Satu koin dua sisi reorientasi arah dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia
Namun, kenyataan di lapangan saat ini menunjukkan adanya anomali yang mengkhawatirkan. Terjadi sekularisasi terselubung yang memisahkan (dikotomi) secara tajam antara dunia dakwah dan institusi pendidikan Islam. Pendidikan saat ini sering terjebak dalam pragmatisme angka hanya mengejar nilai akademis, kelulusan administratif, dan pemenuhan kebutuhan pasar industri tanpa memperhatikan internalisasi nilai-nilai spiritual. Di sisi lain, dunia dakwah sering kali berjalan tanpa konsep pendidikan yang terstruktur, cenderung bersifat emosional sesaat di media sosial atau acara seremonial, tetapi lemah dalam membangun nalar dan karakter jangka panjang.
Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam bagi penulis. Menyaksikan ruang kelas yang kering dari semangat dakwah akhlakul karimah, serta melihat mimbar-mimbar syiar yang kehilangan metodologi pengajaran yang mendalam, merupakan alarm bahaya bagi masa depan umat. Jika pemisahan ini terus dibiarkan, kita hanya akan menghasilkan generasi yang cerdas secara kognitif di atas kertas tetapi miskin dalam adab, atau sebaliknya, masyarakat yang bersemangat dalam beragama tetapi dangkal dalam pemahaman nalar Islam yang benar. Keresahan ini mendasari pentingnya melakukan reorientasi untuk menyatukan kembali kedua entitas yang sejatinya merupakan satu koin dengan dua sisi yang tak terpisahkan.
A. Miskonsepsi antara dakwah dan pendidikan dalam Islam
Miskonsepsi yang muncul dalam ekosistem dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia bukan hanya sekadar perdebatan teoritis, tetapi telah menjadi masalah sistemik di lapangan. Berdasarkan pengamatan langsung yang objektif, terdapat sepuluh kesalahan mendasar yang sering ditemukan dalam kenyataan masyarakat saat ini.
1. Memandang dakwah dan pendidikan sebagai dua institusi terpisah
Masyarakat dan praktisi di lapangan sering kali memisahkan dakwah dan pendidikan ke dalam dua kategori yang terpisah tanpa adanya hubungan yang saling mendukung. Pendidikan dipahami secara sempit sebagai ranah formal-akademis yang hanya fokus pada kecerdasan intelektual, kurikulum, dan masa depan karier di sekolah. Sementara itu, dakwah dianggap sebagai ranah kultural yang hanya berurusan dengan spiritualitas, mimbar masjid, dan keselamatan di akhirat.
Contohnya, banyak sekolah Islam formal yang kurang memperhatikan pembentukan karakter religius siswa di luar jam pelajaran agama, dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab moral kepada guru agama. Di sisi lain, banyak majelis taklim kultural yang mengabaikan penyusunan silabus pembelajaran, sehingga materi yang disampaikan kepada jamaah bersifat acak dan tidak memiliki jenjang pemahaman yang jelas dari tahun ke tahun.
2. Menganggap dakwah hanya sebatas ceramah atau khutbah
Terjadi penyempitan makna yang signifikan di mana dakwah hanya dipandang sebagai aktivitas retorika lisan (oral-centric) di atas podium, seperti khutbah Jumat atau tabligh akbar. Akibatnya, ukuran keberhasilan dakwah beralih menjadi sekadar kefasihan berbicara dan kemampuan menguasai panggung, sementara metode dakwah lainnya terabaikan.
Misalnya, seseorang baru dianggap sebagai "pendakwah" jika ia sudah memiliki jadwal ceramah dari satu mimbar ke mimbar lainnya. Padahal, para ilmuwan yang menulis buku-buku untuk meluruskan logika, para editor media Islam, dan para profesional yang menunjukkan integritas dalam pekerjaan mereka, sebenarnya juga sedang melakukan dakwah yang sangat penting.
3. Menganggap pendidikan Islam hanya sebatas pengajaran di kelas
Miskonsepsi ini mengurangi makna pendidikan Islam menjadi sekadar kegiatan tatap muka formal di dalam kelas antara guru dan murid selama jam sekolah. Pendidikan dianggap selesai ketika bel pulang berbunyi dan semua materi dalam buku teks kurikulum telah disampaikan (transfer of knowledge).
Misalnya, guru merasa tugas mendidik telah selesai ketika nilai ujian murid sudah keluar dan memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Pola pengasuhan, pengawasan perilaku di luar kelas, serta pendampingan psikologis-spiritual santri atau siswa sering kali diabaikan karena dianggap di luar deskripsi pekerjaan (job description).
4. Fokus pada kuantitas jamaah daripada esensi dakwah
Indikator keberhasilan dakwah di era modern telah mengalami pergeseran yang tidak sehat menuju parameter kuantitatif. Keberhasilan dakwah dinilai bukan dari seberapa dalam pemahaman keagamaan masyarakat, tetapi dari seberapa banyak kerumunan yang dapat dikumpulkan oleh seorang dai.
Misalnya, lembaga atau panitia perayaan hari besar Islam cenderung mengundang penceramah berdasarkan popularitasnya agar lapangan dipenuhi oleh ribuan jamaah. Begitu juga di dunia digital, keberhasilan syiar diukur melalui metrik digital seperti jumlah tayangan, pelanggan, dan suka, meskipun konten yang disajikan tidak meningkatkan kedalaman pengetahuan audiens.
5. Pergeseran dakwah menjadi industri hiburan dan komedi
Fenomena ini adalah salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan di lapangan, di mana panggung dakwah mengalami pergeseran menjadi komoditas infotainment. Untuk menjaga minat audiens dan memenuhi tuntutan pasar, substansi ilmu agama sering kali dikorbankan demi menyajikan lelucon kosong atau format acara yang mirip konser.
Misalnya, durasi ceramah yang seharusnya satu jam sering kali diisi dengan humor, saling ejek antar-jamaah, nyanyian seremonial, atau pertunjukan suara dan pencahayaan yang mengganggu hingga 70%, sementara penyampaian dalil yang sahih, metodologi hukum (fikih), dan penjelasan yang logis hanya mendapatkan porsi yang sangat sedikit. Jamaah pulang dengan perasaan terhibur, tetapi tidak membawa pengetahuan yang memadai.
6. Menyamakan kapasitas hafalan dengan keluhuran akhlak
Dalam konteks pendidikan dan dakwah Islam saat ini, terdapat kecenderungan penilaian yang keliru di mana kemampuan kognitif dan memori tingkat tinggi dianggap setara dengan tingkat keshalihan spiritual dan akhlak yang baik seseorang. Misalnya, seorang anak atau santri yang memiliki banyak hafalan Al-Qur'an atau mampu menghafal teks kitab secara langsung sering kali dipuji sebagai contoh manusia yang sempurna. Namun, ketika mereka menunjukkan perilaku yang tidak baik, seperti ketidakjujuran, kurang menghormati orangtua, atau berbicara kasar, lingkungan sekitar cenderung memaklumi atau terkejut, karena mengabaikan pentingnya proses pembentukan karakter yang sebenarnya.
7. Dominasi simbol pada dakwah dan dominasi hasil pada pendidikan
Miskonsepsi ini menghasilkan orientasi yang dangkal di kedua belah pihak. Dunia dakwah terjebak dalam formalitas simbolik, sementara dunia pendidikan terjebak dalam pragmatisme hasil akhir, sehingga keduanya mengorbankan kesakralan proses transformasi diri. Contohnya, dalam konteks dakwah, perhatian utama tercurah untuk mempercantik penampilan fisik, atribut pakaian, janggut, cadar, atau penggunaan istilah-istilah bahasa Arab agar terlihat paling sesuai dengan sunnah, namun mengabaikan nilai-nilai substansial seperti kebersihan, ketepatan waktu, dan toleransi sosial. Di dunia pendidikan, manajemen menghalalkan segala cara agar murid lulus dengan nilai tinggi demi menjaga reputasi akreditasi lembaga, tanpa memperhatikan proses belajar yang jujur.
8. Membebankan tanggung jawab secara eksklusif pada profesi tertentu
Terdapat pemisahan tanggung jawab moral yang menganggap bahwa tugas dakwah sepenuhnya merupakan kewajiban para kiai, ustadz, atau akademisi agama, sementara pendidikan anak dianggap sebagai tanggung jawab eksklusif guru di sekolah formal. Sebagai contoh, orangtua sering kali melepaskan tanggung jawab moral dalam pengasuhan anak sepenuhnya kepada sekolah atau pondok pesantren dengan alasan telah membayar biaya pendidikan yang tinggi. Di sisi lain, para guru di sekolah umum merasa tidak memiliki kewajiban untuk melakukan dakwah moral karena mereka menganggap diri mereka hanya sebagai "guru matematika" atau "guru sains", bukan sebagai guru agama.
9. Penerapan komunikasi satu arah tanpa ruang dialogis
Baik di sekolah maupun di tempat pengajian, metode penyampaian materi masih didominasi oleh pola monolog yang dogmatis. Audiens diperlakukan sebagai wadah kosong yang hanya boleh menerima instruksi tanpa hak untuk menguji argumen secara ilmiah. Misalnya, ketika seorang santri atau siswa mengajukan pertanyaan kritis tentang keraguan berpikir (syubhat) atau mempertanyakan dasar hukum fiqih kontemporer, mereka sering kali dicap sebagai pembangkang, kurang beradab, atau goyah imannya. Hal ini membuat generasi muda mencari jawaban di luar ekosistem Islam yang sering kali justru menyesatkan logika mereka.
