baik. Namun, ketika berada di tangan orang yang menjual agama, cerita yang dibangun sering kali mendukung keadaan yang ada atau malah kembali ke masa lalu demi menjaga keuntungan mereka. Hal ini membuat umat menjadi kurang aktif, tidak kritis, dan terjebak dalam ritual yang tidak memiliki makna mendalam. Proses industrialisasi agama membuat dakwah kehilangan tujuan aslinya sebagai alat untuk mencerahkan masyarakat dan berubah menjadi sekadar hiburan atau tontonan. 

3. Perpecahan dan konflik horizontal
Penjual agama sering menggunakan politik identitas dan cerita tentang "benci terhadap orang lain" untuk menarik perhatian dan loyalitas pengikutnya. Hal ini menyebabkan masyarakat terpecah, menjadi intoleran, dan mudah terprovokasi. Beberapa orang memanfaatkan perasaan religius untuk menciptakan perbedaan yang tajam di antara masyarakat, yang pada akhirnya merusak persatuan dan kerukunan sosial.

4. Eksploitasi ekonomi dan kemiskinan spiritual
Masyarakat kelas menengah bawah sering kali menjadi korban utama dalam hal materi. Mereka mau mengeluarkan harta terakhir mereka karena terpengaruh oleh janji-janji "keajaiban" atau "pelipatgandaan pahala," yang sebenarnya hanya menguntungkan segelintir orang. Dari sisi spiritual, banyak orang menjadi "miskin" karena mereka diajarkan untuk berhubungan dengan Tuhan seperti melakukan transaksi (seperti berdagang), bukan dengan cinta dan ketulusan. 

5. Citra negatif agama di mata dunia
Perilaku beberapa penjual agama, terutama yang terungkap secara luas seperti korupsi dana umat atau penipuan dalam perjalanan umrah, menciptakan pandangan negatif terhadap agama itu sendiri di seluruh dunia. Ini memperkuat cerita tentang Islamofobia dan anggapan bahwa agama hanya digunakan untuk menipu. Komersialisasi yang berlebihan dan skandal yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam agama merusak citra agama sebagai lembaga moral dan meningkatkan pandangan buruk di mata masyarakat global. 

E. Ancaman bagi para penjual agama
Menjual agama untuk mendapatkan keuntungan duniawi adalah bentuk pengkhianatan yang paling besar terhadap kepercayaan ilmu. Allah telah menetapkan konsekuensi yang sangat serius, yang mencakup aspek fisik, psikologis, dan spiritual. 

1. Perut yang diisi dengan api neraka
Allah menjelaskan bahwa kekayaan yang diperoleh dengan memanipulasi ayat-ayat-Nya bukanlah harta yang sebenarnya, melainkan api yang akan membakar mereka dari dalam. Bagi orang-orang yang mengkhianati amanah agama demi keuntungan duniawi, ada ancaman untuk meminum cairan mendidih di neraka yang akan menghancurkan isi perut mereka.
 
Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya al-Hamim (air mendidih) itu benar-benar akan dituangkan di atas kepala mereka, lalu air itu menembus hingga masuk ke dalam perutnya, maka terputuslah apa yang ada di dalam perutnya..." (HR. Tirmidzi No. 2.542).

2. Pengabaian mutlak dari Allah di hari kiamat
Ancaman paling menakutkan bagi seorang mukmin adalah saat Allah tidak mau melihat, berbicara, atau bahkan menyucikan mereka pada hari di mana tidak ada bantuan kecuali dari-Nya. Syaikhul Islam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengungkapkan bahwa "tidak diajak bicara" dan "tidak dilihat" oleh Allah adalah tanda kemarahan dan penghinaan tertinggi bagi seorang hamba. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ุงِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ูŠَุดْุชَุฑُูˆْู†َ ุจِุนَู‡ْุฏِ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ูˆَุงَ ูŠْู…َุง ู†ِู‡ِู…ْ ุซَู…َู†ًุง ู‚َู„ِูŠْู„ًุง ุงُูˆู„ٰุٓฆِูƒَ ู„َุง ุฎَู„َุง ู‚َ ู„َู‡ُู…ْ ูِู‰ ุงู„ْุงٰ ุฎِุฑَุฉِ ูˆَู„َุง ูŠُูƒَู„ِّู…ُู‡ُู…ُ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ูˆَู„َุง ูŠَู†ْุธُุฑُ ุงِู„َูŠْู‡ِู…ْ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠٰู…َุฉِ ูˆَู„َุง ูŠُุฒَูƒِّูŠْู‡ِู…ْ ۖ ูˆَู„َู‡ُู…ْ ุนَุฐَุง ุจٌ ุงَ ู„ِูŠْู…ٌ

