Sejarah Perjalanan Indonesia (Masa orde lama)

Masa Orde Lama merupakan periode di mana Soekarno memimpin Indonesia dengan mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli. Masa Orde Lama disebut juga masa demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin adalah sistem di mana seluruh keputusan dan pemikiran berpusat pada pemimpin negara. 


1. Perkembangan politik
A. Dekrit presiden 5 Juli 1959
Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno, presiden pertama Indonesia, mengeluarkan Dekrit Presiden. Penyebab dikeluarkannya dekret ini adalah karena Badan Konstituante yang gagal dalam menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. 


Badan Konstituante merupakan lembaga perwakilan yang diselenggarakan dengan tujuan membentuk konstitusi baru untuk Indonesia untuk menggantikan UUDS 1950. Pergantian kabinet yang sering terjadi pada masa itu menjadi alasan utama mengapa UUDS 1950 perlu diubah, karena hal tersebut menyebabkan ketidakstabilan politik yang sering terjadi. 

Pada tanggal 10 November 1956, anggota konstituante memulai proses persidangan guna menetapkan Undang-Undang Dasar yang baru. Namun, setelah dua tahun berlalu, UUD yang diharapkan belum juga berhasil dirumuskan. Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno menyampaikan amanatnya di hadapan Sidang Konstituante, yang merupakan refleksi dari kondisi saat itu. Dalam amanatnya, Soekarno menganjurkan agar kembali ke UUD 1945. 

Pada tanggal 30 Mei tahun 1959, konstituante melaksanakan pemungutan suara. Dalam hasilnya, terdapat 269 suara yang setuju terhadap penetapan kembali UUD 1945, sementara 199 lainnya tidak setuju. Walau mendapat banyak dukungan, pemungutan suara akan diadakan lagi karena jumlah suara tidak mencapai kuorum (jumlah minimum anggota yang harus ada dalam rapat, sidang, dan sejenisnya). 

Voting yang kedua ini diadakan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959 namun sayangnya tidak berhasil mencapai hasil yang diinginkan. Konstituante dianggap tidak berhasil melaksanakan tugasnya, sehingga Presiden Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan dekret presiden. Ada perdebatan mengenai usulan Presiden Soekarno untuk kembali ke UUD 1945. 

Sebagian orang mendukung usulan tersebut, namun sebagian lainnya tidak setuju. Terdapat 2 partai besar yang setuju dengan usulan Presiden Soekarno yaitu PNI dan PKI, akan tetapi Masyumi menolak usulan tersebut. Jika UUD 1945 diberlakukan kembali, pihak yang menolak merasa khawatir sebab Demokrasi Terpimpin akan dijalankan. 

Setelah melalui proses perundingan yang cukup panjang, Presiden Soekarno akhirnya mengumumkan Dekrit Presiden pada hari Minggu, tanggal 5 Juli 1959, tepat pukul 17.00. Dekrit Presiden yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 1959 menandai perubahan sistem pemerintahan Indonesia menjadi Demokrasi Terpimpin. 

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959:
1. Menetapkan pembubaran Konstituante.
2. Menetapkan UUD 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekret ini, dan tidak berlakunya lagi UUDS. 
3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara.

B. Penyimpangan terhadap UUD 1945
Pelaksanaan demokrasi terpimpin mempunyai tujuan untuk menata ulang kehidupan politik pada masa demokrasi liberal dengan kembali melaksanakan UUD 1945. Tetapi dalam perkembangannya pada masa demokrasi terpimpin malah terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut merupakan penyimpangan terhadap UUD 1945.

1. Ditetapkannya presiden tanpa persetujuan DPR
Keputusan yang dikeluarkan oleh presiden dan dikenal dengan sebutan Penetapan Presiden (Penpres). Penpres memiliki posisi yang setara dengan undang-undang namun harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Namun, sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959, beberapa Penpres telah dikeluarkan tanpa mendapatkan persetujuan dari DPR. Sebagai akibatnya, presiden akan membentuk dan menunjuk anggota MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara). 

Anggota MPRS seharusnya dipilih melalui pemilu. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Disamping itu, dengan bantuan Penpres, presiden juga mengumumkan pembubaran DPR yang merupakan hasil dari pemilu tahun 1955. 

Setelah itu, digantikan dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Walaupun kedudukan presiden dan DPR sama tingginya, namun tidak ada kewenangan bagi presiden untuk membubarkan DPR dan juga tidak ada kewenangan bagi DPR untuk menurunkan presiden. 

2. Menetapkan presiden seumur
Penyimpangan lain yang terjadi adalah keputusan oleh MPRS yang menetapkan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup, berdasarkan Ketetapan MPRS No. III/MPRS Tahun 1963. Dengan tujuan untuk mencegah PKI dari kemenangan dalam pemilu. Adapun, ketetapan tersebut melanggar Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan bahwa presiden seharusnya dipilih setiap lima tahun melalui pemilihan umum. 

3. DPR dibubarkan oleh presiden
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, menurut Pasal 19 ayat (1) UUD 1945, dipilih melalui pemilihan umum. 
Namun, pada masa pemerintahan orde lama, Presiden memutuskan untuk membubarkan DPR, meskipun sebenarnya hal ini bukan merupakan wewenang yang dimiliki oleh Presiden. Itu sebabnya, pembubaran DPR yang dilakukan oleh Presiden ini termasuk dalam penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa orde lama. 