10. Pendekatan dakwah yang menghukum (al-ingkar) bukan merangkul (al-irsyad)
Banyak gerakan dakwah dan penegakan disiplin di lembaga pendidikan Islam yang cenderung bersikap kaku, suka menyalahkan, dan langsung memberikan hukuman sosial maupun fisik tanpa melalui proses bimbingan psikologis yang mendidik. Misalnya, menghakimi orang-orang yang belum taat beragama di media sosial dengan sebutan ahli maksiat atau langsung mengkafirkan perbedaan pandangan fikih. Di lembaga pendidikan, pelanggaran adab kecil oleh santri sering kali langsung direspon dengan sanksi fisik yang dapat menimbulkan trauma, bukan dengan dialog yang membangun kesadaran spiritual secara mendalam.
B. Faktor terjadinya miskonsepsi antara dakwah dan pendidikan dalam Islam
Miskonsepsi yang memisahkan antara dunia dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia tidak muncul secara tiba-tiba. Masalah ini berakar dari kombinasi dua faktor utama, yaitu faktor internal yang berasal dari cara pandang umat dan para praktisi, serta faktor eksternal yang dipicu oleh tekanan dari sistem, sejarah, dan perkembangan zaman.
1. Faktor internal
a. Kurang memahami konsep dasar Islam terhadap dakwah dan pendidikan
Faktor internal yang paling mendasar adalah ketidakmampuan dalam memahami esensi ajaran Islam yang holistik (syamil). Banyak Muslim yang tidak menyadari bahwa dalam tradisi Islam, ilmu tidak dapat dipisahkan dari amal, dan proses belajar tidak terlepas dari penyucian jiwa.
Banyak orangtua atau praktisi beranggapan bahwa anak yang bersekolah di sekolah umum cukup mendapatkan pendidikan agama melalui les mengaji singkat, tanpa menyadari bahwa setiap ilmu sains yang dipelajari di sekolah seharusnya juga bertujuan untuk mengenalkan kebesaran Allah (dakwah). Begitu pula, pelajaran agama dihafal hanya untuk lulus ujian, bukan untuk diterapkan dalam kehidupan.
b. Minim literasi dan berpikir kritis di kalangan umat Islam
Rendahnya tradisi membaca, penelitian, dan pengujian kebenaran informasi (tabayyun) membuat umat Islam mudah menerima pola-pola praktis yang terlihat di permukaan tanpa mengkritisi substansinya. Budaya latah ini menyebabkan kesalahpahaman yang meluas. Masyarakat lebih memilih mengonsumsi potongan video pendek di media sosial yang berisi kutipan emosional atau kontroversial, dan menjadikannya sebagai rujukan mutlak dalam beragama.
Mereka enggan membaca kitab atau buku konseptual untuk memahami konteks hukum dan manhaj tarbiyah secara menyeluruh, sehingga ketika ada dai yang melucu tanpa substansi, mereka tetap menganggapnya sebagai dakwah yang terbaik. Perintah pertama dalam Islam adalah Iqra' (bacalah), yang artinya bukan hanya sekadar mengeja teks, tetapi juga menganalisis dan memikirkan fenomena sosial secara kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman yang dangkal.
c. Salah paham terhadap peran guru dan dai
Terjadi penyempitan peran akibat pola pikir pemisahan profesi. Masyarakat membatasi peran guru hanya sebagai "pekerja kurikulum" di sekolah formal, dan menganggap dai sebagai "aktor panggung" yang tugasnya hanya berbicara saat ada acara resmi. Ketika seorang guru matematika melihat muridnya melakukan pelanggaran moral di luar kelas, ia cenderung mengabaikan dan merasa itu adalah tanggung jawab guru agama atau orangtua murid.
Di sisi lain, ketika seorang dai melihat jamaahnya mengalami kebingungan dalam memahami suatu fenomena sosial, ia tidak membimbing mereka dengan metode pengajaran yang sistematis, melainkan hanya menyampaikan doktrin secara sepihak dari podium. Prof. Dr. Hasan Langgulung dalam Asas-Asas Pendidikan Islam menyatakan bahwa setiap pendidik dalam Islam secara otomatis mengemban misi kerasulan (dakwah), dan setiap dai pada dasarnya adalah seorang mu'allim (pendidik). Membatasi peran keduanya berdasarkan definisi profesi modern adalah bentuk pengurangan terhadap amanah ilmiah.
d. Kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan yang terjadi pada dai dan guru
Faktor ekonomi memiliki dampak yang signifikan baik secara psikologis maupun operasional di lapangan. Ketika kebutuhan dasar hidup belum terpenuhi, idealisme dalam menyatukan semangat dakwah dan kualitas pengajaran sering kali harus dikorbankan. Banyak guru honorer di madrasah atau sekolah Islam swasta yang menerima gaji jauh di bawah standar yang layak. Untuk bertahan hidup, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan setelah jam sekolah.
Akibatnya, mereka tidak memiliki waktu dan energi untuk mengembangkan metode pengajaran yang inklusif atau mendampingi siswa secara moral dengan dekat. Di sisi lain, beberapa dai terdorong untuk mengomersialkan dakwah mereka agar dapat memenuhi standar tarif di industri hiburan demi menjamin kehidupan ekonomi mereka. Sosiolog Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah juga telah mengingatkan bahwa stabilitas ekonomi para pengemban ilmu sangat memengaruhi keberlangsungan dan kualitas transmisi peradaban ilmu di suatu bangsa.
e. Minimnya keteladanan dari tokoh dai dan guru dalam kehidupan sehari-hari
Runtuhnya integrasi antara ucapan dan tindakan dari para pemegang otoritas ilmu membuat konsep dakwah dan pendidikan kehilangan daya tarik di kalangan generasi muda. Murid diajarkan tentang pentingnya kejujuran dan sifat amanah di kelas, namun mereka menyaksikan beberapa guru melanggarnya melalui manipulasi nilai demi akreditasi sekolah atau membocorkan kunci ujian. Jamaah mendengarkan khutbah mengenai pentingnya ukhuwah dan kelembutan hati, tetapi melihat dai idolanya di media sosial saling menyerang, memamerkan kemewahan, atau berbicara kasar saat menghadapi perbedaan pendapat.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ayyuhal Walad memberikan peringatan tegas bahwa ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu adalah sia-sia. Lebih lanjut dalam Ihya Ulumuddin, beliau menegaskan bahwa kerusakan masyarakat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan para penguasa disebabkan oleh kerusakan para ulama (tokoh agama) yang kehilangan sifat keteladanan.
2. Faktor Eksternal
a. Warisan kolonial berupa dikotomi sistem pendidikan
Secara historis, struktur pendidikan di Indonesia telah terbelah sejak era penjajahan Hindia Belanda. Belanda dengan sengaja menciptakan dualisme: sekolah umum-sekuler untuk melahirkan pegawai administrasi, sementara pesantren dibiarkan berjalan secara tradisional untuk urusan agama masyarakat lokal. Dualisme ini masih tetap ada secara struktural di bawah birokrasi Indonesia. Di satu sisi, sekolah umum berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sedangkan madrasah dan pesantren berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Pemisahan regulasi antara dua kementerian yang berbeda ini secara tidak langsung mempertegas batas antara instansi yang fokus pada pencapaian target akademis nasional dan instansi yang fokus pada bimbingan keagamaan. Sejarawan Sartono Kartodirdjo dalam kajian sejarah sosialnya menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan kolonial Belanda (Ethical Policy) memang dirancang untuk menciptakan elitisme dan sekularisasi yang tersembunyi, dengan tujuan menjauhkan kaum intelektual lokal dari akar spiritualitas dan gerakan dakwah mereka.
b. Pengaruh kapitalisasi, budaya populer, dan media sosial
Arus globalisasi dan kapitalisme mengubah segala sesuatu menjadi komoditas yang harus menghasilkan keuntungan materi, termasuk ruang-ruang syiar keagamaan. Ditambah dengan algoritma media sosial yang mengutamakan metrik digital, esensi penyampaian ilmu mengalami pergeseran fungsi. Penyelenggara acara (Event Organizer) atau stasiun televisi cenderung memilih dai berdasarkan jumlah pengikut di Instagram atau TikTok serta kemampuan mereka menghibur penonton, bukan berdasarkan kedalaman metodologi keilmuannya.
Akibatnya, dai yang serius dan menyajikan kajian kitab secara mendalam justru sepi peminat dan tidak mendapatkan tempat di panggung utama. Sosiolog Jean Baudrillard dalam teori Simulacra menjelaskan bagaimana masyarakat modern sering terjebak dalam mengonsumsi "tanda" dan "citra" ketimbang realitas yang substansial. Dalam konteks dakwah, masyarakat lebih menikmati sensasi visual dan euforia beragama (budaya populer) dibandingkan dengan substansi transformasi ilmu dan akhlak itu sendiri.
c. Terjebak pada sistem pendidikan yang mengutamakan administratif dan standardisasi kuantitatif
Manajemen pendidikan nasional saat ini memaksa para pendidik untuk menghabiskan sebagian besar waktu dan tenaga mereka untuk memenuhi tuntutan formalitas administratif. Para guru di sekolah Islam menghabiskan berjam-jam setelah mengajar untuk mengisi aplikasi penilaian, menyusun laporan administrasi akreditasi, merapikan dokumen sertifikasi, dan memenuhi jam mengajar formal. Akibatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk pendekatan personal, membimbing akhlak santri secara mendalam, dan merancang dakwah literasi yang kreatif di lingkungan sekolah menjadi terbuang oleh urusan birokrasi.
d. Terputusnya integrasi dan komunikasi antara tiga pilar utama
Pendidikan dan dakwah yang ideal memerlukan keharmonisan antara tiga pilar, yaitu keluarga (rumah), sekolah (ruang kelas), dan lingkungan masyarakat (termasuk masjid dan media). Saat ini, terdapat ego sektoral di mana ketiga pilar tersebut beroperasi secara terpisah tanpa adanya komunikasi yang baik. Banyak orangtua merasa bahwa tanggung jawab mereka dalam mendidik anak telah selesai setelah membayar SPP yang tinggi di sekolah Islam terpadu atau mendaftarkan anak ke pesantren.