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari Kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (QS. Ali 'Imran surah ke 3: Ayat 77). 

3. Menjadi golongan pertama yang mengobarkan api neraka
Ketenaran dan pengakuan manusia di dunia akan dibalas dengan penghinaan yang besar. Seseorang yang memiliki ilmu tetapi menjual suaranya demi pujian akan dijatuhkan ke neraka sebelum para penyembah berhala. Dalam sebuah bagian hadits disebutkan bahwa, 

"...Dan orang (kedua) adalah seseorang yang belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al-Qur’an. Ia didatangkan dan Allah memperlihatkan nikmat-Nya kepadanya, dan ia pun mengakuinya. Allah berfirman: ‘Apa yang kamu lakukan terhadap nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab: ‘Aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur’an karena-Mu.’ Allah berfirman: ‘Engkau dusta! Tetapi engkau mempelajari ilmu agar dikatakan seorang alim (berilmu), dan engkau membaca Al-Qur’an agar dikatakan seorang qari (pembaca Al-Qur’an). Dan itu sudah dikatakan.’ Lalu diperintahkan agar ia diseret dengan wajahnya, kemudian dilemparkan ke dalam neraka." (HR. Muslim no. 1.905).

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam bukunya yang berjudul Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadis ini adalah peringatan yang sangat serius mengenai bahaya riya dan mencari keuntungan duniawi lewat amal akhirat. 

4. Kehilangan keberkahan hidup (istidraj)
Secara fisik, para penjual agama mungkin tampak kaya raya, tetapi Allah menghilangkan rasa cukup dari hati mereka, sehingga mereka selalu merasa lapar akan hal-hal duniawi. Syaikh Mulla Ali al-Qari dalam kitab Mirqat al-Mafatih menjelaskan bahwa ini adalah hukuman bagi orang-orang yang memanfaatkan agama untuk mendapatkan kekayaan dunia; mereka memperoleh harta, tetapi kehilangan ketenangan jiwa. 

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, maka Allah akan mencerai-berai urusannya, menjadikan kefakiran di depan matanya, dan dunia tidak akan datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan baginya." (HR. Tirmidzi No. 2.467).

5. Ancaman fisik yang mengerikan (terburainya isi perut)
Ada risiko besar bagi mereka yang menyeru kepada kebaikan (menyebarkan ajaran agama) tetapi pribadi mereka melakukan hal-hal buruk demi keuntungan dunia. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa; 

"Seseorang akan didatangkan pada hari kiamat lalu dilemparkan ke dalam neraka. Maka terburailah isi perutnya di dalam neraka itu, lalu ia berputar-putar (mengelilingi isi perutnya) sebagaimana seekor keledai yang berputar-putar mengelilingi gilingannya.
Maka penduduk neraka berkumpul mengelilinginya seraya bertanya: 'Wahai fulan, apa yang terjadi denganmu? Bukankah engkau dahulu (di dunia) selalu memerintahkan kami berbuat makruf dan melarang kami dari kemungkaran?'
Ia menjawab: 'Benar, dahulu aku memerintahkan kalian berbuat makruf namun aku sendiri tidak melaksanakannya, dan aku melarang kalian dari kemungkaran namun aku sendiri malah melakukannya.'" (HR. Bukhari No. 3.267 & Muslim No. 2.989). 