4. Dibentuknya front nasional oleh presiden
Front Nasional dibentuk oleh Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1959. Front Nasional adalah sebuah badan persatuan yang berstruktur vertikal dan terorganisir sesuai dengan tugas dan bidang kegiatan yang dilakukan. 

Tujuan Front Nasional ini adalah menyelesaikan Revolusi Nasional Indonesia serta mengimplementasikan pembangunan universal untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Selain itu, harapannya Front Nasional juga bisa mengembalikan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia. Meskipun demikian, Front Nasional adalah sebuah lembaga negara yang tidak diatur dalam Konstitusi UUD 1945. 

C. Kekuatan politik nasional
Selama periode demokrasi terpimpin (1959-1965) di Indonesia, pengendalian politik nasional dijalankan oleh tiga entitas utama: Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Presiden Soekarno senantiasa menegaskan bahwa revolusi Indonesia terdiri dari lima gagasan utama yang tercermin dalam Manisfeesto Politik, yakni:

1. UUD 1945
2. Sosialisme Indonesia
3. Demokrasi terpimpin
4. Ekonomi terpimpin
5. Kepribadian Indonesia

Mulai sejak tahun 1961, Manifesto Politik menjadi disiplin yang tak terelakkan dalam bidang pendidikan. Pemerintah melarang terbitnya beberapa surat kabar yang mendukung Masyumi dan PSI karena menolak ide tersebut. 

Sistem Politik Demokrasi Terpimpin juga menekan kebebasan partai politik yang ada. Pembatasan untuk menyederhanakan partai diatur melalui Penetapan Presiden No. 7 tahun 1959 yang memuat persyaratan-persyaratan sebagai berikut.

1. Menerima dan membela konstitusi 1945 dan Pancasila. 
2. Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politiknya. 
3. Partai politik setidaknya memiliki cabang diseperempat wilayah Indonesia. 4. Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan partai. 
5. Presiden berhak membubarkan partai yang terindikasi berusaha merongrong politik pemerintah dan mendukung pemberontakan.

Pemerintah hanya mengakui sembilan partai politik yaitu PKI, Partai Murba, Partai Katolik, PSII, PNI, NU, IPKI, Perti dan Partindo pada tahun 1961.

D. NASAKOM
NASAKOM merupakan kepanjangan dari nasionalisme, agama dan komunis. Pada bulan Februari tahun 1956, Soekarno mengajukan gagasan baru yang dikenal sebagai Nasakom, yang diarahkan oleh tiga pilar utama. Ada tiga pilar yang menjadi fondasi, yaitu Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. 

Pilar-pilar ini tujuannya adalah untuk memenuhi tuntutan dari tiga faksi utama dalam politik Indonesia, yakni tentara, kelompok Islam, dan komunis. Dengan dukungan dari militer pada bulan Februari 1956, dia mengumumkan penerapan Demokrasi Terpimpin dan mengusulkan pembentukan kabinet yang akan mewakili semua partai politik utama. 

Setelah terbentuknya NASAKOM, Soekarno semakin aktif dalam mengkampanyekan konsep Nasakom-nya. Dengan maksud untuk memperkuat kedudukannya, Soekarno berhasil menyatukan tiga kekuatan politik. Pada saat itu, terdapat tiga partai politik yang menjadi faksi utama dalam perpolitikan Indonesia yakni: 

1. PNI yang berhaluan nasionalis.
2. NU yang berhaluan agama.
3. PKI yang berhaluan politik.

Soekarno memperkenalkan konsep Nasakom kepada forum internasional. Pada tanggal 30 September 1960, di New York, Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada saat itu, terjadi pertentangan ideologi antara negara-negara pemenang Perang Dunia II. 

Dalam pidatonya berjudul "To Build the World a New" menyampaikan konsep Nasakom ciptaannya. Kemudian, pada Sidang Panca Tunggal Seluruh Indonesia di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Oktober 1965, Soekarno mengulangi kembali betapa pentingnya NASAKOM. 

E. Politik luar negeri
Menurut Konstitusi 1945, pilihan politik luar negeri yang diadopsi adalah politik bebas-aktif. Bebas artinya tidak memihak antara blok Barat dan blok Timur. Pada masa Orde Lama, kecenderungan politik luar negeri Indonesia lebih menuju kerarah blok Timur. Indonesia telah menjalin kerja sama yang luas dengan negara-negara komunis seperti Uni Soviet, Cina, Kamboja, Vietnam, dan Korea Utara. 

1. OLDEFO dan NEFO
OLDEFO(Old Established Forces) adalah kumpulan negara kapitalis yang yang berpihak kepada kolonialisme, khususnya negara-negara Eropa yang sudah mapan secara ekonomi. Seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, Prancis dan negara barat lainnya.  

Sedangkan, NEFO(New Emerging Forces) adalah kumpulan yang mempunyai pandangan dan prinsip anti kapitalisme dan anti kolonialisme, umumnya negara berkembang dan khususnya negara-negara sosialis. Seperti negara India, Pakistan dan negara Asia dan Afrika lainnya. 

Kerjasama Indonesia pada masa orde lama lebih cenderung dilakukan dengan negara NEFO. Terlihat jelas dengan adanya kerjasama antara Indonesia dan China yang membentuk Poros Jakarta-Peking, serta kerjasama antara Indonesia, Kamboja, Vietnam Utara, dan Korea Utara yang membentuk Poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Pyongyang. Pembentukan poros ini mempersempit ruang gerak diplomasi Indonesia di forum internasional. Ada kesan bahwa Indonesia cenderung mendukung blok komunis. 