Ketika anak menunjukkan penurunan moral di rumah, orangtua cenderung menyalahkan sekolah. Di sisi lain, ajaran yang disampaikan oleh dai di masjid atau guru di kelas mengenai kesederhanaan dan kejujuran sering kali tidak berpengaruh karena anak melihat orang tua mereka di rumah menjalani gaya hidup konsumtif atau tidak jujur.
Sosiolog pendidikan merujuk pada konsep Trisentra Pendidikan yang diperkenalkan oleh Ki Hadjar Dewantara, yang menekankan bahwa keberhasilan pembentukan karakter generasi muda hanya dapat dicapai jika ada keselarasan, saling mendukung, dan keterpaduan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jika salah satu pilar terputus, akan terjadi krisis identitas dan miskonsepsi nilai pada anak.
C. Pengaruh miskonsepsi antara dakwah dan pendidikan dalam Islam
Ketika salah paham yang memisahkan antara dunia dakwah dan pendidikan dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan, hal ini akan menghasilkan efek domino yang merugikan. Dampak negatif ini akan mempengaruhi kualitas individu umat secara pribadi (dampak internal) dan juga merusak struktur kelembagaan serta kehidupan sosial masyarakat (dampak eksternal).
1. Dampak internal
a. Melahirkan generasi yang terdikotomi antara moral dan kecerdasan
Pemisahan antara esensi dakwah akhlak dan tujuan pendidikan akademis menghasilkan individu dengan kepribadian terbelah. Generasi yang lahir dari kesalahan pemahaman ini mungkin sangat unggul dalam bidang sains, teknologi, dan logika industri, tetapi pada saat yang sama mengalami kekurangan dalam moral dan spiritual.
Fenomena pelajar atau mahasiswa yang memiliki indeks prestasi luar biasa (IPK tinggi) atau meraih berbagai penghargaan dalam kompetisi ilmiah nasional, namun tidak ragu untuk melakukan kecurangan akademik seperti menyontek secara massal, plagiasi, hingga terlibat dalam kasus perundungan dan tawuran di luar jam sekolah, disebabkan oleh kurangnya internalisasi nilai dakwah di ruang kelas mereka.
b. Melahirkan generasi yang berpengetahuan luas dalam agama namun amoral dalam perilaku
Dampak ini muncul ketika materi agama di lembaga pendidikan maupun majelis taklim hanya difokuskan pada hafalan kognitif demi mengejar nilai akademis. Akibatnya, individu yang "tahu banyak tentang hukum Islam" tetapi "tidak menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari" pun lahir. Seseorang yang mampu menghafal ratusan dalil, sangat pandai berdebat mengenai isu-isu cabang (furu'iyah) di media sosial, atau meraih nilai sempurna dalam pelajaran fikih, namun perilakunya di masyarakat justru kasar, suka memutuskan silaturahmi, tidak jujur dalam transaksi perdagangan, atau senang menyebarkan fitnah. Ilmu agama hanya tersimpan sebagai pengetahuan di pikiran, tanpa terwujud dalam akhlak di hati.
c. Rendahnya nalar berpikir keagamaan seseorang
Karena dakwah sering kali disampaikan secara langsung tanpa adanya struktur kurikulum pendidikan yang mendalam, cara berpikir jamaah dalam beragama menjadi sangat lemah. Masyarakat diajarkan untuk menerima doktrin secara pasif tanpa dilengkapi kemampuan logika untuk memahami maksud di balik suatu dalil. Jamaah menjadi mudah terpengaruh oleh tren keagamaan. Ketika menghadapi masalah sosial baru yang kompleks, mereka tidak dapat menganalisis dengan jelas dan mendalam, melainkan langsung mengambil kesimpulan yang salah atau terjebak dalam kesalahan berpikir (logical fallacy) karena dasar pengetahuan keagamaan mereka yang dangkal.
d. Munculnya persepsi bahwa dakwah merupakan hak eksklusif ustadz atau mimbar
Miskonsepsi mengenai profesi membuat masyarakat umum merasa terbebas dari tanggung jawab moral untuk menyerukan kebaikan. Mereka beranggapan bahwa aktivitas berdakwah sepenuhnya merupakan tugas orang-orang yang memiliki gelar keagamaan formal atau mereka yang berbicara di podium. Seorang profesional di bidang hukum, pengusaha sukses, atau orangtua di rumah cenderung bersikap apatis dan membiarkan kemungkaran yang terjadi di sekitar mereka. Mereka enggan untuk menegur atau memberikan edukasi dengan alasan, "Saya bukan ustadz, saya tidak pantas ikut campur dalam urusan agama," sehingga proses dakwah universal terhenti di tingkat akar rumput.
2. Dampak Eksternal
a. Bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi "pabrik pencetak angka"
Ketika lembaga pendidikan Islam kehilangan semangat dakwahnya demi mengejar pengakuan dari pemerintah dan industri, lembaga tersebut akan mengalami perubahan orientasi dari tempat penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) menjadi sekadar perusahaan komersial yang pragmatis. Sekolah-sekolah Islam yang bersaing berusaha mempercantik fisik bangunan dan memasang spanduk besar bertuliskan "Lulus 100% masuk PTN favorit" untuk menarik perhatian calon wali murid, namun di sisi lain membiarkan waktu kerja para guru tersita untuk mengurus tumpukan berkas administratif akreditasi, sehingga tidak ada lagi waktu untuk membimbing moral murid secara pribadi.
b. Degradasi dakwah menjadi panggung hiburan yang kehilangan relevansi di ruang digital
Tuntutan kapitalisasi media digital memaksa ruang dakwah untuk beradaptasi dengan algoritma internet demi mengejar metrik popularitas. Akibatnya, ruang syiar keagamaan bertransformasi menjadi komoditas dalam industri hiburan (infotainment) yang kehilangan nilai edukatifnya. Banyak konten dakwah di platform video pendek (TikTok/Instagram) yang sengaja disajikan dengan menonjolkan drama, humor yang tidak bermakna, atau visualisasi seremonial semata untuk mendapatkan jutaan tayangan dan suka. Konten-konten semacam ini tidak mampu memenuhi substansi kebutuhan generasi muda saat ini, seperti bagaimana Islam dapat menjawab krisis kesehatan mental, etika digital, atau penjelasan logika ilmiah.
c. Putusnya komunikasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam pendidikan
Pemisahan kotak peran menciptakan ego sektoral yang merusak segitiga emas pendidikan. Ketiga pilar utama yang mendukung generasi ini berjalan secara terpisah tanpa adanya keselarasan visi, yang berujung pada budaya saling melempar tanggung jawab moral. Ketika seorang anak terbukti terlibat dalam kasus kecanduan judi online atau pornografi, orang tua langsung menyalahkan pihak sekolah dan menganggap mereka gagal dalam mendidik. Di sisi lain, sekolah membela diri dengan menyalahkan kurangnya pengawasan dari orang tua di rumah, sementara lingkungan masyarakat di sekitar tempat tinggal anak bersikap acuh tak acuh karena menganggap itu bukan urusan mereka.
d. Penyampaian pesan Islam secara parsial yang memicu hoaks, sikap eksklusif, dan pemahaman sempit
Dampak eksternal yang paling berbahaya di era informasi saat ini adalah distorsi citra Islam di mata masyarakat. Karena dakwah dilakukan tanpa adanya struktur pendidikan yang terorganisir dan metodologis, ajaran Islam diserap secara terpisah-pisah. Seseorang dapat dengan mudah menyebarkan pesan berantai yang menyamar sebagai hadits palsu (hoaks) di grup percakapan digital hanya karena judulnya terdengar menarik. Akibat menerima materi keagamaan secara tidak utuh tanpa proses pembelajaran yang sistematis, kelompok masyarakat tertentu menjadi sangat kaku, cepat menyalahkan perbedaan, mengembangkan sikap eksklusif yang memisahkan diri dari kehidupan sosial, dan meremehkan kelompok lain yang tidak sejalan dengan mereka.
D. Konsep dakwah dan pendidikan dalam Islam yang sesungguhnya
1. Pengertian dakwah dan pendidikan dalam Islam yang sebenarnya
Secara etimologis, kata "dakwah" berasal dari bahasa Arab, yang merupakan bentuk masdar (kata benda dari kata kerja) dari "da’aa" yang berarti memanggil. Kata ini memiliki beberapa makna denotatif, seperti melambaikan tangan atau memanggil (al-nida’), mengajak atau menyeru (al-istid’a’), dan memohon atau berdoa (al-du’a’).
Jadi, dakwah adalah usaha yang tulus dan terencana untuk mengajak individu maupun kelompok menuju jalan Allah, dari keadaan kegelapan (dalam pikiran, perkataan, atau tindakan) menuju cahaya kebenaran yang diridhoi oleh Allah dan rasul-Nya, melalui lisan, tulisan, atau tindakan, dengan sepenuh hati (ikhlas) dan tanpa paksaan, demi mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Sementara itu, dalam bahasa Indonesia, kata "pendidikan" berasal dari kata dasar "didik" yang ditambahkan imbuhan "pe-" dan "-an", sehingga berarti proses, cara, atau tindakan mendidik. Pendidikan Islam secara komprehensif mencakup tiga dimensi utama, yaitu tarbiyah yang fokus pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi manusia secara bertahap menuju kematangan; ta’lim yang menekankan aspek pengajaran dan transfer ilmu pengetahuan secara intelektual; dan ta’dib yang berorientasi pada pembentukan karakter, internalisasi adab, serta keluhuran akhlak.
