Mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan menjauhi makanan dan minuman yang haram
Dalam berbagai agama dan kepercayaan, konsep makanan halal dan haram memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari. Halal tidak hanya sekedar mengikuti aturan agama, tetapi juga mencakup aspek yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, penting untuk memahami pentingnya dan implikasi mengkonsumsi makanan dan minuman halal serta menjauhi minuman haram ditinjau dari budaya, agama, dan kesehatan masyarakat secara umum.
Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas tentang pentingnya makanan dan minuman halal dan haram dalam berbagai agama dan kepercayaan serta dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Selain itu juga dijelaskan beberapa kontradiksi dan tantangan terkait pemahaman dan penerapan konsep pangan halal dan haram dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap konsep ini, diharapkan pembaca mampu menentukan pilihan yang bijak terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsinya serta memperkuat nilai-nilai kesehatan, kebersihan, dan keadilan dalam masyarakat.
A. Makanan dan minuman halal
Kata halal sendiri diambil dari bahasa Arab yaitu halal yang artinya “diizinkan”. Namun pengertian makanan dan minuman halal sendiri adalah makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi menurut Islam. Selain istilah halal, ada juga istilah tayyiban yang sering kita dengar. Tayyiban sendiri artinya “baik” yang artinya kualitasnya baik dan tidak membahayakan kesehatan.
Adapun halalnya makanan dan minuman meliputi 4 kriteria berikut.
1. Halal menurut sifat/kandungan makanan itu sendiri, tidak termasuk makanan yang diharamkan Allah. Jenis-jenis makanan halal menurut sifatnya adalah sebagai berikut.
a. Makanan yang Allah dan Rasul-Nya sebut halal;
b. Makanan tidak kotor atau menjijikkan;
c. Makanan yang tidak membahayakan, tidak mengancam kesehatan badan, tidak membahayakan ruh, tidak merusak akhlak dan keimanan.
2. Halal dari segi cara memperolehnya.
Makanan halal dapat menjadi haram apabila cara memperolehnya digunakan secara haram sehingga dapat merugikan orang lain, dan hal ini diatur dalam Al-Qur'an dan Hadits.
3. Halal dalam pengolahannya.
Tidak jarang makanan dikatakan halal, namun bisa menjadi haram jika pengolahannya tidak sesuai dengan syariat agama. Banyak makanan yang awalnya Halal, namun penanganan yang tidak tepat menjadikannya Haram.
4. Penyajian halal.Makanan halal dan tayyiban harus disajikan sesuai cara yang benar. Beberapa penjelasannya adalah sebagai berikut.
a. Tidak ada barang atau makanan yang dianggap najis berdasarkan Al-Qur'andanHadits;
b. Tidak jelas mengaitkan makanan halal dengan makanan yang tidak halal masih jelas statusnya (syubhat).
Syubhat mengacu pada keraguan atau ketidakpastian tentang sesuatu, seperti status halal atau haramnya, karena ketidakjelasan hukumnya. Tidak ada kejelasan antara halal dan haram atau benar dan salah. Secara spesifik, syubhat mengacu pada ketidakjelasan atau kerancuan yang membuat sulit menentukan secara jelas apakah suatu hal halal atau haram. Syubhat bisa saja disebabkan oleh ambiguitas status hukumnya atau ambiguitas sifat atau faktanya.
Status hukumnya dapat ditentukan berdasarkan nash (teks) atau melalui ijtihad yang dilakukan para ulama dengan metode qiyas, istishab(salah satu metode ijtihad yang menempatkan suatu hukum pada hukum aslinya selama tidak ada dalil lain yang dapat mengubah hukum tersebut. Jadi model istishab tidak menciptakan undang-undang baru, melainkan melindungi dan melestarikan undang). Rasulullah melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan yang syubhat yang berbunyi:
"Barang siapa berada dalam perkara syubhat maka sama halnya ia berada
dalam keharaman.” (HR. Bukhari Muslim)
Semua minuman yang ada di bumi pada dasarnya halal, kecuali ada bukti dari Al-Qur'an atau Hadits yang menyatakannya haram. Jenis minuman halal adalah