2. Politik mercusuar
Politik Mercusuar adalah kebijakan politik luar negeri yang diterapkan oleh Presiden Soekarno selama periode demokrasi terpimpin. Dikutip dari buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Miriam Budiarjo, kebijakan politik luar negeri ini dibuat berdasarkan kepentingan nasional. 

Politik mercusuar ini bertujuan untuk mempertontonkan keagungan Indonesia di hadapan seluruh dunia. Politik mercusuar di Indonesia juga membuat negara ini menjadi sosok yang memberikan penerangan dan bimbingan bagi negara-negara yang baru saja merdeka atau NEFO. 

Pelaksanaan politik mercusuar bisa dikenali melalui penyelenggaraan acara internasional di Jakarta serta pelaksanaan proyek-proyek besar. Pada tahun 1962-1967, terdapat suatu perayaan yang besar dan megah dalam bidang olahraga yang dikenal sebagai GANEFO (Games of New Emerging Forces). 

3. GNB
Pada tahun 1954 di Colombo, Sri Lanka, Perdana Menteri India, Nehru, memperkenalkan sebuah konsep yang dikenal sebagai "non-blok" dalam pidatonya yang terkenal. Nehru dalam pidatonya memaparkan tentang Panchsheel, yang terdiri dari lima prinsip yang dapat menjadi pegangan dalam membentuk hubungan antara Tiongkok dan India. 

Kemudian, prinsip ini menjadi dasar dari Gerakan Non-Blok (GNB). Ada lima prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:  
1. Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan.
2. Perjanjian non-agresi.
3. Tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain.
4. Kesetaraan dan keuntungan bersama.
5. Menjaga perdamaian.

Pada tahun 1955, terjadi pendirian GNB saat Konferensi Asia–Afrika (KAA) diadakan di Bandung. Pada tanggal 18 hingga 24 April 1955, KAA diadakan dengan kehadiran 29 kepala negara dan pemerintahan dari Benua Asia dan Afrika yang baru saja merdeka. KAA bertujuan untuk mendeteksi dan eksplorasi masalah global saat itu, sambil merumuskan kebijakan bersama di antara negara-negara baru tersebut untuk konteks internasional. 

Kemudian, dalam konferensi ini, disepakati "Dasasila Bandung" sebagai prinsip dasar untuk penyelenggaraan hubungan dan kerja sama antarbangsa. Setelah itu, GNB semakin nyata dibentuk, dan tokoh-tokoh penting memainkan peran besar dalam proses tersebut. 

Beberapa tokoh yang termasuk di dalamnya adalah Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito. Kelima tokoh tersebut saat ini dikenal sebagai pendiri Gerakan Non-Blok. 

Gerakan Non-Blok (GNB) memiliki dua tujuan utama. Tujuan pertama adalah mengatur kerja sama di antara anggotanya. Tujuan kedua adalah mengatur hubungan dengan dunia luar. Dalam GNB, tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara-negara anggota melalui pembangunan politik, ekonomi, dan sosial. 

Sementara itu, tujuan utama dari ekspansi ini adalah untuk mengurangi ketegangan global yang timbul akibat persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, sehingga perdamaian dunia dapat terwujud. Dalam rangka mencapai 2 tujuan di atas, fokus utama perhatian GNB adalah sebagai berikut: 

1. Untuk mendukung tercapainya hak untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional bagi negara-negara anggota. 
2. Berjuang melawan diskriminasi yang didasarkan pada warna kulit. Tidak berpihak kepada pakta militer multilateral.
3. Berjuang dengan gigih melawan semua bentuk dan contoh imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasisme, pendudukan dan dominasi asing, serta perampasan senjata. 
4. Tidak ikut campur dalam urusan dalam negara negara lain. 
5. Hidup damai secara berdampingan.
6. Dalam hubungan internasional, penggunaan atau ancaman kekuatan ditolak dengan tegas demi mengutamakan pembangunan ekonomi-sosial serta restrukturisasi sistem perekonomian internasional. 
7. Melakukan kerjasama internasional dengan dasar kesetaraan hak. 

GNB didirikan pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I GNB diselenggarakan di Beograd, Yugoslavia pada tanggal 1-6 September 1961. KTT pertama ini dihadiri oleh 25 negara. Negara-negara tersebut adalah Afghanistan, Algeria, Arab Saudi, Cyprus, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Indonesia, Irak, Kamboja, Kongo, Kubu, Lebanon, Mali, Maroko, Mesir, Myanmar, Nepal, Somalia, Sri Lanka, Sudan, Suriah, Tunisia, Yaman, dan Yugoslavia. 

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang pertama, negara-negara pendiri GNB sepakat untuk membentuk sebuah gerakan, bukan organisasi. Untuk menghindari terjerat dalam birokrasi, mereka berusaha membangun kerja sama di antara mereka. KTT I, dengan tegas menyatakan bahwa GNB tidak akan mengambil peran pasif dalam politik internasional. Namun, perumusan posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara anggota terjadi. 