F. Cara menghindari para penjual agama
1. Meningkatkan literasi agama secara mandiri
Penjual agama sangat menyukai orang-orang yang malas membaca dan hanya percaya pada apa yang mereka dengar. Dengan belajar dasar-dasar agama dari sumber yang terpercaya seperti Al-Qur'an, Hadits, dan buku-buku dari ulama yang kredibel, yang bisa menjadi "penyaring" untuk mengetahui jika ada informasi yang salah. Ilmu itu seperti cahaya. Semakin banyak ilmu yang dimiliki, semakin mudah sebuah melihat kebohongan. 

2. Perhatikan rekam jejak dan konsistensi (tabayyun)
Jangan cepat terpengaruh oleh gelar, jumlah pengikut di media sosial, atau kemampuan berbicara seseorang. Amati bagaimana cara hidupnya setiap hari. Apakah dia menikmati kemewahan yang tidak wajar dari hasil dakwahnya? Apakah ucapannya sering berubah-ubah tergantung pada siapa yang membayar? Imam Malik bin Anas pernah mengatakan: "Ilmu adalah bagian dari agama, jadi perhatikan dari siapa kalian belajar agama." 

3. Waspadai narasi yang terlalu menekankan materi atau ketakutan
Berhati-hatilah dengan pemimpin agama yang selalu mengakhiri ceramahnya dengan meminta uang, sumbangan, atau investasi dengan janji-janji surga yang cepat. Agama Islam mengajarkan tentang sedekah, tetapi tidak dengan cara memaksa atau memanfaatkan rasa takut jemaat. Jika mereka menggunakan cerita "ancaman neraka" hanya untuk meminta harta, itu adalah tanda peringatan. 

4. Gunakan akal sehat (logika) dalam beragama
Agama tidak pernah bertentangan dengan akal yang sehat. Jika seorang pemimpin agama meminta sesuatu yang melanggar hukum, menyakiti kemanusiaan, atau tidak masuk akal (seperti membayar untuk menghapus dosa), maka sebaiknya diabaikan. Allah sering mengakhiri ayat-ayat-Nya dengan kalimat "Afala Ta'qilun" yang berarti "Apakah kalian tidak menggunakan akal?". 

5. Hindari sikap mengultuskan manusia (fanatisme buta)
Ingatlah bahwa semua orang, kecuali Nabi, bisa salah dan lupa. Jangan berikan "cek kosong" untuk kesetiaan kepada siapa pun. Hormatilah tokoh agama sebagai guru, tetapi tetap kritis jika ada tindakan atau ajarannya yang bertentangan dengan prinsip dasar agama. Imam Syafi'i pernah berkata: "Jika kalian menemukan di dalam bukuku sesuatu yang tidak sesuai dengan Sunnah Rasulullah, maka ikutilah Sunnah Rasulullah dan tinggalkan pendapatku." 

6. Mengutamakan guru yang memiliki sanad ilmu dan akhlak yang jelas
Temukanlah guru yang belajar dari para guru yang terkemuka, memiliki jalur ilmu (sanad) yang terhubung dengan ulama-ulama besar, dan yang paling penting, memiliki sifat wara' (hati-hati terhadap harta haram dan kemewahan dunia). Biasanya, mereka lebih sering mengajak Anda untuk mencintai Allah daripada mencintai diri mereka sendiri. 

Penutup:
Pada akhirnya, kebenaran tidak bisa dipertukarkan dengan uang atau jabatan yang megah. Penjual agama mungkin dapat menipu orang dengan kata-kata yang menarik dan penampilan yang meyakinkan, tetapi mereka tidak akan pernah bisa mengelabui pengawasan Allah. Tugas kita sebagai umat adalah untuk meningkatkan pemahaman dan membersihkan hati kita agar tidak mudah terpengaruh oleh simbol-simbol luar saja. Mari kita kembali kepada agama sebagai bentuk pengabdian, bukan cara untuk mencari keuntungan. Karena siapa pun yang menukar kehidupan setelah mati demi dunia ini, ia tidak hanya akan kehilangan surga, tetapi juga martabatnya di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Sumber artikel:
1. Al-Qur'an
- QS. At-Taubah surah ke 9: Ayat 9.
- QS. Al-Baqarah surah ke 2: Ayat 174.
- QS. As-Saff surah ke 61: Ayat 2-3.
- QS. Ali 'Imran surah ke 3: Ayat 77.

