Sejarah Perjalanan Indonesia (Masa reformasi)



Pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi setelah kejatuhan Presiden Soeharto. Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden saat itu, B.J. Habibie. Ini adalah periode di mana lingkungan sosial politik menjadi lebih terbuka. Apa yang melatarbelakangi peristiwa tersebut? Bagaimana perkembangan politik dan ekonomi Indonesia pada masa reformasi? Bagaimana kondisi masyarakat Indonesia pada masa reformasi? Apa kelebihan dan kekurangan masa reformasi? Semuanya akan kita bahas disini.


1. Latar belakang
Alasan mundurnya Presiden Soeharto adalah krisis mata uang yang terjadi sejak tahun 1997. Saat itu, keadaan perekonomian Indonesia sangat lemah dan terpuruk sehingga menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Ketidakpuasan tersebut kemudian membesar dan memicu protes besar-besaran oleh sebagian mahasiswa Indonesia.

Kerusuhan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dampaknya, pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto mendapat banyak tekanan politik baik dari dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, gerakan mahasiswa turun ke jalan menuntut pengunduran diri Soeharto, sementara di luar negeri, Amerika Serikat secara terbuka meminta Soeharto mundur dari jabatan presiden.

Kepemimpinan Soeharto semakin menjadi sorotan sejak tragedi Trisakti 12 Mei 1998 yang menewaskan empat mahasiswa hingga berujung pada kerusuhan Mei 1998 sehari kemudian. Tekanan kekuatan terhadap Soeharto mencapai puncaknya ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih gedung DPR/MPR, sehingga melumpuhkan proses politik nasional.

Soeharto yang saat itu sudah berada di bawah tekanan terus berusaha menyelamatkan kepresidenannya dengan mengubah pemerintahan dan membentuk dewan reformasi. Namun pemberontakan mahasiswa tersebut membuat Presiden Soeharto tidak punya pilihan selain mundur.

Presiden Soeharto menyampaikan          pengunduran diri dari jabatannya

Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengumumkan di Istana Merdeka bahwa ia telah resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Dengan menggunakan Pasal 8 UUD 1985, Soeharto langsung mengatur agar Wakil Presiden BJ Habibie dilantik sebagai penggantinya di Mahkamah Agung. Sejak saat itu, kepemimpinan berpindah dari Soeharto ke BJ Habibie dan lahirlah era reformasi agama.

Sedangkan maksud dan tujuan diadakannya reformasi ialah:
1. Menuntut penurunan harga bahan pokok yang meningkat sejak Juli 1997. 
 2. Mendesak agar MPR tidak mencalonkan kembali Soeharto sebagai calon presiden untuk masa jabatan ketujuh. 
 3. Ketika Soeharto digulingkan, para pejabat membuat perjanjian simbolis dan beberapa langkah kebijakan ekonomi untuk mencoba mengatasi situasi dan mempertahankan kekuasaan (buying time).


2. Perkembangan politik
A. Sidang istimewa MPR 1998
MPR mengadakan Sidang istimewa pada 10-13 November 1998, yang menguraikan tindakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di semua sektor. Pada Sidang Istimewa MPR tahun 1998, sistem hukum dan peraturan perundang-undangan direformasi total. Dalam sidang kali ini telah dikeluarkan 12 peraturan MPR yang beberapa di antaranya menunjukkan upaya menjawab tuntutan reformasi.

Ketetapan-ketetapan tersebut antara lain sebagai berikut: 

*) Ketetapan MPR No.VIII Tahun 1998, yang memungkinkan UUD 1945 diamandemen. 

*) Ketetapan MPR No.XII Tahun 1998, mengenai pencabutan Ketetapan MPR No. IV Tahun 1993 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris MPR dalam rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila. 

*) Ketetapan MPRNo.XVIII Tahun 1998, mengenai Pencabutan Ketetapan MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa). 

*) Ketetapan MPRNo.XIII Tahun 1998, tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode. 

*) KetetapanMPRNo.XVTahun1988,tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan Pembangunan dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

*) Ketetapan MPR No XI Tahun 1998, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

B. Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya serta kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Otonomi daerah dilaksanakan lebih demokratis pada masa reformasi dibandingkan periode sebelumnya.