4. Konfrontasi Indonesia-Malaysia 
Konfrontasi Indonesia-Malaysia merujuk pada insiden ketegangan dan penolakan penggabungan wilayah Sabah, Brunei, dan Sarawak. Pertikaian ini terjadi pada tahun 1962 - 1966 antara Federasi Malaysia dan Indonesia. Peristiwa konfrontasi Indonesia-Malaysia pada tahun 1965 menyebabkan Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Pada pertengahan abad ke-18, tanah Malaya telah berada di bawah kekuasaan Inggris. Kemudian, pada tanggal 31 Agustus 1957, Inggris mengambil keputusan untuk memberikan kemerdekaan kepada Malaysia. 

Pada tahun 1961, setelah lima tahun berlalu, terdapat sebuah rencana untuk membentuk Negara Federasi Malaysia. 
Rencananya, Malaysia akan terbentuk melalui penggabungan Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Sarawak, Brunei, dan Sabah. 

Namun, Presiden Soekarno menentang rencana tersebut. Menurutnya, Malaysia menjadi semacam boneka yang dikendalikan oleh Inggris dan hal tersebut berpotensi mengancam kemerdekaan Indonesia. Tak hanya Indonesia, tapi juga Filipina menentang pembentukan Negara Federasi Malaysia. 

Hal ini ditegaskan oleh masyarakat Filipina bahwa mereka memiliki klaim atas Sabah karena adanya hubungan sejarah antara daerah itu dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu. Pertentangan berdampak pada munculnya Konfrontasi Indonesia-Malaysia. 

Dilakukan upaya diplomasi oleh Indonesia guna menyelesaikan permasalahannya dengan Malaysia. Pada tanggal 31 Mei 1963, Presiden Soekarno melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia, Tuanku Abdul Rahman di Tokyo, Jepang. 

Setelah itu, pertemuan berlanjut melalui Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri yang diadakan di Manila, Filipina pada tanggal 7 hingga 11 Juni 1963. Dalam pertemuan itu, Filipina dan Indonesia secara resmi sepakat untuk menerima pembentukan Negara Federasi Malaysia. 

Namun, pada tanggal 16 September, Malaysia ternyata melihat bahwa pembentukan federasi ini di masa depan akan menimbulkan masalah domestik. Presiden Soekarno juga melihat tindakan Malaysia ini sebagai pelanggaran yang menunjukkan kehadiran kolonialisme dan imperialisme Inggris. 

Setelah Indonesia dan Filipina menyetujui pembentukan Negara Federasi Malaysia, PM Tuanku Abdul Rahman malah menandatangani pembentukan negara tersebut bersama dengan Inggris. Pada tanggal 9 Juli tahun 1963, naskah tersebut ditandatangani di London. Di dalamnya, terdapat pernyataan bahwa Negara Federasi Malaysia akan dibentuk pada tanggal 31 Agustus tahun yang sama. 

Pada pertengahan Juli 1963, tindakan pelanggaran Malaysia ini berlanjut dengan pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi di Manila. Setelah pertemuan itu, tiga dokumen penting telah dihasilkan: Deklarasi Manila, Persetujuan Manila, dan Komunike Bersama. 

Pada tanggal 17 September 1963, peristiwa baru muncul di mana demonstran anti-Indonesia di Kuala Lumpur juga melakukan aksi unjuk rasa. Tingkat kemarahan demonstran mencapai puncaknya setelah Presiden Soekarno memulai konfrontasi dengan Malaysia dan serangan yang dilakukan oleh pasukan militer Indonesia yang tidak resmi. 

Dengan marahnya demonstran Malaysia ini, keadaan ini juga menimbulkan kemarahan dari Presiden Soekarno. Dia merasa ingin membalas dendam dengan merencanakan gerakan yang terkenal dengan sebutan Ganyang Malaysia. 

Pada tahun 1964, Dr. Soebandrio, Menteri Luar Negeri Indonesia, menyatakan bahwa Indonesia secara resmi berlaku bermusuhan terhadap Malaysia. Setelah itu, Indonesia mengambil keputusan untuk keluar dari PBB karena Soekarno merasa tidak puas dengan cara PBB menangani konflik dengan Malaysia. 

Pada saat memasuki akhir tahun 1965, situasi politik dan ekonomi di Indonesia semakin terguncang. Gerakan 30 September atau G30S terjadi pada puncaknya. Terjadinya Gerakan 30 September (G30S) memunculkan dampak yang signifikan, menyebabkan Soekarno terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin negara dan digantikan oleh Soeharto. 

Semangat perlawanan terhadap Malaysia goyah saat kekuatan Soekarno menurun. Persetujuan Bangkok salah satu penyelesaian resmi dari masalah konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia pada 11 Agustus 1966. Persetujuan Bangkok disetujui oleh menteri luar negeri Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand. 

Kedua negara telah sepakat untuk segera memulihkan hubungan diplomatik dan menghentikan konflik melalui persetujuan ini. Pada tanggal 28 September 1966, Indonesia resmi bergabung kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang diikuti oleh hubungan Indonesia-Malaysia yang semakin erat. 

5. Pembahasan Irian Barat
Pertikaian Indonesia dan Belanda semakin memanas ketika mereka berusaha merebut Irian Barat. Pada tahun 1961, Presiden Soekarno mengumumkan Tiga Komando Rakyat (Trikora). Isi Trikora, sebagai berikut: 

1. Gagalkan pembentukan negara Papua. 2. Kibarkan bendera Merah Putih di Irian Barat.
3. Bersiap untuk mobilisasi umum untuk mempertahankan kemerdekaan dam kesatuan tanah air dan bangsa.