1. Tidak memabukkan;
2. Tidak menimbulkan kerugian bagi manusia, baik dari segi kesehatan fisik, pikiran, jiwa atau iman;
3. Tidak kotor dan najis;
4. Diperoleh dengan cara yang halal.
B. Makanan dan minuman haram
Berbeda dengan makanan halal dan tayyiban, makanan haram. Makanan dan minuman haram merupakan makanan dan minuman yang dilarang keras dalam syariat Islam. Jenis-jenis minuman haram tersebut adalah:
1. Semua makanan yang secara langsung dinyatakan haram dalam Al-Qur'an dan hadits;
2. Segala jenis makanan diharamkan karena diperintahkan membunuh dan dilarang membunuh;
3. Semua makanan yang keji, najis, dan menjijikkan;
4. Segala makanan yang membahayakan tubuh, jiwa, pikiran, akhlak dan iman;
5. Semua makanan diperoleh dengan tidak benar. (misalnya dengan mencuri, menipu, melakukan intimidasi, korupsi, pemerasan dan sejenisnya).
Jenis-jenis minuman haram adalah sebagai berikut.
1. Minuman atau anggur yang memabukkan(apa pun yang memabukkan, baik dalam bentuk cair maupun padat, baik dengan diminum, dimakan, dihisap, atau disuntikkan dalam tubuh. Misalnya, ganja, narkoba, morfin, heroin, bir, anggur, dan banyak lagi minuman beralkohol lainnya);
2. Minuman yang diperoleh dari barang kotor atau najis;
3. Minuman yang didapat dengan cara yang tidak benar.
C. Perintah untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan menjauhi makanan dan minuman yang haram
1. Perintah untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّ اتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْۤ اَنْـتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
Artinya:"Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."(QS. Al-Ma'idah surah ke 5: Ayat 88)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa dalam memilih makanan halal dan tayyib, selain
telah ditentukan oleh Allah dalam Al-Qur'an, juga memerlukan penilaian pribadi
(ijtihad) agar makanan yang dikonsumsi benar-benar halal dan tayyib.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَ رْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Artinya:"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu."(QS. Al-Baqarah surah ke 2: Ayat 168)
Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa perintah untuk mengonsumsi makanan
yang halal dan baik berlaku untuk semua orang. Sebaliknya, makanan yang haram dan kotor dapat merusak kesehatan manusia.
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir Radhiyallahu 'Anhu berkata: Aku
mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang
halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antaranya
ada perkara syubhat (samar- samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui
(hukum)-Nya. Barangsiapa yang menghindari perkara syubhat (samar-samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar-samar, maka ia telah jatuh ke dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang berada di dekat pagar larangan (milik orang) dan dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki larangan (undang-undang). Ingatlah bahwa larangan Allah adalah apa yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasadnya; dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah, bahwa segumpal daging itu adalah hati."(HR. Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafazh Muslim)
2. Perintah untuk menjauhi makanan dan minuman haram
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَا لدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَا لْمُنْخَنِقَةُ وَا لْمَوْقُوْذَةُ وَا لْمُتَرَدِّيَةُ وَا لنَّطِيْحَةُ وَمَاۤ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ ۗ وَمَا ذُ بِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَ نْ تَسْتَقْسِمُوْا بِا لْاَ زْلَا مِ ۗ ذٰ لِكُمْ فِسْقٌ ۗ اَلْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْـنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَا خْشَوْنِ ۗ اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِ سْلَا مَ دِيْنًا ۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَا نِفٍ لِّاِثْمٍ ۙ فَاِ نَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya:"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."(QS. Al-Ma'idah surah ke 5: Ayat 3)
Dalam ayat diatas dikatakan bahwa babi, darah, bangkai, hewan yang disembelih selain atas nama Allah, hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih dan hewan yang disembelih untuk berhala.