Pendidikan dalam Islam adalah proses menumbuhkan dan mengembangkan potensi manusia secara bertahap, disertai dengan pemberian ilmu pengetahuan, penanaman akidah yang benar, pembinaan akhlak yang baik, serta pembentukan generasi yang beriman dan bertakwa untuk meraih ridho Allah.
2. Konsep dakwah dalam Islam yang sesungguhnya
Konsep dakwah yang sebenarnya tidak seharusnya dipersempit hanya menjadi aktivitas lisan di atas mimbar atau konten yang hanya mengejar popularitas di dunia digital. Dalam Islam, dakwah merupakan sebuah gerakan peradaban yang menyeluruh, terencana, dan mencakup semua aspek kehidupan manusia. Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai enam pilar utama dari konsep dakwah yang sejati di tengah realitas kehidupan kita:
a. Menggunakan seluruh instrumen ekspresi manusia (lisan, tulisan, dan tindakan)
Dakwah yang efektif tidak mengandalkan satu jalur saja, melainkan mengintegrasikan tiga dimensi ekspresi manusia secara utuh: dakwah bil-lisan (retorika verbal), dakwah bil-qalam (literasi/tulisan), dan dakwah bil-hal (keteladanan tindakan). Ketiganya harus berjalan seiring agar pesan Islam dapat diterima secara visual, intelektual, dan emosional.
Seorang Muslim tidak hanya pandai berbicara atau menasihati rekan kerjanya di kantor tentang kejujuran (lisan). Ia juga aktif menulis artikel atau membagikan esai edukatif yang meluruskan miskonsepsi berpikir di media sosial (tulisan), sekaligus menunjukkan integritas kerja yang tinggi dengan menolak suap dan datang tepat waktu (tindakan).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ
Artinya: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik." (QS. An-Nahl surah ke 16: Ayat 125).
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an al-Azhim menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan Rasulullah dan umatnya untuk berdakwah menggunakan tiga tahapan instrumen yang sesuai dengan kondisi manusia. Pertama, menggunakan hikmah (termasuk tindakan nyata, keteladanan, serta argumen logis yang kokoh) untuk menghadapi kaum cendekia. Kedua, menggunakan mau'izah hasanah (nasihat lisan yang menyentuh hati dan persuasif) untuk masyarakat awam. Ketiga, menggunakan debat yang santun serta argumentatif (termasuk bantahan tertulis yang objektif) jika harus menghadapi ahli kitab atau penentang yang keras kepala.
b. Berorientasi pada perubahan kualitas diri, bukan kuantitas massa
Indikator keberhasilan dakwah yang mengikuti metode kenabian (manhaj nubuwwah) bukanlah riuhnya sorak-sorai atau jumlah kerumunan massa yang berhasil dikumpulkan. Fokus utama dakwah adalah transformasi kualitatif pada diri seseorang meliputi tertanamnya akidah yang lurus, kokohnya akhlak, luasnya wawasan pengetahuan, serta tajamnya nalar berpikir kritis dalam menyaring informasi.
Seorang guru ngaji di kampung atau guru privat yang dengan telaten mendidik lima hingga sepuluh anak hingga mereka benar-benar paham cara meluruskan logika berpikir, mandiri dalam beribadah, dan memiliki empati sosial yang tinggi. Kualitas pengajaran yang mendalam pada kelompok kecil ini jauh lebih esensial daripada mengumpulkan ribuan orang dalam tablig akbar yang pulang hanya membawa tawa tanpa perubahan perilaku yang nyata.
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal-amal kalian." (HR. Muslim No. 2564).
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa esensi kedudukan manusia di hadapan Allah tidak diukur dari aspek-aspek lahiriah yang bersifat kuantitatif, fisik, materi, ataupun status sosial keduniawian, melainkan dari kualitas ketakwaan yang bersemayam di dalam hati serta keikhlasan dan kelurusan dalam beramal. Dalam konteks dakwah, fokus utama yang harus dikejar adalah perbaikan kualitas batiniah dan reformasi karakter personal setiap individu (tazkiyatun nafs), bukan sekadar mengumpulkan kuantitas kerumunan massa yang rapuh fondasi spiritualnya.
c. Menggunakan pendekatan kasih sayang (rahmah) dan tahapan yang logis-psikologis (tadrij)
Dakwah Islam mengedepankan wajah yang merangkul, bukan memukul; mendidik, bukan membidik. Selain itu, dakwah harus disampaikan melalui proses tadrij, yaitu tahapan yang logis secara ilmiah dan santun secara psikologis, dengan memahami bahwa perubahan kesadaran manusia membutuhkan waktu dan proses yang tidak instan.
Ketika menghadapi seorang remaja yang kecanduan game online hingga melalaikan kewajibannya, pendakwah atau orang tua yang bijak tidak akan langsung mencaci maki dengan ancaman dosa dan neraka. Pendekatan yang diambil adalah mendekatinya dengan kasih sayang, mendengar keluh kesahnya, masuk ke dalam dunianya, lalu secara bertahap menanamkan logika tanggung jawab hidup dan manajemen waktu yang sehat.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَا نْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَا عْفُ عَنْهُمْ
Artinya: "Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu." (QS. Ali 'Imran surah ke 3: Ayat 159)
Imam Al-Qurtubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menjelaskan bahwa ayat ini merupakan fondasi psikologi dakwah yang menegaskan bahwa kelembutan sikap dan kasih sayang adalah magnet utama yang membuat hati manusia tertarik pada kebenaran. Beliau menekankan bahwa jika seorang pendakwah menggunakan cara-cara yang kasar, kaku, dan langsung menghakimi tanpa melalui tahapan bimbingan yang logis, maka fitrah manusia secara otomatis akan menolak dan menjauh, sekalipun materi yang disampaikan adalah sebuah kebenaran.
d. Tidak bersikap kaku atau anti-zaman (membawa semangat tajdid)
Islam adalah ajaran yang relevan untuk setiap waktu dan tempat (salihun li kulli zamanin wa makanin). Dakwah yang sesungguhnya tidak boleh alergi terhadap modernitas, melainkan harus membawa semangat tajdid yaitu memurnikan ajaran esensial agama dari takhayul dan khurafat, sekaligus memperbarui strategi, media, dan metodologi penyampaiannya agar mampu menjawab problem kemanusiaan kontemporer.
Pemanfaatan teknologi digital secara cerdas. Alih-alih mengharamkan atau menjauhi media sosial karena dampak negatifnya, para praktisi dakwah justru memanfaatkan platform seperti podcast, infografis estetis, hingga ruang diskusi virtual untuk membedah isu-isu modern seperti kesehatan mental (mental health), krisis ekologi, hingga etika menggunakan kecerdasan buatan (AI) dari perspektif nilai-nilai Islam.
"Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap kemunculan seratus tahun, orang yang akan memperbarui (yujaddidu) bagi umat ini urusan agama mereka." (HR. Abu Dawud No. 4291).
Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Ashqalani dalam kitab Fathul Bari' menjelaskan bahwa makna tajdid (pembaruan) dalam hadits ini bukanlah mengubah, menambah, atau mengurangi syariat Islam yang sudah baku, melainkan menghidupkan kembali pemahaman umat terhadap sunnah-sunnah Nabi yang mulai terkikis, membersihkan agama dari kepalsuan (hoaks/takhayul), serta memperbarui strategi dan metodologi kontekstualisasi hukum Islam agar senantiasa mampu menjawab problematika baru yang lahir di setiap perkembangan zaman.
e. Menerapkan prinsip wasathiyah (moderat/berada di tengah-tengah)
Dakwah yang lurus tegak di atas jalur moderasi (wasathiyah). Jalur ini membentengi umat agar tidak jatuh pada kutub ekstrem kiri yang meremehkan syariat, bersikap liberal mutlak, dan menggampangkan aturan agama; serta tidak terjerumus pada kutub ekstrem kanan yang kaku, tekstual-buta, keras, dan mudah menjatuhkan vonis kafir (takfiri) kepada kelompok yang berbeda pandangan.
Dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam masalah cabang agama (furu'iyah) di masyarakat, seperti perbedaan penentuan awal bulan Ramadan atau jumlah rakaat shalat tarawih, seorang dai yang moderat tidak akan menyerang salah satu pihak di ruang publik. Ia akan menjelaskan dasar hukum masing-masing pendapat secara ilmiah, mendidik jamaah untuk saling menghormati, dan menjaga kerukunan sosial (ukhuwah Islamiyah).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَکُوْنُوْا شُهَدَآءَ عَلَى النَّا سِ
Artinya: "Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat pertengahan" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia..." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 143).
Syekh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa ummatan wasathan adalah sebuah predikat mulia bagi umat Islam yang diposisikan sebagai umat yang adil, pilihan, dan moderat. Prinsip moderasi ini menuntut umat dan pendakwah untuk berdiri tegak di pertengahan: tidak ekstrem berlebihan dalam beragama hingga memberatkan diri dan kaku (al-ghuluw), serta tidak pula meremehkan, melonggarkan, atau menggampangkan syariat hingga kehilangan identitas keislaman (at-tafrith).
f. Berbasis kafaah dan munasabah (kesesuaian dengan latar belakang audiens)
Dakwah yang sejati sangat menghargai kondisi sosiologis dan tingkat intelektual objek dakwah (mad'u). Prinsip ini menuntut penyampaian pesan yang proporsional, di mana kedalaman materi, diksi bahasa yang digunakan, serta pendekatan budaya disesuaikan secara presisi dengan kapasitas akal dan kebutuhan nyata audiens setempat.