Masalah Irian Barat tidak hanya melibatkan wilayah yang masih dikuasai oleh penjajah, tetapi juga melibatkan martabat suatu negara yang merdeka. Dengan dikeluarkannya Trikora, Presiden Soekarno memutuskan untuk meninggalkan diplomasi dengan pihak Belanda. Indonesia tampil siap menghadapi segala risiko yang ada. 

Dalam hal ini, masalah tersebut timbul karena Belanda enggan untuk membahas permasalahan mengenai Irian Barat. Dalam mengacu pada satu keputusan KMB yang diadakan pada tanggal 23 Agustus hingga 2 September 1949. Kedudukan Irian Barat akan diputuskan paling lambat satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Namun, sayangnya setelah menunggu dengan harapan Belanda menolak untuk mengadakan pembicaraan. 

Pada tanggal 2 Januari 1962, Presiden Soekarno telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1 Tahun 1962 yang bertujuan untuk membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat sebagai persiapan untuk merebut wilayah tersebut. Indonesia juga memohon bantuan Amerika Serikat guna menuntaskan perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Akan tetapi Amerika Serikat menolaknya.

Presiden Soekarno juga menggunakan kekuatan persenjataan dengan bantuan dari Uni Soviet. Ketegangan ini menarik perhatian Amerika Serikat. Pada tahun 1962, Amerika Serikat mulai memberikan tekanan kepada Belanda agar menyelesaikan sengketa tersebut guna mencegah kemungkinan terjadinya peperangan. 

Desakan ini juga bertujuan mencegah Uni Soviet dan Amerika Serikat terlibat dalam konflik langsung di Pasifik. Pada tanggal 15 Agustus 1962, akhirnya tercapai kesepakatan antara Indonesia dan Belanda yang ditandai dengan ditandatanganinya Persetujuan New York.  

Isi Persetujuan New York:
1. Pemerintah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada penguasa pelaksana sementara PBB, yaitu United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA) pada 1 Oktober 1962.
2. Pada 1 Oktober 1062, bendera PBB akan berkibar di Irian Barat berdampingan dengan bendera Belanda. Selanjutnya akan diturunkan pada 31 Desember 1962 dan digantikan bendera IndIndonesia mendampingi bendera PBB.
3. Pemerintah UNTEA berakhir pada 1 Mei 1963 dan pemerintah selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia.
4. Pemulangan orang-orang sipil dan militer Belanda harus selesai pada 1 Mei 1963.
5. Rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya tetap di wilayah Indonesia atau memisahkan diri.
6. Kemudian diselenggarakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat). Hasil Pepera disetujui pada 19 Desember 1969 dan membuktikan bawah Irian Barat bagian dari Indoenesia.

Setelah menandatangani perjanjian tersebut pada tahun 1963 secara resmi Irian Barat berada di bawah pengawasan Indonesia. Bagi Presiden Soekarno, itu adalah sebuah kemenangan yang luar biasa dalam upaya mempertahankan tanah air. 

Pengembalian Irian Barat ke Indonesia merupakan sebuah kejadian yang membanggakan karena berhasil dilakukan melalui diplomasi tanpa perlu melibatkan kekerasan. Walaupun Soekarno telah menerima bantuan senjata dari Uni Soviet, namun ia tidak menggunakannya sepenuhnya. 

F. Peristiwa G30S/PKI
Pada tanggal 30 September 1965 terjadi peristiwa yang melibatkan Partai Komunis Indonesia yang menyebabkan beberapa perwira TNI AD dan petugas polisi meninggal dunia. Kejadian tragis di masa lalu Indonesia ini melibatkan pasukan pengawal presiden yang dikenal sebagai Cakrabirawa dan partai politik PKI. 

Peristiwa G30S/PKI dimulai ketika individu yang menyebut diri mereka Gerakan 30 September melaksanakan penculikan terhadap beberapa perwira tinggi Angkatan Darat. Pada malam tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965 pagi, sejumlah perwira tersebut telah dijemput secara paksa. 

Pasukan yang berada di bawah komando Letkol Untung tidak hanya melakukan penculikan terhadap sejumlah perwira TNI AD, tetapi juga berhasil menguasai Radio Republik Indonesia (RRI). Mereka mengumumkan melalui siaran radio tentang pembentukan Dewan Revolusi Indonesia. Bung Karno menyatakan demisioner terhadap Kabinet Dwikora yang telah ia bentuk. 

Tidak ada pangkat ketentaraan di atas letkol lagi. Mereka berdalih dengan tujuan untuk menyelamatkan Republik Indonesia dari ancaman yang disebut Dewan Jenderal. Menurut pandangan mereka, Dewan Jenderal dianggap sebagai sebuah gerakan subversif yang didukung oleh CIA, dengan tujuan untuk menjatuhkan rezim Soekarno. Namun, kekuasaan RRI pusat yang dikuasai oleh pasukan Letkol Untung tidak berlangsung lama. Pada sore 1 Oktober 1965, RPKAD berhasil mengambil alih RRI. 

Pada tanggal 1 Oktober 1965, Letnan Kolonel (Infanteri) Untung Samsoeri, yang menjabat sebagai Komandan Batalyon I Resimen Tjakrabirawa, memimpin sebuah kudeta dengan tujuan untuk melakukan inspeksi di Lubang Buaya. Awalnya, kudeta ini dikenal dengan nama Operasi Takari. Namun, kemudian, nama ini diubah menjadi Gerakan 30 September agar tidak terkesan sebagai operasi militer. 