Selain itu himar jinak, keledai, binatang buas dan burung yang memiliki kuku tajam. Dalam hadits dikatakan bahwa, "Dari Jabir, Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, pada perang Khaibar telah melarang memakan daging himar jinak."(HR. Bukhari dan Muslim)
"Setiap binatang buas yang mempunyai taring, haram dimakan."(HR. Muslim dan Tirmidzi)
"Nabi besar Shalallahu alaihi wa sallam, telah melarang memakan setiap burung yang mempunyai kuku tajam."(HR. Muslim)
Hewan yang diharamkan karena diperintahkan untuk membunuhnya adalah ular, gagak, tikus, anjing galak dan elang. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang berbunyi: "Dari Aisyah, "Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam telah bersabda, "lima macam binatang yang jahat hendaklah dibunuh, baik di Tanah Halal maupun Tanah Haram, yaitu ular, burung gagak, tikus, anjing galak dan burung elang."(HR. Muslim)
Hewan yang diharamkan karena dilarang dibunuh seperti semut, lebah, burung hud-hud dan burung shuradi. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang berbunyi: "Dari Ibnu Abbas, "Nabi Shalallahu alaihi wa sallam telah melarang empat macam binatang; semut, lebah, burung hud-hud dan burung shuradi."(HR. Ahmad dan lainnya)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اَ لَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُ مِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰٮةِ وَا لْاِ نْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰٮهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰٓئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَا لْاَ غْلٰلَ الَّتِيْ كَا نَتْ عَلَيْهِمْ ۗ فَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَ اتَّبَـعُوا النُّوْرَ الَّذِيْۤ اُنْزِلَ مَعَهٗۤ ۙ اُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya:"(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung."(QS. Al-A'raf surah ke 7: Ayat 157)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْـفَوَا حِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَ الْاِ ثْمَ وَا لْبَـغْيَ بِغَيْرِ الْحَـقِّ وَاَ نْ تُشْرِكُوْا بِا للّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya:"Katakanlah (Muhammad), "Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.""(QS. Al-A'raf surah ke 7: Ayat 33)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً عَنْ تَرَا ضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."(QS. An-Nisa' surah ke 4: Ayat 29)
Sedangkan pengertian khamr itu mencakup segala sesuatu yang memabukkan, baik berupa zat cair, maupun zat padat, baik dengan cara diminum, dimakan, dihisap, atau disuntikkan ke dalam tubuh. Misalnya ganja, narkotika, morfin, heroin, bir, anggur, dan berbagai minuman beralkohol lainnya. Dalam hadits disebutkan, "Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram" (HR. Abu Dawud)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa, Dari Abdullah bin Umar dia berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:"Setiap yang memabukkan adalah haram dan sesuatu yang banyaknya memabukkan sedikitnya adalah haram."(HR. Ibnu Majah)
D. Cara menjauhi makanan dan minuman yang haram
Berikut merupakan cara menjauhi makanan dan minuman yang haram.
1. Meningkatkan pengetahuan tentang dampak buruk perkara yang haram
Sebagai seorang muslim, perlu menambah pengetahuan tentang bahaya makanan tidak halal. Pelajari apa yang dilarang, apa yang tidak boleh dimakan, dan apa yang boleh dimakan. Pertimbangkan beberapa restoran yang benar-benar halal saat bepergian ke luar negeri. Selain itu, perhatikan kondisi bahan makanan yang mengandung bahan terlarang dalam bahasa lokal negara tersebut.
2. Menghindari tempat makan yang meragukan
Jika Anda berada di restoran saat bepergian yang Anda curigai kehalalannya, lewati saja. Temukan makanan alternatif yang tidak diragukan lagi dan memberi Anda jaminan bahwa makanan tersebut halal.
3. Mengenali kode makanan non-halal
Beberapa makanan non-halal, seperti daging babi dan anjing, mempunyai kode dan nama khusus. Pahami atau setidaknya ketahui kode makanan haram ini. Umumnya daging anjing disebut B1 dan daging babi disebut B2. Di beberapa daerah terdapat nama lain, misalnya istilah bipang artinya babi panggang atau sengsu, yaitu tongseng anjing. Lihat juga istilah untuk daging babi Cina seperti charsiu atau lapchiong. Hal ini juga berlaku jika Anda ingin makan di daerah dengan minoritas Muslim atau jika Anda sedang berada di luar negeri.
4. Memastikan sertifikasi halal
Pastikan juga restoran tersebut telah tersertifikasi halal dengan memperhatikan logo Halal. Umumnya restoran yang bersertifikat halal mempunyai logo atau sertifikat halal di restorannya. Selain itu, hal ini juga berlaku untuk produk kemasan. Carilah logo halal untuk memastikan makanan dan minuman tersebut halal. Sebagai pedoman, tidak hanya logo Indonesia yaitu Halal MUI saja yang bisa digunakan, namun beberapa lembaga sertifikasi halal dari beberapa negara juga bisa digunakan.
5. Menanyakan dengan sopan
Jika Anda tidak yakin, tanyakan pada penjual untuk memastikannya. Ingatlah untuk bertanya dengan sopan tanpa menghakimi.Misalnya tanyakan apakah makanan dibuat dengan angciu atau ada tambahan babi. Penjual makanan tidak akan keberatan memberi tahu Anda tentang bahan makanannya. Jika ternyata Anda menggunakan bahan-bahan yang tidak halal, mohon maaf dengan sopan saat meninggalkan restoran.