Seorang dai tidak akan menggunakan istilah-istilah filsafat yang rumit atau perdebatan teologi tingkat tinggi saat memberikan kultum di hadapan para petani atau pedagang tradisional di pasar. Sebaliknya, ketika berbicara di hadapan kaum akademis, mahasiswa, atau profesional di perkotaan, ia tidak akan menggunakan doktrin satu arah yang dogmatis, melainkan menyajikan argumen keagamaan yang diperkuat dengan data empiris, teori ilmiah, dan pendekatan logis yang rasional.
Di dalam atsar (perkataan) Sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari (secara mu'allaq pada Bab Man Khassa bil-'Ilmi Qauman Duna Qaumin):
"Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan apa yang mereka ketahui (kapasitas akal mereka). Apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?"
Imam Badruddin al-'Aini dalam kitab 'Umdatul Qari Syarah Shahih al-Bukhari menjelaskan bahwa riwayat ini merupakan perintah tegas bagi para pengajar dan pendakwah untuk selalu melakukan pemetaan sosiologis dan intelektual terhadap audiensnya. Penyampaian ilmu dan dakwah wajib disesuaikan dengan kadar pemahaman pendengar; jika seorang dai memaksakan menyampaikan materi yang terlalu rumit, menggunakan istilah asing, atau mendebat perkara filsafat tinggi di hadapan masyarakat awam, hal itu justru akan melahirkan fitnah, kesalahpahaman, dan potensi penolakan terhadap ajaran agama itu sendiri.
3. Konsep pendidikan dalam Islam yang sesungguhnya
Pendidikan dalam Islam (tarbiyah, ta'lim, dan ta'dib) lebih dari sekadar definisi sekolah modern yang fokus pada pemenuhan administratif, transfer materi dari buku teks, atau pelatihan tenaga kerja untuk industri. Pendidikan Islam merupakan proses yang terencana untuk mengembangkan seluruh potensi manusia menuju kedewasaan spiritual, intelektual, dan moral. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai tujuh pilar utama dari konsep pendidikan Islam yang sesungguhnya:
a. Membantu menemukan jati diri manusia (minat, bakat, potensi)
Pendidikan Islam memandang setiap anak lahir membawa fitrah (potensi bawaan) yang unik, bukan kertas kosong yang bisa diwarnai secara seragam. Tugas utama pendidik adalah mendampingi, mengenali, dan melejitkan minat serta bakat khas tersebut agar anak bertumbuh menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri. Seorang guru tidak boleh memaksakan siswa yang memiliki kecerdasan kinestetik (bakat olahraga/keterampilan tangan) untuk harus mahir berhitung tingkat tinggi demi nilai ujian standar. Sebaliknya, guru harus memfasilitasi bakat tersebut seraya mengarahkannya agar keterampilannya digunakan untuk kemaslahatan umat.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَا كِلَتِهٖ ۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا
Artinya; "Katakanlah (Muhammad), "Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing." Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 84).
Imam Al-Baidhawi dalam Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta'wil menjelaskan bahwa kata syakilatihi berarti karakter bawaan, kecenderungan, atau potensi yang ada pada diri setiap manusia. Dalam konteks pendidikan, ayat ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki keunikan potensi intelektual dan keterampilan yang berbeda-beda, dan proses pendidikan yang ideal harus mampu mengarahkan kecenderungan alami tersebut menuju jalan kebenaran dan kemanfaatan sosial.
b. Menanamkan akidah yang lurus, akhlak yang baik dan adab yang santun
Pilar ini merupakan inti dari konsep ta'dib (penanaman adab). Pendidikan Islam menempatkan pembentukan fondasi keimanan yang kokoh serta keluhuran moral di atas pencapaian akademis belaka. Kecerdasan intelektual tanpa diikat oleh adab yang santun hanya akan melahirkan manusia yang berbahaya bagi lingkungannya. Lembaga pendidikan harus membiasakan siswanya untuk menghormati orangtua dan menyayangi sesama melalui program pembiasaan nyata, seperti menyapa guru dengan santun, menjaga kejujuran mutlak dalam ujian, serta berempati kepada teman yang kekurangan, bukan sekadar menghafal definisi akhlak terpuji di kelas.
"Sesungguhnya aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak." (HR. Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad No. 273).
Ibnu Abdil Barr dalam kitab Al-Tamhid menjelaskan bahwa hadits ini mengunci tujuan utama dari seluruh syariat dan risalah kenabian, yang mana intinya adalah pembentukan watak, kepribadian, dan adab manusia. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan Islam sejati wajib menjadikan pembentukan moralitas dan pembersihan jiwa (tazkiyatun nafs) sebagai arus utama pembelajarannya.
c. Tidak ada pemisahan antara ilmu "agama" dan ilmu "umum" (anti-dikotomi)
Dalam epistemologi Islam, semua ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan baik teologi, fikih, matematika, kedokteran, astronomi, maupun tata boga adalah kesatuan yang bersumber dari Allah. Ilmu agama dipelajari untuk membimbing spiritualitas (ayat qauliyah), sedangkan ilmu sains dan logika dipelajari untuk memakmurkan bumi (ayat kauniyah). Ketika mengajarkan ilmu biologi atau tata boga tentang proses fermentasi makanan, guru tidak sekadar menjelaskan reaksi kimia di laboratorium. Guru juga mengaitkannya dengan konsep syukur atas kedaulatan pangan dan kebesaran Allah yang menciptakan bakteri baik demi kemaslahatan pencernaan manusia.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ ۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَا طِلًا ۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَا بَ النَّا رِ
Artinya: "...dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka." (QS. Ali 'Imran surah ke 3: Ayat 191).
Syeikh Thanthawi Jauhari dalam Tafsir Al-Jawahir menjelaskan bahwa ayat ini menggabungkan aktivitas zikir (spiritual) dan pikir (sains/logika) dalam satu kesatuan kepribadian Muslim yang utuh (ulul albab). Pendidikan Islam tidak mengenal dikotomi; mempelajari keteraturan alam semesta melalui sains formal pada hakikatnya adalah sarana ilmiah untuk mempertebal keimanan kepada Sang Pencipta.
d. Menampung perbedaan setiap individu
Prinsip ini menegaskan inklusivitas pendidikan Islam yang menghargai keberagaman tingkat pemahaman (speed of learning), karakter sosiologis, dan kondisi fisik setiap murid. Guru tidak boleh menyamaratakan metode pengajaran atau mengucilkan siswa yang lambat dalam menyerap materi. Di dalam kelas, guru menerapkan metode pengajaran yang variatif (seperti visual, auditori, dan praktik langsung) untuk memayungi murid-murid yang memiliki gaya belajar berbeda, serta memberikan perhatian atau bimbingan personal khusus bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar tanpa membanding-bandingkannya dengan siswa lain.
"Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang menjauh..." (HR. Bukhari No. 1361).
Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Ashqalani dalam Fathul Bari' menjelaskan bahwa perintah untuk mempermudah menunjukkan bahwa seorang pengajar harus melihat kapasitas, kondisi, dan kesiapan mental orang yang dididiknya. Guru dituntut untuk bersikap fleksibel, bertahap, dan menampung perbedaan kemampuan muridnya agar proses belajar menjadi pengalaman yang menyenangkan, bukan momok yang menakutkan.
e. Mengarahkan peserta didik menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi
Tujuan akhir pendidikan Islam adalah mencetak manusia yang sadar akan dua fungsi penciptaannya: sebagai 'abdullah (hamba yang taat beribadah secara spiritual) sekaligus sebagai khalifatullah fil ardhi (pemimpin yang memakmurkan, menata, dan membawa solusi kebaikan bagi kehidupan di bumi). Seorang siswa dididik agar tidak hanya shalih secara personal (rajin salat berjamaah di masjid), tetapi juga memiliki kepemimpinan sosial yang kuat, seperti berinisiatif mengorganisasi gerakan kewirausahaan, menjadi penengah konflik, atau menguasai ilmu manajemen demi memperbaiki ekosistem masyarakatnya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ ذْ قَا لَ رَبُّكَ لِلْمَلٰٓئِكَةِ اِنِّيْ جَا عِلٌ فِى الْاَ رْضِ خَلِيْفَةً ۗ
Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi."" (QS. Al-Baqarah surah ke 2: Ayat 30).
Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menjelaskan bahwa hakikat kekhalifahan adalah amanah untuk menegakkan keadilan, memakmurkan bumi, dan mengelola kehidupan sesuai dengan petunjuk Allah. Pendidikan Islam bertugas membekali generasi muda dengan kompetensi kepemimpinan, sains, dan manajerial agar mereka siap memikul tanggung jawab peradaban ini di masa depan.
f. Menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif
Pendidikan Islam yang sejati adalah antitesis dari budaya taklid buta (ikut-ikutan tanpa dalil). Proses belajar mengajar harus merangsang daya nalar, membiasakan murid menguji kebenaran argumen melalui proses tabayyun, serta menantang mereka menemukan solusi kreatif atas masalah-masalah kontemporer.
Dalam sesi diskusi kelas, guru tidak menggunakan metode doktrin mutlak satu arah. Guru melemparkan pemantik studi kasus nyata tentang masalah sosial, lalu membiarkan siswa berdebat secara ilmiah, menyusun argumen, mendeteksi kerancuan berpikir (logical fallacy), dan merumuskan gagasan inovatif sebagai solusinya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَ رْضِ فَتَكُوْنَ لَهُمْ قُلُوْبٌ يَّعْقِلُوْنَ بِهَاۤ اَوْ اٰذَا نٌ يَّسْمَعُوْنَ بِهَا ۚ
Artinya: "Maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi, sehingga hati (akal) mereka dapat memahami, telinga mereka dapat mendengar?" (QS. Al-Hajj surah ke 22: Ayat 46).
Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir Al-Kabir (Mafatihul Ghaib) menjelaskan bahwa ayat ini merupakan kecaman bagi mereka yang menonaktifkan fungsi indrawi dan fungsi nalar kritisnya dalam membaca realitas. Islam sangat memuliakan akal sehat ('aql); pendidikan harus melatih ketajaman rasionalitas murid agar mereka mampu menyaring kebenaran dari hoaks dan tidak mudah tertipu oleh bungkus luar sebuah fenomena.
g. Menerapkan konsep hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal 'alam
Pilar ekologis dan sosial yang komprehensif. Pendidikan Islam harus mampu menyeimbangkan tiga dimensi hubungan murid secara harmonis: hubungan vertikal menjaga spiritualitas kepada Allah, hubungan horizontal menjaga etika sosial antar sosial manusia, serta hubungan kontekstual menjaga kelestarian alam sekitar.
Di sekolah formal atau pondok pesantren, para santri harus diajarkan untuk rajin beristighfar dan berzikir (hablum minallah), dilarang keras melakukan perundungan serta wajib menghormati perbedaan suku teman-temannya (hablum minannas), sekaligus diwajibkan mengelola sampah, menanam pohon, dan menghemat penggunaan air bersih (hablum minal 'alam).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ بَعْدَ اِصْلَا حِهَا وَا دْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا ۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan." (QS. Al-A'raf surah ke 7: Ayat 56).
Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa ayat ini mengintegrasikan kesalehan ritual (berdoa dan takut kepada Allah) dengan kesalehan sosial-ekologis (larangan merusak bumi). Pendidikan Islam wajib melahirkan lulusan yang peka terhadap lingkungan; yang sadar bahwa merusak ekosistem, membuang sampah sembarangan, atau mengeksploitasi alam secara serakah adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai syariat Islam.
E. Titik temu antara konsep dakwah dan pendidikan dalam Islam
Setelah menganalisis hakikat dakwah dan pendidikan secara terpisah, kita dapat memahami dengan jelas bahwa kedua konsep ini bukanlah dua entitas yang terpisah, melainkan dua dimensi yang menyatu menjadi satu kesatuan yang utuh. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai delapan kesamaan esensial antara dakwah dan pendidikan dalam Islam:
1. Membentuk individu paripurna untuk menggapai ridho Allah
Dakwah dan pendidikan memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu membentuk manusia yang utuh (insan kamil). Keduanya tidak hanya fokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga mengintegrasikannya dengan keimanan yang benar dan perkembangan akhlak yang matang, di mana semua aktivitas tersebut diarahkan untuk meraih ridho Allah.
Sebuah lembaga pendidikan yang sukses dalam membimbing siswanya menjadi seorang ahli IT yang cerdas, tetapi pada saat yang sama memiliki kesadaran spiritual yang tinggi untuk memanfaatkan keahliannya dalam membuat aplikasi gratis yang mendukung kemanusiaan serta menghindari perilaku korup. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَاۤ اُمِرُوْۤا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَـهُ الدِّيْنَ ۙ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
Artinya: "Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." (QS. Al-Bayyinah surah ke 98: Ayat 5).
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an al-Azhim menjelaskan bahwa hakikat dari seluruh perintah agama baik dalam bentuk ajakan dakwah maupun kurikulum pengajaran adalah mengarahkan manusia pada keikhlasan total dalam beribadah kepada Allah serta mempraktikkannya dalam kesalehan sosial (shalat dan zakat). Inilah orientasi tunggal yang menyatukan misi pendakwah dan pendidik.
2. Memerlukan ilmu, hikmah, dan keteladanan dalam penyampaian
Aktivitas dakwah dan pendidikan akan menjadi tidak efektif jika disampaikan dengan cara yang kasar dan kaku. Titik pertemuan keduanya terletak pada metodologi penyampaian, yang memerlukan penguasaan ilmu yang baik, kebijaksanaan dalam metode (hikmah), serta teladan perilaku nyata (uswah hasanah) dari penyampai pesan.
Seorang ustadz di mimbar atau guru di dalam kelas tidak hanya harus pandai menjelaskan teori tentang pentingnya bersabar dan memaafkan, tetapi juga harus menunjukkan sikap tenang, tidak mudah marah, dan penuh perhatian saat menghadapi murid atau jamaah yang sulit dan melakukan kesalahan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
لَقَدْ كَا نَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَا نَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَا لْيَوْمَ الْاٰ خِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا
Artinya: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS. Al-Ahzab surah ke 33: Ayat 21).
Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menjelaskan bahwa ayat ini merupakan bukti utama mengenai metode pengajaran dan dakwah yang berlandaskan keteladanan. Beliau menekankan bahwa Rasulullah berhasil mengubah peradaban dunia bukan hanya karena retorika wahyu yang disampaikannya, tetapi juga karena seluruh perilaku hidup beliau mencerminkan nilai-nilai tersebut, yang menjadi acuan bagi para guru dan dai.
3. Berlangsung melalui proses komunikasi yang mendidik
Baik dakwah maupun pendidikan yang sejati menolak metode doktrinasi satu arah yang buta. Keduanya bertemu dalam bentuk komunikasi yang dialogis, interaktif, membuka ruang untuk diskusi ilmiah, serta menyentuh aspek psikologis, sehingga transfer pengetahuan dan nilai moral terjadi berdasarkan kesadaran berpikir, bukan paksaan.
Dalam sebuah majelis ilmu atau ruang kelas, dai atau guru memperkenalkan sebuah studi kasus nyata mengenai isu sosial kontemporer, kemudian membiarkan audiens berdiskusi, menyampaikan argumen, dan melakukan kritik nalar secara sehat sebelum akhirnya dibimbing menuju kesimpulan hukum Islam yang benar. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ ذْ قَا لَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰى ۗ قَا لَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗ قَا لَ بَلٰى وَلٰـكِنْ لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِيْ ۗ
Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, "Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati." Allah berfirman, "Belum percayakah engkau?" Dia (Ibrahim) menjawab, "Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).""
(QS. Al-Baqarah surah ke 2: Ayat 260).
Imam Al-Baidhowi dalam Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta'wil menjelaskan bahwa dialog antara Allah dan Nabi Ibrahim as. merupakan contoh terbaik dalam metode pendidikan dan komunikasi keagamaan yang berbasis bukti ilmiah (argumen demonstratif). Pertanyaan Nabi Ibrahim tidak didasari oleh keraguan (syak), melainkan merupakan pencarian metodologis untuk meningkatkan keyakinan dari tingkat ilmu ('ilmul yaqin) menuju pembuktian visual ('ainul yaqin). Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menyediakan ruang dialog yang interaktif untuk memenuhi kebutuhan intelektual, sehingga kebenaran diterima melalui ketenangan pikiran yang matang, bukan hanya sekadar kepatuhan yang dipaksakan.
4. Membawa solusi kebaikan bagi masyarakat dan lingkungan
Titik pertemuan ini terletak pada dimensi dampak nyata di lapangan. Dakwah dan pendidikan tidak boleh terjebak dalam ruang kosong (hanya di masjid atau di kelas). Keduanya harus mampu menghasilkan tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi manusia (Hablum Minannas) dan keberlanjutan alam (Hablum Minal 'Alam) sebagai wujud ketakwaan kepada Allah (Hablum Minallah).
Komunitas pencinta alam yang terdiri dari santri/pelajar secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membuang sampah di sungai (dakwah ekologis), sambil langsung mengajarkan mereka teknologi pengelolaan limbah mandiri yang bernilai ekonomis (pendidikan taktis). Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa,
"Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia lainnya." (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad No. 215 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Ausath No. 6026).
Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa esensi dari kemanfaatan seseorang dalam Islam diukur dari pengaruhnya terhadap lingkungan sosial. Dakwah yang sukses dan pendidikan yang berkualitas ditandai dengan munculnya individu yang mampu menjadi pemecah masalah atas krisis moral, sosial, dan ekologi di sekitarnya.
5. Status pendidik dan dai sebagai penerus perjuangan para nabi
Pilar ini menghancurkan batasan yang salah antara profesi. Islam menyatukan derajat seorang guru (baik guru agama maupun guru ilmu umum) dan seorang dai dalam satu maqam (kedudukan) spiritual yang mulia, yaitu sebagai pemegang amanah estafet kenabian (Waratsatul Anbiya). Seorang guru fisika di sekolah umum yang mengajar dengan niat untuk mendidik generasi Muslim agar menguasai teknologi kedirgantaraan demi kemajuan umat, memiliki nilai jihad spiritual yang setara dengan seorang mubaligh yang sedang memberikan ceramah untuk meluruskan akidah umat di daerah terpencil.
"...Dan sesungguhnya ulama (orang-orang yang berilmu) itu adalah pewaris para nabi. Dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, melainkan mereka mewariskan ilmu..." (HR. Abu Dawud No. 3641).
Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Ashqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa istilah "ulama" di sini mencakup siapa saja yang menguasai, mengamalkan, dan mengajarkan ilmu yang membawa manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah. Guru yang mendidik akal manusia dan dai yang mengajak hati manusia pada hakikatnya menjalankan satu tugas yang sama dengan kenabian: menyampaikan cahaya ilmu untuk membebaskan manusia dari kegelapan kebodohan.