Selain itu, distribusi hasil penelitian dan pemanfaatan sumber daya alam antara otoritas nasional dan daerah disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemberlakuan otonomi daerah dibarengi dengan perubahan sistem pemilu dengan diselenggarakannya pemilihan langsung yang mengangkat pimpinan daerah mulai dari gubernur, bupati, dan walikota. Penerapan otonomi daerah diharapkan dapat meminimalkan risiko disintegrasi bangsa.

C. Pencabutan pembahasan partai politik
Kebebasan berpolitik dilaksanakan pada masa reformasi dengan menghapuskan pembatasan terhadap partai politik. Dengan kebebasan mendirikan partai politik, 80 partai didirikan pada pertengahan Oktober 1998. 
 
Menjelang pemilu 1999, 141 partai telah terdaftar. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPU, hanya 48 partai politik yang berhak mengikuti pemilu. Terkait kebebasan berpolitik, pemerintah juga mencabut larangan menyampaikan pendapat, berkomunikasi, dan mengadakan pertemuan publik.

D. Penghapusan Dwifungsi ABRI
Pada masa reformasi, dwifungsi ABRI sedikit demi sedikit dihapuskan, sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanan. Kedudukan ABRI di MPR berkurang dari 75 orang menjadi 38 orang. ABRI semula terdiri dari empat pasukan, termasuk Polri, dan mulai tanggal 5 Mei 1999, Polri memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebutan ABRI kemudian diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

E. Penyelenggaraan pemilu
Pemerintah menyelenggarakan empat pemilu parlemen sejak awal masa reformasi hingga tahun 2015, yaitu pemilu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014. Berbeda dengan pemilu era Orde Baru yang hanya diikuti tiga partai, pemilu berlangsung di 2015. Pada masa reformasi banyak terdapat partai politik. 
Meski diikuti banyak partai, pemilu pada masa reformasi berlangsung aman dan tertib. 

Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama dimana masyarakat dapat memilih presiden secara langsung. Cara pelaksanaannya sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pemilu tahun 2004 diselenggarakan paling sedikit dua dan paling banyak tiga tahap, yaitu: 
 
1. Tahap pertama adalah pemilihan legislatif, dimana partai dan anggotanya dipilih menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. 
2. Tahap kedua adalah pemilihan presiden putaran pertama. Saat ini, masyarakat langsung melepaskan pasangan presiden dan wakil presiden. 
3. Tahap ketiga adalah pemilu presiden tahap kedua. Pemilihan presiden putaran kedua merupakan tahap akhir yang hanya terjadi apabila pada pemilihan presiden tahap kedua tidak ada pasangan calon presiden yang memperoleh 50% suara pada pemilihan presiden putaran pertama. Pemilu 2009 dan 2014 tetap menggunakan metode penyelenggaraan pemilu 2004.

F. Referendum Timor Timur
Referendum Timor Timur merupakan inisiatif presiden ketiga Indonesia, BJ Habibie kepada Sekretaris Jenderal PBB. Referendum mengenai Timor Timur diadakan karena dimaksudkan untuk menawarkan pilihan otonomi kepada provinsi tersebut.

Sejarah referendum Timor Timur diawali dengan terjadinya resesi ekonomi di Indonesia. Artinya, upaya provinsi untuk mempertahankan dukungan keuangan tidak seimbang dengan kepentingan Indonesia sehingga menimbulkan kerugian. 

Hal ini mendorong Presiden Indonesia saat itu BJ Habibie untuk memberikan otonomi lebih besar bagi provinsi-provinsi yang bukan merupakan bagian dari perbatasan asli Indonesia setelah kemerdekaan pada tahun 1945.

Referendum kali ini juga sejalan dengan program demokratisasi umum yang direncanakan pasca berakhirnya masa jabatan Presiden Soeharto. Sebagai kelanjutan dari proses tersebut, PBB akhirnya mengadakan pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Portugal (kekuatan kolonial Timor Timur).

Kemudian, pertemuan antara Indonesia dan Portugal pada tanggal 5 Mei 1999 mencapai kesepakatan mengenai masalah Timor Timur. Terakhir, harus diadakan referendum untuk memutuskan apakah Timor Timur akan menjadi bagian dari Indonesia sebagai daerah otonom khusus atau menjadi daerah tersendiri.

Referendum Timor Timur menanyakan dua pertanyaan, yaitu:
1. Apakah Anda menerima otonomi khusus bagi Timor Timur dalam NKRI?
2. Apakah Anda menolak otonomi khusus bagi Timor Timur yang menimbulkan pemisahan Timor Timur dari Indonesia?