Menurut Untung, Ketua Central Committee Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit memerintahkan agar pelaksanaan ditangguhkan hingga 1 Oktober 1965, saat pasukan sudah siap dan lengkap. Pada mulanya, rencananya adalah untuk menculik Mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Namun, kemudian, nama Hatta dihapus dari rencana tersebut agar kudeta terlihat seperti konflik internal. 

Dalam pelaksanaan kudeta, Untung membagi beberapa tim eksekutor untuk melaksanakan aksi penculikan. Berikut ini adalah daftar pasukannya:

1. Letnan I (Inf) Abdul Arief dari Resimen Tjakrabirawa yang dikenal dengan nama Satgas Pasopati memiliki tugas yang penting, yaitu menangkap tujuh jenderal yang menjadi target operasinya. 
2. Satgas Bimasakti, yang dipimpin oleh Kapten (Inf) Soeradi Prawirohardjo dari Batalyon 530/Brawijaya, memiliki tugas untuk menjaga ibu kota dan mengendalikan kantor Pusat Telekomunikasi dan Studio RRI Pusat. 
3. Dalam kendali Mayor (Udara) Soejono, Satgas Pringgodani bertanggung jawab untuk menjaga basis dan wilayah di sekitar Lubang Buaya, tempat rencananya akan dilakukan penyanderaan terhadap para jenderal. 

Setelah mempersiapkan lokasi Lubang Buaya, Untung dan Kolonel (Infanteri) Latief serta anak buahnya menuju Gedung Biro Perusahaan Negara Aerial Survey (Penas) di Jalan Jakarta By Pass (sekarang Jalan Jend. A Yani), Jakarta Timur. Biasanya, gedung itu disewa oleh Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI). Namun, malam itu, Soejono telah menyiapkan Gedung Penas sebagai Central Komando (Cenko) I untuk memantau jalannya operasi penangkapan para jenderal. 

Operasi penculikan di bawah komando Untung direncanakan dengan cara yang kurang teratur karena banyak pihak yang seharusnya terlibat tidak hadir saat peristiwa berlangsung. Pada tanggal 1 Oktober 1965, tepat pukul 03.30, pasukan terakhir diberangkatkan dari Lubang Buaya.

Setibanya di kediaman Ahmad Yani yang terletak di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, anggota tim tersebut lantas meminta Ahmad Yani untuk bergabung dengan alasan akan dihadapkan kepada presiden. Pada saat itu, Yani mengajukan permintaan untuk bisa mandi dan mengganti pakaian, sayangnya permintaannya tidak disetujui. Akhirnya, Yani menampar seorang prajurit dan berusaha menutup pintu rumahnya. Namun, salah satu prajurit melepaskan tembakan yang mengenai Yani sehingga ia tewas. 

Pada pukul 04.00, terdengar suara kendaraan dan bunyi tembakan di rumah Menteri Koordinator Pertahanan Keamanan Jenderal Abdul Haris Nasution. Pada saat itu, Putri Ade Irma yang sedang digendong oleh kakaknya mengalami tembakan. Tidak hanya Ade Irma, tapi juga Lettu Pierre Andries Tendean (ajudan Nasution) menjadi korban tembakan akibat dianggap sebagai Nasution. Nasution berhasil menyelamatkan dirinya sendiri dengan memanjat tembok belakang. 

Dalam peristiwa G30S PKI, penemuan korban tidak terlepas dari kontribusi AKP Soekitman(sekarang, seorang anggota polisi yang secara paksa dibawa ke Lubang Buaya oleh kelompok G30S pada 1 Oktober 1965. Meski begitu, ia berhasil melarikan diri. Satuan Resimen Para Anggota Komando Angkatan Darat (RPKAD) menemukan ketujuh korban di wilayah hutan karet Lubang Buaya. 

Jenazah itu ditemukan di dalam sumur tua yang memiliki kedalaman sekitar 12 meter. Ketika ditemukan, sumur tua tersebut tersembunyi di dalam dedaunan, ditutupi oleh sampah kain dan batang-batang pisang. Berikut ini nama-nama korban tewas peristiwa G30S/PKI: 
1. Letnan Jenderal Ahmad Yani 
2. Mayor Jenderal Raden Soeprapto 
3. Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono 
4. Mayor Jenderal Siswondo Parman 
5. Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan 
6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo 7. Lettu Pierre Andreas Tendean.

                 Pahlawan revolusi 

Selain itu, beberapa orang juga yang menjadi korban dari peristiwa pembunuhan di Jakarta dan Yogyakarta. Berikut ini adalah daftar lengkap nama-namanya: 
1. Brigadir Polisi Ketua Karel Satsuit Tubun
2. Kolonel Katamso Darmokusumo
3. Letnan Kolonel Sugiyono Mangunwiyoto

Pada Minggu, 3 Oktober 1965, dimulailah proses pengangkatan yang akhirnya selesai dilakukan pada Senin, 4 Oktober 1965. Dalam proses ini, evakuator menggunakan tabung zat asam. Lalu, pada sekitar pukul 19.00, mayat-mayat tersebut diletakkan di Aula Departemen Angkatan Darat yang terletak di Jalan Merdeka Utara. Pada tanggal 5 Oktober 1965, tepat saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-20 Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, ketujuh perwira tersebut dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 

Pahlawan Revolusi yang telah disebutkan sebelumnya adalah keenam jenderal tersebut dan juga Lettu Pierre Tendean. Gelar tersebut telah diakui sebagai Pahlawan Nasional sejak UU Nomor 20 tahun 2009 resmi diberlakukan. Pahlawan revolusi juga mendapatkan kenaikan pangkat anumerta. Selain itu, atas jasa-jasanya, Soekitman mendapatkan kenaikan pangkat dari sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

Pasca tragedi G30S/PKI, Soekarno memerintahkan Mayjen Soeharto untuk melikuidasi dan membersihkan seluruh elemen pemerintahan dari pengaruh Partai Komunis Indonesia. Hal ini dilakukan atas desakan warga Indonesia yang merasa kejadian tersebut telah menimbulkan luka mendalam bagi merek tersebut.