6. Sebagai alat untuk memahami kebesaran Allah
Dakwah dan pendidikan keduanya berfungsi sebagai instrumen tauhid. Dakwah bertugas untuk memberikan pemahaman kepada umat melalui teks-teks wahyu (ayat qauliyah), sementara pendidikan melatih akal manusia untuk menganalisis keteraturan hukum sains di alam semesta (ayat kauniyah). Keduanya bersatu sebagai alat ilmiah untuk memperkuat keimanan.
Pembelajaran mengenai anatomi tubuh manusia dalam kelas biologi menunjukkan betapa rumit dan sempurnanya fungsi jantung. Pengetahuan sains ini kemudian digunakan sebagai materi dakwah untuk menyadarkan jamaah tentang kekuasaan Allah yang Maha Besar, sehingga tingkat ketundukan spiritual mereka semakin mendalam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَا دِهِ الْعُلَمٰٓ ؤُا
Artinya: "Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun." (QS. Fatir surah ke 35: Ayat 28).
Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir Al-Kabir (Mafatihul Ghaib) menjelaskan bahwa rasa takut dan penghormatan yang sejati kepada Allah muncul dari pemahaman yang mendalam tentang ciptaan-Nya. Melalui dakwah syariat maupun pendidikan sains, ilmu berperan sebagai jembatan rasional yang mengarahkan manusia pada kesimpulan bahwa alam semesta ini dirancang oleh Pencipta Yang Maha Agung.
7. Bertujuan untuk memperbaiki kualitas peradaban masyarakat
Secara sosiologis, dakwah dan pendidikan adalah mesin utama rekayasa sosial (social engineering). Keduanya berkoordinasi untuk memberantas penyakit masyarakat seperti kebodohan, kemiskinan nalar, apatisme, dan dekadensi moral lalu menggantinya dengan tatanan masyarakat yang beradab, adil, cerdas, dan sejahtera. Gerakan pemberantasan buta aksara dan pembukaan lapangan kerja berbasis syariah di daerah miskin, yang dilakukan secara kolaboratif antara universitas (jalur pendidikan) dan ormas Islam (jalur dakwah) guna mengangkat harkat hidup warga setempat.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَ نْفُسِهِمْ ۗ
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd 13: Ayat 11).
Imam Al-Baidhowi dalam Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta'wil menjelaskan bahwa perubahan peradaban sebuah bangsa atau kelompok sosial sangat bergantung pada reformasi internal manusianya. Dakwah memberikan dorongan kesadaran spiritual untuk berubah, sementara pendidikan menyediakan perangkat keterampilan dan ilmu pengetahuan untuk melakukan perubahan tersebut secara nyata di lapangan.
8. Bertemu pada semangat inklusivitas dan gotong royong
Titik temu terakhir adalah pada kepemilikan tanggung jawab. Islam menegaskan bahwa dakwah dan pendidikan bukanlah monopoli kaum jubah atau pemilik gelar akademik saja. Keduanya bersifat inklusif; menuntut semangat gotong royong di mana setiap Muslim, apa pun latar belakang profesinya, wajib menjadi pendidik sekaligus pendakwah di dalam ruang lingkup hidupnya. Seorang ayah yang berprofesi sebagai pedagang pasar secara konsisten mendidik anak-anaknya di rumah tentang etika kejujuran bisnis, sekaligus menjadi contoh bagi pedagang lain di pasar dengan tidak mengurangi timbangan (berdakwah lewat keteladanan profesi).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَا لتَّقْوٰى ۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِ ثْمِ وَا لْعُدْوَا نِ ۖ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ
Artinya: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya." (QS. Al-Ma'idah surah ke 5: Ayat 2).
Imam Al-Qurtubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menjelaskan bahwa perintah ta'awun (tolong-menolong) dalam ayat ini bersifat umum dan mengikat seluruh komponen umat tanpa terkecuali. Kebajikan (al-birr) mencakup segala hal yang menuntun pada kemaslahatan manusia, termasuk di dalamnya adalah menyebarkan ilmu (pendidikan) dan mengajak pada kebenaran (dakwah). Ayat ini mengunci esensi bahwa membangun peradaban umat yang berakal sehat tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan membutuhkan kerja sama inklusif dan gotong royong dari berbagai lini profesi masyarakat.
Dakwah memberikan ruh (semangat, visi, tujuan, dan energi) agar pendidikan tidak menjadi mesin mati yang kaku. Sebaliknya, pendidikan memberikan jasad (struktur, metodologi, langkah-langkah, dan keteladanan nyata) agar dakwah tidak melayang menjadi sekadar retorika kosong tanpa bukti. Saat seseorang mengajak orang lain ke jalan kebaikan dengan cara membimbing, mengajar, dan memberi teladan yang terukur pada saat itulah ia sedang berdakwah sekaligus mendidik.
F. Langkah strategis mengatasi miskonsepsi antara dakwah dan pendidikan dalam Islam
Untuk menyelesaikan kebingungan miskonsepsi yang memisahkan antara bidang dakwah dan pendidikan, kita tidak bisa hanya mengandalkan diskusi teoritis. Diperlukan tindakan-tindakan yang taktis, konkret, dan revolusioner yang menjangkau seluruh lapisan ekosistem umat. Berikut adalah enam langkah strategis yang perlu diambil untuk mengembalikan kesatuan konsep dakwah dan pendidikan dalam Islam:
1. Menerapkan konsep "Aksara Nurani Karya" sebagai panduan utama dan pola dasar ideal
Langkah dasar pertama dimulai dengan memperbaiki visi dan orientasi pembelajaran melalui konsep Aksara Nurani Karya. Konsep ini adalah sebuah ide dan rumusan tujuan pendidikan alternatif yang saya buat secara khusus berdasarkan pengalaman nyata dan refleksi mendalam sebagai seorang guru yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. Dari sudut pandang keguruan ini, saya menyimpulkan bahwa pendidikan Islam yang sejati harus berdiri dengan seimbang di atas tiga pilar utama:
- Aksara (pengetahuan & logika) melambangkan bahwa siswa perlu dilengkapi dengan pengetahuan yang luas dan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau manipulasi informasi.
- Nurani (moralitas & adab) menggambarkan pentingnya penanaman akidah yang benar, pengaturan hati, dan pembentukan akhlak yang mulia. Pilar ini memastikan bahwa kecerdasan intelektual murid sepenuhnya dikelola oleh kesopanan dan rasa takut kepada Allah.
- Karya (kontribusi & inovasi) bertujuan agar hasil belajar tidak hanya menjadi tumpukan kertas ujian, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk penerapan nyata, pengajaran ulang, serta kemampuan untuk menciptakan inovasi baru yang bermanfaat bagi peradaban.
Isi Aksara Nurani Karya antara lain:
1. Menemukan jati diri.
2. Membentuk adab dan akhlak yang baik.
3. Mendapatkan ilmu dan pengetahuan
4. Menajamkan logika.
5. Menerapkan, mengembangkan, dan mengajarkan apa yang didapatkan sebelumnya.
6. Menciptakan sesuatu yang baru yang belum ada sebelumnya.
7. Terus mengevaluasi dan menganalisis diri agar menjadi lebih baik.
2. Menghapus dikotomi antara ilmu "agama" dan ilmu "umum" di lembaga pendidikan Islam
Kita perlu menghapus batasan yang salah yang memisahkan ilmu menjadi "sekuler" dan "sakral". Lembaga pendidikan Islam, mulai dari sekolah formal hingga pondok pesantren, harus menggabungkan kedua bidang ilmu ini sebagai satu kesatuan yang berasal dari Allah. Di kelas-kelas formal, pelajaran sains seperti biologi, fisika, atau keterampilan memasak tidak diajarkan secara sekuler tanpa mengaitkannya dengan nilai-nilai ketuhanan. Saat mempelajari proses biologi sel atau perhitungan matematika, guru menghubungkannya langsung dengan keteraturan hukum alam yang diciptakan oleh Allah, sehingga kegiatan belajar sains menjadi bernilai zikir dan memperkuat akidah murid.
3. Membekali pendidik dengan ilmu dakwah dan dai dengan ilmu pedagogi
Langkah ini bertujuan untuk memisahkan ego profesional dengan cara menggabungkan kompetensi dasar antara para aktor di kelas (guru) dan aktor di masyarakat (dai/ustadz). Lembaga keagamaan dan instansi terkait mengadakan pelatihan sosiologi-psikologi dakwah bagi guru-guru mata pelajaran umum agar mereka menyadari bahwa peran mereka di kelas adalah sebagai dai yang menjalankan misi kenabian dalam membimbing perilaku siswa. Di sisi lain, para dai dan mubaligh diwajibkan mengikuti sertifikasi atau pelatihan dalam ilmu pedagogi (metodologi mengajar dan psikologi perkembangan) agar ceramah mereka di mimbar tidak lagi bersifat satu arah, melainkan menjadi bimbingan yang sopan dan terstruktur sesuai dengan kesiapan mental jamaah.
4. Menggeser tren dakwah digital menjadi konten yang memicu nalar kritis dan solutif
Ruang digital perlu diambil alih dari dominasi konten keagamaan yang hanya mengejar viralitas, emosi, atau perdebatan mengenai masalah cabang (furu'iyah) yang dapat memecah belah umat. Format dakwah digital harus direformasi menjadi ruang kelas terbuka yang dapat mendidik publik. Para kreator konten Muslim, dai, dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk memproduksi konten kreatif seperti infografis, video pendek, atau podcast yang membahas isu-isu nyata yang dihadapi oleh anak muda saat ini, seperti kesehatan mental, krisis ekologi, dan etika penggunaan teknologi AI, dengan pendekatan analisis hukum Islam yang rasional, berbasis data riset, dan solutif.