Hasil referendum Timor Timur akhirnya diumumkan pada tanggal 30 Agustus 1999, ketika 94.388 suara, atau 21,5% masyarakat, menyetujui deklarasi tersebut. Sementara itu, sebanyak 344.580 suara atau 78,5% masyarakat menolak permohonan tersebut. Dengan demikian, dinyatakan bahwa Timor Timur bukan lagi bagian wilayah Indonesia. Hasil referendum Timor Timur disepakati dalam sidang MPR tanggal 19 Oktober 1999. 
 
 
3. Perkembangan ekonomi 
Pada masa reformasi, Indonesia menghadapi krisis ekonomi. Berbagai upaya dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian. Berikut perkembangan perekonomian Indonesia pada masa reformasi:

A. Pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie
Pengambilan sumpah kepresidenan Habibie pada 21 Mei 1998

Di bawah kepemimpinan BJ Habibie, lahirlah kebijakan-kebijakan dasar ekonomi, seperti mengatasi krisis ekonomi dengan mengendalikan nilai rupiah. Kebijakan lainnya adalah ketersediaan barang kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga wajar. Kebijakan lainnya adalah ketersediaan barang kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga wajar. 

Langkah-langkah berikut akan diambil untuk menerapkan kebijakan ini: 
1. Kerjasama dengan International Moneter Fund (IMF) untuk berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi. 
 2. Melaksanakan independensi Bank Indonesia untuk fokus pada pengelolaan perekonomian. 
 3. Likuidasi beberapa bank bermasalah. 
 4. Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di bawah Rp 10 juta. 
 5. Membentuk lembaga yang memantau dan menyelesaikan permasalahan utang luar negeri.

Berbagai upaya penyelesaian krisis keuangan dan perbaikan perekonomian berhasil mendongkrak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi Rp 6.700/dolar pada bulan Juni 1999. Namun, rupiah kembali melemah hingga mencapai Rp 8.000/dolar pada saat berakhirnya kepemimpinan Habibie.

B. Pemerintahan Gus Dur
   Prosesi Pelantikan Gus Dur tahun 1999

Pada masa ini, keadaan perekonomian Indonesia mulai membaik dan keadaan perekonomian mulai stabil. Namun segalanya kembali menurun. Pada April 2001, rupee melemah hingga Rp12.000 terhadap dolar AS. Melemahnya nilai tukar rupiah akan berdampak negatif terhadap perekonomian negara dan mempersulit upaya pemulihan perekonomian. 

C. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Pelantikan Megawati Soekarnoputri tahun 2001.

Pada periode tersebut, nilai tukar rupee terhadap dolar AS berhasil distabilkan dan hal ini membuat harga komoditas tetap terkendali. Selain itu, inflasi rendah dan cadangan devisa negara stabil. Namun pertumbuhan ekonomi masih tergolong lambat. Kurangnya daya tarik perekonomian Indonesia bagi investor dan tingginya suku bunga deposito.

Berikut beberapa upaya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia saat itu: 
1. Permintaan penundaan pembayaran utang senilai $5,8 miliar. 
2. Target pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116,3 triliun. 
3. Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

D. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 
Pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004.

Perekonomian Indonesia berkembang cukup baik di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini tercermin dari rata-rata pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 5-6 persen dan kemampuan perekonomian Indonesia dalam menahan dampak krisis ekonomi dan keuangan yang terjadi di zona Eropa pada tahun 2008-2009. 

Dalam mengelola perekonomian nasional, pemerintah menempuh kebijakan antara lain: 
1. Pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). 
2. Penawaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) 
3. Pengurangan utang luar negeri.

E. Pemerintahan Joko Widodo
Pelantikan Joko Widodo pada tahun 2014.

Perekonomian Indonesia tumbuh di bawah kepemimpinan Joko Widodo, dan tingkat pertumbuhannya lebih dari 5% dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, perekonomian akan tumbuh sebesar 5,31%, yang merupakan laju pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2013. Pertumbuhan didorong oleh perkembangan ekspor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB. 

Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa pertumbuhan pesat ini tidak berkualitas karena dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja belum optimal, dan investasi masa depan sebagian besar bersifat fisik, bukan teknologi. Meski begitu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja industri, penggerak utama pertumbuhan ekonomi.