6. Memilih makanan vegetarian
Pilihan mudah bagi umat Islam adalah dengan memakan makanan vegetarian. Banyak restoran menawarkan menu vegan yang lezat. Tentu saja menu ini terjamin halal karena hanya menggunakan bahan nabati saja. Atau jika memungkinkan untuk mengolah makanan sendiri, ini mungkin pilihan yang lebih baik. Meski hanya makan telur dan sayur, dijamin halal.
E. Dampak mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram
Berikut merupakan dampak mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram.
1. Doa tidak akan terkabul
Dari Abu Hurairah, Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi Shalallahu alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)
2. Amal ibadahnya tidak diterima
Rezeki dan makanan halal merupakan nutrisi sekaligus mendorong semangat dalam beramal shalih. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an yang berbunyi:
يٰۤـاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَا عْمَلُوْا صَا لِحًـا ۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ
Artinya:"Allah berfirman, "Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."(QS. Al-Mu'minun surah ke 23: Ayat 51)
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata, “Allah Ta'ala pada ayat ini diperintahkan para rasul Alaihi Salam untuk memakan makanan yang halal dan beramal shalih. Jika selama ini kita merasa malas dan sulit beramal? Alangkah baiknya jika kita mengatur makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh kita. Mungkin ada sesuatu yang perlu diperiksa. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “ Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati? ”(HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)
3. Membawa penyakit
Tentu saja makanan haram menimbulkan efek samping bila dikonsumsi. Oleh karena itu, jika kita sering menderita berbagai penyakit, koreksi makanan kita. Bagaimanapun, apa yang baik hanya mendatangkan kebaikan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاٰ تُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِ نْ طِبْنَ لَـكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْٓـئًـا مَّرِیْٓـئًـا
Artinya:"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati."(QS. An-Nisa' surah ke 4: Ayat 4)
Arti firman Allah Ta'ala "هَنِيْٓـئًـا مَّرِیْٓـئًـا" adalah Hanii' itu enak, enak dimakan dan tidak ada dampak negatifnya. Sementara itu, mengkonsumsi marii-a tidak menimbulkan efek samping, mudah dicerna, dan tidak menimbulkan penyakit atau gangguan.
4. Dilempar ke neraka
"Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu, ia berkata,“ Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya. ” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami' no. 4519)
5. Menghalangi mengingat Allah
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَا لْبَغْضَآءَ فِى الْخَمْرِ وَا لْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ ۚ فَهَلْ اَنْـتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Artinya:"Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan sholat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"(QS. Al-Ma'idah surah ke 5: Ayat 91)
F. Manfaat dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal
Berikut merupakan manfaat dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal.
1. Menambah semangat ibadah;
2. Dikabulkan doa-doanya;
3. Memberikan keturunan yang shalih;
4. Menjernihkan hati dan pikiran;
5. Terhindar dari penyakit;
6. Mendapatkan ridha dan pahala dari Allah;
7. Memperkokoh iman;
8. Memperoleh rezeki yang halal dan baik;
9. Memberikan sumber tenaga.
G. Sebutir kurma penghalang doa
Ibrahim bin Adham bin Sulaiman bin Manshur al-Balkhi lahir dari keluarga Bani Tamim Persia atau Arab. Beliau dilahirkan di kota Balkhi pada tahun 80an atau 100 H. Saat itu kota Balkh termasuk dalam wilayah Khurasan yaitu Afganistan. Suatu ketika Ibrahim bin Adham menunaikan ibadah haji dan dia akan mengunjungi Masjid Aqsha. Untuk bekal perjalanan, ia membeli 1 kg kurma dari pedagang tua dekat Masjidil Haram.
Setelah kurma ditimbang dan dikemas , Ibrahim melihat kurma di dekat timbangan, yang menurutnya merupakan bagian dari barang yang dibelinya Ibrahim mengambil kurma tersebut dan memakannya. Setelah itu beliau segera berangkat menuju Masjid Aqsha. Empat bulan kemudian, Ibrahim tiba di Masjid Aqsha, seperti biasa, beliau ingin memilih tempat ibadah dari ruangan di bawah kubah Sakhra. Dia berdoa dan berdoa dengan sungguh-sungguh. Tiba-tiba dia mendengar dua malaikat berbicara tentang beliau.