5. Mengikis budaya taklid buta (ikut-ikutan tanpa tahu dalil dan logikanya) di tengah jamaah dengan cara mengubah format majelis taklim konvensional
Untuk membangun komunitas yang berpikir rasional, kita perlu mengubah budaya jamaah yang pasif menjadi lebih aktif. Budaya taklid buta (mengikuti tanpa memahami dalil dan logikanya) harus digantikan dengan kebiasaan tabayyun dan berpikir kritis. Sebagian dari pengajian akbar yang bersifat monolog (di mana jamaah hanya duduk dan mendengarkan) perlu diubah menjadi forum diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion atau halaqah ilmiah interaktif). Dalam majelis ini, jamaah diajak untuk berdialog secara aktif, berani bertanya, dan menganalisis isu-isu sosial secara mendalam bersama ustadz yang didampingi oleh ahli atau profesional di bidang terkait, sehingga proses transfer nilai agama dapat berlangsung melalui kesadaran berpikir.
6. Membuat proyek percontohan yang menggabungkan kekuatan dakwah dengan kekuatan pendidikan
Langkah pamungkas adalah mewujudkan kerja sama taktis di lapangan yang menggabungkan kekuatan dakwah (dalam menggerakkan massa dan menghimpun dana umat seperti zakat, infak, sedekah, wakaf) dengan kekuatan pendidikan (riset keilmuan dan keahlian teknis). Universitas Islam atau para akademisi mendesain sebuah sistem pertanian modern terpadu atau program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di daerah prasejahtera (jalur pendidikan).
Kemudian, para dai lokal bertugas mengampanyekan pentingnya program ini melalui mimbar-mimbar masjid sebagai wujud nyata ibadah memakmurkan bumi (jalur dakwah). Proyek ini lalu didanai secara produktif oleh lembaga amil zakat. Ketika proyek ini berhasil mengangkat taraf hidup masyarakat, umat akan melihat bukti nyata bahwa dakwah dan pendidikan adalah satu paket solusi peradaban.
Penutup:
Miskonsepsi yang memisahkan dakwah dan pendidikan Islam di Indonesia telah menciptakan dikotomi semu antara ilmu agama dan ilmu umum. Melalui reorientasi ini, kita menyadari bahwa dakwah dan pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai seorang guru, saya merancang konsep Aksara Nurani Karya (Pengetahuan, Moralitas, Kontribusi Nyata) untuk menyatukan kembali aspek jasmani dan rohani dari kedua bidang ini.
Langkah-langkah praktis seperti menghilangkan dikotomi kurikulum, mengintegrasikan instrumen kompetensi guru dan dai, reformasi dakwah digital, serta revitalisasi majelis taklim yang bersifat dialogis adalah kunci untuk menghancurkan budaya taklid buta. Masa depan umat ini sangat tergantung pada keberanian kita untuk menyatukan kembali "dua sisi koin" peradaban yang sempat terpisah tersebut. Selama pendidikan hanya fokus pada angka tanpa adab, dan dakwah hanya membangkitkan emosi tanpa nalar kritis, kejayaan umat akan selalu menjadi impian.
Mari kita bersama-sama memperbaiki miskonsepsi ini dari lingkungan terkecil kita. Saatnya para pendidik mengajar dengan semangat dakwah kenabian, dan para dai membimbing umat dengan metode pedagogi yang bijak. Hanya dengan langkah gotong royong ini, kita dapat mencetak generasi Muslim yang paripurna, berakal sehat, beradab mulia, dan siap menghasilkan karya nyata untuk kejayaan peradaban Islam di Indonesia.
Referensi:
I. Kitab para ulama Ahlussunnah wal jamaah
- Al-’Aini, B. (n.d.). ‘Umdatul qari syarah shahih al-bukhari. Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
- Al-Baidhawi, I. (n.d.). Anwarut tanzil wa asrarut ta’wil. Dar Ihya al-Turats al-Arabi.
- Al-Ghazali, I. (n.d.). Ayyuhal walad. Darul Kutubil Islamiyyah.
- Al-Ghazali, I. (n.d.). Ihya ulumuddin. Dar al-Ma’rifah.
- Al-Qurthubi, I. (n.d.). Al-jami’ li ahkam al-qur’an. Dar al-Kutub al-Misriyyah.
- Az-Zarnuji, S. B. (n.d.). Ta’lim al-muta’allim thariqut ta’allum. Dar Ibn Katsir.
- Az-Zuhaili, W. (n.d.). Tafsir al-munir fi al-aqidah wa al-syari’ah wa al-manhaj. Dar al-Fikr.
- Ibnu Abdil Barr, S. (n.d.). Al-tamhid lima fi al-muwatta’ min al-ma’ani wa al-asanid. Wazarat Umum al-Awqaf.
- Ibnu Hajar Al-Ashqalani, A. (n.d.). Fathul bari syarah shahih al-bukhari. Dar al-Ma’rifah.
- Ibnu Khaldun. (n.d.). Muqaddimah Ibnu Khaldun. Dar Ya’rib.
- Ibnu Katsir, I. (n.d.). Tafsir al-qur’an al-azhim. Dar Thayyibah.
- Jauhari, T. (n.d.). Tafsir al-jawahir fi tafsir al-qur’an al-karim. Mustafa al-Babi al-Halabi.
- Mahfudz, A. (n.d.). Hidayah al-mursyidin ila thuruq al-wa’zhi wa al-khitabah. Dar al-I’tisham.
- An-Nawawi, I. (n.d.). Al-minhaj syarah shahih muslim bin al-hajjaj. Dar Ihya al-Turats al-Arabi.
- Ar-Razi, F. (n.d.). Tafsir al-kabir (Mafatihul ghaib). Dar al-Fikr.
II. Buku non kitab para ulama Ahlussunnah wal jamaah
- Al-Banna, H. (1990). Usulul isyrin (Prinsip 20 tentang syumuliyatul islam dan integrasi ilmu). Dalam Risalatut taalim. Darul Dakwah.
- Al-Ghazali, M. (1998). Babuts tsaqafah wat tarbiyah (Kebudayaan dan pendidikan penghapus taklid). Dalam Al-islam: Ruhul hadharah. Darun Nahdhah.
- Al-Qaradhawi, Y. (1996). Al-babul awwal: Khashaishud dakwah (Karakteristik dakwah rabbaniyah dan edukatif). Dalam Fikhud dakwah fi syamilil islam. Maktabah Wahbah.
- Al-Qardhawi, Y. (n.d.). Thaqafah ad-da’iyah. Dar al-Syuruq.
- Natsir, M. (1978). Bab II: Arti dan tujuan dakwah (Sub-bab: Dakwah sebagai usaha membangun peradaban dan mengikis taklid). Dalam Fiqhud dakwah. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
- Qutub, S. (1982). Babut tauhid (Kesatuan hakikat ilmu ayat qauliyah dan kauniyah). Dalam Khashaisut tashawwur al-islami wa muqawwimatuhu. Darus Syuruq.
- Qutub, S. (1993). Al-babus tsani: Tarbiyatul aql wal fikr (Pendidikan akal dan ketajaman nalar). Dalam Manhajut tarbiyah al-islamiyah. Darus Syuruq.
- Zaidan, A. K. (2002). Al-babus tsalits: Washailud dakwah wa asalibuha (Metode komunikasi edukatif dialogis). Dalam Al-madkhal ila ilmid dakwah. Muassasatur Risalah.
III. Jurnal/artikel/blog
- Aditia, M. (2025, Oktober). Aksara nurani karya
- Aditia, M. (2025, Desember). Pendidikan islam modern sesuai al-qur’an dan sunnah.
- Alshaykh Ali, M. R. A., & Al Badri, H. R. I. (2022). Dampak pendidikan dakwah dan landasannya dalam masyarakat islam. Jurnal Studi Islam Kontemporer, 3(1), 45–58.
- Ariani, W. (n.d.). Dakwah melalui lembaga pendidikan islam. Kumparan.
- Hidayat, R. (2022). Kompetensi pedagogik bagi dai: Reorientasi metode tablig menuju pendidikan masyarakat. Jurnal Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan, 7(1), 89–104.
- Husaini, A. (2019). Reorientasi pemikiran Mohammad Natsir tentang pendidikan dan dakwah sebagai instrumen peradaban. Islamia: Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam, 11(3), 301–318.
- Ku Jali, T. F., Tengku Kasim, T. S. A., & Awae, F. (2025). The role of Islamic education teachers as contemporary preachers: A conceptual analysis of current dakwah approaches and challenges. Journal of Islamic Educational Research, 10(1), 75–92.
- Muhaimin. (2020). Dekonstruksi dikotomi ilmu agama dan ilmu umum di lembaga pendidikan islam indonesia. Jurnal Pendidikan Islam (JPI), 9(1), 12–35.
- Riyadh, A., & Nurhaliza, S. (2023). Komunikasi dialogis-edukatif dalam dakwah kontemporer: Mengikis budaya taqlid di era digital. Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi, 14(2), 210–228.
- Tanjung, H. B. (2020). Manajemen strategi pengembangan pendidikan dan dakwah untuk generasi milenial. Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, 4(2), 115–130.
- Zainuddin, M. (2021). Integrasi dakwah dan pendidikan dalam pengembangan karakter masyarakat. Jurnal Islah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, 3(2), 145–160.
IV. E-book
Nb:
- Kitab klasik/turats asli yang tidak diketahui pasti tahun cetakan pertamanya secara global menggunakan keterangan (n.d.) atau No Date.
Penulis: Maulana Aditia
Komentar
Posting Komentar