Mengikuti perintah Soekarno, Soeharto langsung bergerak cepat. PKI kemudian dinyatakan berada di balik kudeta tersebut, dan dalangnya kemudian dilacak dan ditangkap. Termasuk DN Aidit yang kabur dan mengungsi ke Jawa Tengah. Namun kemudian dia ditangkap.Selain itu, anggota organisasi lain yang dianggap pendukung atau dekat PKI juga ditangkap. 

Organisasi-organisasi tersebut antara lain CGMI, Lekra, Pemuda Rakyat, Gerakan Perempuan Indonesia, Barisan Tani Indonesia dan lain-lain. Berbagai kelompok masyarakat juga ikut serta dalam penghancuran markas PKI di tempat berbeda. 

Mereka juga menyerang berbagai bangunan, kantor, toko, dan universitas yang diyakini terkait dengan PKI. Pada akhir tahun 1965, diperkirakan antara 500.000 hingga 10 juta anggota dan pendukung PKI telah dibunuh. Pada saat yang sama, ratusan ribu orang lainnya ditahan di kamp konsentrasi.

            Monumen Pancasila sakti 

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Gerakan 30 September 1965/PKI selalu memperoleh penghormatan setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain itu, pada tanggal 1 Oktober juga dirayakan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Upacara itu diadakan sebagai bentuk penghormatan kepada tujuh Pahlawan Revolusi yang telah meninggal dalam tragedi itu. Selain itu, Soeharto juga mengusulkan untuk membangun Monumen Pancasila Sakti di area Lubang Buaya di Jakarta Timur. 


2. Perkembangan ekonomi
Pada saat orde lama, pemerintah berusaha menangani masalah ekonomi yang telah muncul sejak era Demokrasi Liberal. Presiden Soekarno mengimplementasikan sistem ekonomi terpimpin dengan terlibat langsung dalam pengaturan perekonomian. Pemerintah mengambil beberapa langkah-langkah untuk meningkatkan kondisi ekonomi. Ada beberapa langkah yang dapat mendukung perkembangan ekonomi dalam sistem demokrasi terpimpin, antara lain:

A. Depernas 
Dewan Perancang Nasional (Depernas) dibentuk berdasarkan undang-undang no. 80 Tahun 1958 dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1958. Dewan ini bertugas menyusun rancangan undang-undang pembangunan nasional yang merencanakan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan.

Dewan ini diketuai oleh Mohammad Yamin dan beranggotakan 50 orang. Pelantikan resminya dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 15 Agustus 1959. Pada tanggal 26 Juli 1960, Depernas mampu menyusun rencana awal pembangunan nasional untuk tahun 1961-1969. Rancangan undang-undang tersebut telah disetujui oleh MPRS dan ditetapkan melalui Tap. MPRS No. 2 tahun 1960.

Pada tahun 1963, Depernas diubah namanya menjadi Badan Pembangunan Nasional (Bappenas). Presiden Soekarno bertindak langsung sebagai ketuanya. Tugas lembaga ini adalah menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek secara nasional dan daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, serta menyusun dan mengevaluasi hasil kerja wajib MPRS.

B. Devaluasi mata uang rupiah
Pada tanggal 24 Agustus 1959, pemerintah mendevaluasi (menurunkan nilai mata uang) Rp 1.000 dan Rp 500 menjadi Rp 100 dan 50. Pemerintah juga membekukan seluruh simpanan bank di atas Rp 25.000. Devaluasi dan pembekuan tabungan bertujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar guna kepentingan perbaikan dan perekonomian negara.

C. Dekon
Pada tanggal 28 Maret 1963, Presiden Soekarno menerbitkan Deklarasi Ekonomi (Dekon) di Jakarta. Dekon adalah strategi dasar perekonomian yang terkendali. Tujuan utama Dekon adalah mewujudkan perekonomian nasional yang demokratis dan bebas imperialis untuk mencapai kemajuan ekonomi. Mengingat menerima bantuan luar negeri tidaklah mudah, maka pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa perekonomian Indonesia menganut sistem perekonomian Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).

Pada bulan September 1963, Presiden Soekarno menunda pelaksanaan Dekon karena fokus pada konflik dengan Malaysia. Upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dalam sistem demokrasi terpimpin belum membuahkan hasil yang menjanjikan.

Dampaknya, perekonomian melemah. Harga barang meningkat 200-300% pada tahun 1965, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan penggantian nilai mata uang Rp1000 (uang lama) menjadi Rp. dengan 1 (uang baru). Penggantian uang lama dengan uang baru disusul dengan pengumuman kenaikan harga bahan bakar. Hal ini mendorong mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan Tiga tuntutan rakyat (Tritura).