2. Hadits Nabi
- HR. Abu Dawud no. 3.664 & Ibnu Majah no. 252.
- HR. Tirmidzi No. 2.542.
- HR. Muslim no. 1.905.
- HR. Tirmidzi No. 2.467.
- HR. Bukhari No. 3267 & Muslim No. 2989

3. Kitab para ulama 
- I’lam al-Muwaqqi’in 'an Rabbil 'Alamin karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.
- Ihya Ulumuddin (Bab Bahaya Ilmu dan Fitnah Ulama) karya Imam Al-Ghazali.
- Al-Zuhd al-Kabir karya Imam Al-Baihaqi.
- Siyar A’lam al-Nubala karya Imam Adz-Dzahabi.
- Al-Hikam karya Syekh Ibnu Atha'illah as-Sakandari.
- Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an (Tafsir Al-Qurthubi karya Imam Al-Qurthubi.
- Al-Minhaj bi Syarh Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi.
- Jami' al-'Ulum wa al-Hikam karya Ibnu Rajab al-Hanbali.
- Mirqat al-Mafatih Syarh Mishkat al-Masabih karya Mulla Ali al-Qari.
- At-Targhib wa At-Tarhib karya Imam Al-Mundziri. 
- Muqaddimah Shahih Muslim (Tentang pentingnya memilih guru) karya Imam Muslim.
- Al-Muwaththa’ (Pesan tentang amanah ilmu) karya Imam Malik bin Anas.

4. Buku 
- Religious Commodifications in Asia: Marketing Gods karya Pattana Kitiarsa (Editor) tahun terbit 2008.
- Marketing Langit: Memahami Fenomena Bisnis Berbasis Agama karya Sumasno Hadi diterbitkan pada tahun 2019.
- Defending the Faith: Islam and Democracy in Post-Suharto Indonesia karya Menchik, J diterbitkan pada tahun 2016.
- The Sociology of Religious Movement karya William Sims Bainbridge diterbitkan pada tahun 1997 (Revisi Terbaru 2013).
- Islam Dot Com: Dakwah dan Komunitas Virtual karya Moch. Fakhruroji diterbitkan pada tahun 2017 oleh Simbiosa Rekatama Media.
- God's Profit: Faith-Base Fraud in American Religion karya Sarah Posner diterbitkan pada tahun 2008.
- Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia. Institute of Southeast Asian Studies karya Greg Fealy dan S. White diterbitkan pada tahun 2008
- Illiberal Democracy in Indonesia: The Ideology of the Family State. Cambridge University Press karya David Bourchier diterbitkan pada tahun 2014.
- Mainstreaming Islam in Indonesia: Television, Identity, and the Middle Class. Palgrave Macmillan karya Inaya Rakhmani diterbitkan pada tahun 2016. 

5. Jurnal
- Komodifikasi Agama sebagai Masalah Dakwah oleh Moch. Fakhruroji diterbitkan pada 2020.
- Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga Filantropi Islam: Studi Kasus ACT oleh Ahmad Fajar dkk diterbitkan pada tahun 2023.
- Analisis Kasus Penipuan Jemaah Umrah First Travel dalam Perspektif Viktimologi oleh M. Sholeh & R. Herawati dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah diterbitkan pada tahun 2018.
- Relasi Kuasa dan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan oleh N. Kholis diterbitkan pada tahun 2022.
- The Rise of 'Celebrity Preachers' in Contemporary Indonesia oleh Akhuzari Akhir dkk diterbitkan pada tahun 2019.
- Resurgent Islam, Crisis of Religious Authority, and the Challenges of Digital Age. Contemporary Islam oleh Mark Woodward diterbitkan pada 2017.
- Critical Religious Literacy in the Digital Age oleh D.L. Moore diterbitkan pada 2014.

Penulis: Maulana Aditia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jauhi suudzon dan tingkatkan husnudzon

Menjauhi syirik, khurafat, dan takhayul

Peduli terhadap hewan dan lingkungan sekitar