4. Kehidupan masyarakat Indonesia pada masa reformasi
A. Sosial
Pada awal reformasi, kehidupan sosial masyarakat diwarnai oleh konflik sosial etnis. Hal ini disebabkan oleh kacaunya kondisi sosial masyarakat akibat lemahnya undang-undang dan keadaan perekonomian negara yang belum membaik. Kekacauan ini menimbulkan gesekan dalam masyarakat yang berujung pada konflik sosial antar kelompok. 
 
Namun pada akhirnya pemerintah mampu mengatasi permasalahan yang ada sehingga kehidupan Anda berangsur membaik. Pada masa Reformasi, masyarakat bisa lebih leluasa menyampaikan keinginannya. Reformasi di sektor komunikasi bersifat mendukung. Media massa seperti surat kabar dan majalah bebas menyalurkan keinginan dan gagasan. Selain itu, Surat Izin Terbit (SIT) media cetak juga dicabut, sehingga media cetak tidak perlu lagi takut dengan larangan tersebut.

B. Pendidikan
Pada masa reformasi, pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan yang mewakili setidaknya 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pemerintah menawarkan banyak ruang untuk merancang reformasi baru dan kebijakan pendidikan yang revolusioner.

Hal ini terlihat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang terdesentralisasi. Juga, UU No. Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 yang mendefinisikan kembali pengertian pendidikan.

Sejalan dengan reformasi pendidikan, khususnya dalam urusan kurikulum yang harus ditinjau ulang minimal lima tahun sekali, pemerintah melakukan beberapa kali perubahan kurikulum yaitu:

1. KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Dalam kurikulum ini siswa harus aktif dalam memperoleh ilmu pengetahuan, dan guru berperan sebagai fasilitator. Tujuan KBK adalah menekankan pada pencapaian kompetensi individu dan klasikal siswa serta menitik beratkan pada hasil belajar dan keberagaman.

2. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Secara keseluruhan, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK. Perbedaan penting terletak pada kewenangan penyusunannya, yakni desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sekaligus guru diharapkan mampu mengembangkannya dalam bentuk kurikulum.

3. Kurikulum 2013 
Menekankan kompetensi berdasarkan sikap, keterampilan dan pengetahuan. Kurikulum ini juga menekankan pada keaktifan siswa dalam memperoleh pengalaman pribadi melalui observasi, menanya, berdiskusi, menalar, dan menambah pengetahuan dalam kegiatan pembelajaran.

4. Kurikulum 2013 Revisi 
Kurikulum versi perubahan dari kurikulum 2013 telah diterapkan secara nasional sejak tahun ajaran 2016/2017. Tujuan dari kurikulum 2013 revisi adalah untuk mempermudah penilaian siswa oleh guru, dan yang namanya kurikulum masih tetap Kurikulum versi perubahan edisi 2013 yang berlaku secara nasional. Kurikulum versi revisi 2013 diterapkan di beberapa sekolah di Indonesia, seperti SMKN 1 Bancak dan SMAN 1 Tuntang, sejak tahun ajaran 2016/2017.

5. Kurikulum merdeka
Dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, kurikulum ini memberikan kebebasan kepada guru untuk menciptakan pengajaran berkualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dan pembelajaran siswanya. Kurikulum dirancang serbaguna dan optimal, sehingga siswa memiliki cukup waktu untuk mempelajari materi penting dan mengembangkan keterampilan.

Kurikulumnya didasarkan pada lima prinsip pembelajaran, yang meliputi kemandirian, transformatif, kebersamaan, pemberdayaan, dan berkelanjutan. Kurikulum ini bertujuan untuk mengatasi learning loss dan meningkatkan hasil pembelajaran di bidang literasi dan numerasi.

Kurikulum tersebut didukung oleh beberapa platform, seperti platform Merdeka Mengajar yang memberikan pelatihan kepada guru dan berbagai referensi pengajaran untuk mengembangkan praktik pengajaran yang sesuai dengan kurikulum Merdeka. Selain itu, Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) menyediakan akses ke berbagai buku teks kurikulum mandiri yang dapat diunduh secara gratis.