“Inilah Ibrahim bin Adham, orang yang zuhud dan wara yang doanya selalu dikabulkan Allah,” kata salah satu malaikat. “Tetapi sekarang tidak lagi, doanya terkabul karena 4 bulan yang lalu dia memakan kurma yang jatuh dari meja saudagar tua dekat Masjidil Haram” jawab malaikat yang lain. Setelah mendengar percakapan malaikat tersebut, Ibrahim bin Adham menyesal, sehingga selama 4 bulan tersebut, Allah tidak menerima ibadahnya, doanya dan mungkin amalan lainnya, karena beliau memakan kurma yang bukan haknya. “Astaghfirullahal adzhim” Ibrahim bin Adham beristighfar.
Beliau segera berkemas untuk berangkat ke Makkah lagi menemui saudagar tua yang menjual kurma. Meminta kehalalan kurma yang ditelannya. Begitu sampai di Makkah, beliau langsung menemui penjual kurma tersebut untuk meminta kehalalan kurma yang beliau makan, namun yang dia temukan bukanlah seorang pedagang tua, melainkan seorang pemuda. “Empat bulan lalu saya membeli kurma dari pedagang tua di sini. Dimana dia sekarang?" tanya Ibrahim. "Pedagang tua itu adalah ayah saya dan beliau sudah meninggal sebulan yang lalu. Sekarang aku akan melanjutkan pekerjaannya,” jawab pemuda itu. “Innalillahi wa innailaihi roji’un,” terucap kata-kata dari mulut Ibrahim bin Adham, “lalu kepada siapa aku harus meminta kehalalan?”
Kemudian Ibrahim menceritakan apa yang sebenarnya terjadi padanya, pemuda itu mendengarkan dengan penuh perhatian. “Begitulah ceritanya,” kata Ibrahim setelah bercerita. “Maukah kamu sebagai ahli waris orangtuamu menghalalkan kurma milik ayahmu yang aku makan tanpa seizinnya?” tanya Ibrahim bin Adham. "Bukan masalah buat saya, In syaa Allah akan saya halalkan. Tapi kalau 11 saudara saya, saya tidak tahu. Saya tidak berani mengatasnamakan mereka, karena mereka mempunyai hak waris yang sama dengan saya," jawab pemuda itu.
"Dimana alamat saudaramu yang lain? Akan aku tenemui mereka satu persatu." Ucap Ibrahim bin Adham. Setelah menerima alamat saudara pemuda tersebut, Ibrahim bin Adham berangkat menemui mereka. Walaupun jauh tapi tak masalah bagi Ibrahim bin Adham. Setelah sampai di rumah saudara pemuda penjual kurma tadi, akhirnya semua saudaranya sepakat untuk menghalalkan kurma milik bapaknya yang dimakan oleh Ibrahim.
Empat bulan kemudian, Ibrahim bin adham sudah berada di bawah kubah Sakhra. Tiba-tiba dia mendengar kedua malaikat yang terdengar berbicara kembali tentang dirinya. “inilah Ibrahim bin Adham yang doanya tertolak gara gara makan sebutir kurma yang ia makan.” Kata salah satu malaikat.“Oh, tidak, sekarang doanya sudah maqbul lagi, ia telah mendapat penghalalan dari ahli waris pemilik kurma itu. Diri dan jiwa Ibrahim kini telah bersih kembali dari kotoran sebutir kurma yang haram karena masih milik orang lain, sekarang ia sudah bebas.” kata malaikat yang lain.
Penutup:
Mengkonsumsi makanan dan minuman halal serta menjauhi makanan dan minuman yang haram mempunyai dampak yang besar terhadap individu dan masyarakat secara keseluruhan. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan ketaatan pada aturan agama, tetapi juga mencakup aspek yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan keadilan sosial.
Dengan memahami makna dan implikasi konsep ini, kita dapat membuat pilihan bijak mengenai makanan dan minuman yang kita konsumsi serta meningkatkan kesehatan, kebersihan, dan keadilan dalam masyarakat. Penting bagi masyarakat untuk selalu sadar akan sumber makanan dan minuman yang mereka konsumsi dan berpartisipasi aktif dalam memastikan bahwa apa yang mereka konsumsi sejalan dengan nilai-nilai mereka. Inilah cara kita menciptakan lingkungan yang sehat, adil dan berkelanjutan untuk semua. Sekian dan terimakasih atas kunjungannya.
Penulis: Maulana Aditia
Komentar
Posting Komentar