3. Kehidupan masyarakat Indonesia pada masa Orde Lama

A. Sosial 
Dinamika politik yang terjadi pada masa Orde Lama berupa persaingan antar kekuatan politik yang ada mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat Indonesia saat itu. Doktrin NASAKOM (Nasionalis-Agama-Komunis) yang diciptakan Presiden Soekarno membawa banyak manfaat bagi PKI dan memperkuat posisinya di Indonesia.

Melalui NASAKOM, PKI berupaya menguasai seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk sosial, pendidikan, serta seni dan budaya, di bawah kekuasaan politiknya. Kampus dijadikan ruang politik, mahasiswa yang tidak ikut protes atau demonstrasi dianggap pembangkang.

Izin penerbitan media massa, seperti surat kabar yang menentang kekuasaan PKI, dicabut. Dengan cara ini, surat kabar dikuasai oleh surat kabar PKI seperti Harian Rakyat, Bintang Timur, dan Warta Bhakti.

B. Pendidikan
Pada tahun 1950-an, jumlah siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas sangat banyak, dan sebagian besar diharapkan menjadi sarjana. Agar mereka dapat melanjutkan studi, pemerintah mengambil kebijakan mendirikan universitas baru di setiap ibu kota provinsi dan menambah jumlah fakultas di universitas yang sudah ada.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari untuk mahasiswa Kristen Protestan dan Katolik didirikan untuk memenuhi keinginan umat Islam. Selain itu juga didirikan perguruan tinggi Islam, Kristen, dan Katolik seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, dan Universitas Katolik Atmajaya. Tercatat, 181 universitas didirikan pada tahun 1961.

Pada tahun 1962 terjadi perubahan pada sistem pendidikan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Mata pelajaran administrasi dan sosial ditambahkan ke dalam kurikulum sekolah menengah pertama, dan mata pelajaran utama sekolah menengah atas dibagi menjadi pengurus pendidikan budaya, sosial dan alam mulai kelas 2. Kursus ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa sekolah menengah atas ke perguruan tinggi.

Transaksi tabungan setiap mahasiswa dilakukan di Tabungan Pos, kantor pos, kantor pos pembantu, kantor pos atau kantor pos pembantu. Tabungan diatur oleh Departemen P dan K bersama dengan pengelola Direksi Bank Tabungan Pos. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendidik anak-anak tentang berhemat dan mengumpulkan dana publik. Usaha koperasi sekolah juga terkonsentrasi. Siswa aktif dalam berorganisasi koperasi. Kepala sekolah dan guru sebagai pengawas dan penasehat koperasi

Pada masa Orde Lama, pemerintah juga membentuk kelas khusus bagi masyarakat yang telah tamat sekolah dan tidak dapat melanjutkan studi. Mereka dilatih untuk memperoleh keterampilan di kelas khusus ini. Masa pelatihan untuk kategori khusus ini adalah dua tahun. Pada tahun 1960an muncul permasalahan di kalangan pendidik yaitu adanya upaya PKI untuk mengontrol Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini menimbulkan keretakan antara guru dan PGRI.

C. Kebudayaan
Berbagai lembaga seni yang didirikan oleh lembaga di bidang seni, misalnya:
1. Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) milik PKI.
2. Lembaga Kesenian Nasional milik Partai Nasional Indonesia.
3. Lembaga seni-Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) milik Nahdhatul Ulama.
4. Himpunan Budayawan Islam milik Masyumi.
Lembaga-lembaga tersebut saling bersaing dan berebut kendali sesuai arah politik partai yang menguasainya.

Pada masa demokrasi terpimpin, sektor seni pun tak luput dari kekuasaan PKI. Seniman dan budayawan yang tidak ingin kebudayaan nasional didominasi oleh ideologi politik tertentu, mencanangkan Manifesto Kebudayaan (Manikebu). Manifesto kebudayaan tersebut mendapat kritik keras dari Lekra yang mendukung PKI. Presiden Soekarno rupanya setuju dengan kritik tersebut, yang mengakibatkan pemerintah melarang Manikebu hidup kurang dari setahun kemudian.

Pada 11 Maret 1966 dikeluarkan Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) untuk untuk mengambil tindakan yang "dianggap perlu"; mengatasi situasi keamanan dan stabilitas pemerintahan. Akibat berlakunya Supersemar menandai peralihan kekuasaan dari Orde Lama pimpinan Soekarno ke Orde Baru pimpinan Soeharto.


4. Kelebihan dan kekurangan masa demokrasi terpimpin 
A. Kelebihan
1. Terdapat kabinet kerja.
2. Terbentuknya DPAS, MPRS dan MPPRS.
3. Keputusan politik dapat diambil dengan cepat dan efisien tanpa hambatan atau konflik kepentingan.
4. Terdapat Kabinet kerja yang bertujuan untuk mengurangi pengaruh kepentingan partai.


B. Kekurangan
1. Kaburnya sistem kepartaian.
2. Melemahnya sistem politik setelah dibentuk DPR-GR
3. Pelemahan hak asasi manusia begitu lemah sehingga siapapun berani menentangnya.
4. Demokrasi terpimpin dijadikan puncak semangat anti kebebasan pers.
5. Sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Penulis: Maulana Aditia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jauhi suudzon dan tingkatkan husnudzon

Menjauhi syirik, khurafat, dan takhayul

Peduli terhadap hewan dan lingkungan sekitar