C. Kebudayaan
Bidang ini bertujuan untuk melestarikan kebudayaan dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Hal ini untuk mencegah negara lain mengklaim warisan budaya Indonesia. Beberapa warisan budaya Indonesia yang telah mendapat pengakuan internasional melalui UNESCO antara lain:

1. Wayang kulit
Tradisi Wayang kulit telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia sejak tanggal 7 November 2003. Wayang kulit dikenal dengan narasi cerita yang indah dan bernilai tinggi, yang seringkali dikaitkan dengan penyebaran nilai-nilai agama dan moral.

2. Keris
UNESCO mengakui budaya lisan dan spiritual Keris sebagai warisan kemanusiaan sejak 2 Oktober 2009. Keri tidak hanya bernilai seni tinggi, namun juga sarat makna filosofis.

3. Batik
Sejak 2 Oktober 2009, batik telah dimasukkan dalam Warisan Budaya Lisan dan Spiritual Kemanusiaan UNESCO. Batik kebanggaan nusantara, dengan corak yang beragam.

4. Angklung
Alat musik bambu khas Sunda ini mendapat pengakuan UNESCO pada tahun 2010.

5. Pencak silat
Pencak Silat, seni bela diri tradisional Indonesia, telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

6. Perahu Pinisi
Pada tahun 2017, UNESCO mengakui perahu pinisi, warisan tradisi maritim suku Bugis, sebagai warisan budaya takbenda.

7. Tari Saman
Tari Saman, salah satu tarian tradisional khas Aceh, juga telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

8. Candi Borobudur
Pada tahun 1991, Candi Borobudur dinobatkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO. Terletak di Lembah Kedu Jawa Tengah, Borobudur adalah salah satu monumen Budha terbesar di dunia.

9. Cultural Landscape Subak Bali
Subak, sistem irigasi tradisional di Bali, diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

10. Warisan Penambangan Batubara Ombilin di Sawahlunto 
Warisan ini diakui oleh UNESCO pada tahun 2012.

Ini hanyalah sebagian kecil dari warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO, yang menunjukkan kekayaan budaya dan sejarah Indonesia yang patut dilestarikan.


5. Kelebihan dan kekurangan masa reformasi
A. Kelebihan
1. Membuka peluang berkembangnya industri dan teknologi baru.
2. Kebebasan berbicara dan berpendapat.
3. Pemberantasan korupsi.
4. Menjamin stabilitas politik.
5. Demokrasi lebih terbuka.
6. Jumlah partai politik tidak dibatasi.
7. Pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.
8. Masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemerintahan.
9. Adanya kebebasan pers sehingga pemerintahan dapat meluas.
10. Pembagian kepengurusan DPR dan MPR agar fungsi DPR dan MPR dapat dilaksanakan secara efektif dan jelas.

B. Kekurangan
1. Banyak orang yang salah mengartikan reformasi.
2. Masyarakat terlalu bebas.
3. Meninggalkan program pemerintah yang secara konseptual cukup baik.
4. Ada banyak pemaksaan yang dilakukan oleh pihak tertentu. 
5. Pengetahuan politik yang buruk.
6. Ekonomi tidak stabil.
7. Nilai tukar yang sangat buruk.
8. Banyak sekali kemiskinan dan pengangguran.
9. Pemerintah biasanya lambat dalam mengambil kebijakan dan tindakan.
10. Cenderung lemah dalam penegakan hukum.


11. Hak asasi manusia cenderung melenceng sehingga dapat berujung pada anarkisme dan eksploitasi hak orang lain.
12. Terjadi ketimpangan antara hak dan kewajiban.
13. Terlalu banyaknya partai politik yang menyebabkan ketidakstabilan politik.

Itulah tadi pembahasan kita pada kesempatan kali ini. Pembaca, ada 2 dalam dunia ini yang tidak kita lupakan yakni jas merah yang merupakan singkatan dari jangan lupakan sejarah karena sejarah bagian dari sebuah bangsa dan jas hijau jangan hilangkan jasa ulama karena ulama mempunyai peran penting dalam sejarah perjalanan Indonesia.


Penulis mengucapkan beribu-ribu terimakasih kepada para pembaca yang setia menunggu episode Sejarah Perjalanan Indonesia dari awal hingga akhir. Penulis meminta maaf bila ada kekurangan dalam penyusunan blog ini. Kurang lebihnya penulis meminta maaf dan terimakasih telah berkunjung di blog penulis. 

Penulis: Maulana Aditia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jauhi suudzon dan tingkatkan husnudzon

Menjauhi syirik, khurafat, dan takhayul

Peduli terhadap hewan dan lingkungan sekitar