Bani Abbasiyah sebagai penerus Dinasti Umayyah di Damaskus

Pada kesempatan sebelumnya kita telah membahas sejarah Bani Umayyah di Damaskus dan Andalusia (Spanyol). Bani Umayyah telah berkuasa selama 89 tahun di Damaskus, di mana pada masa kejayaannya kekuasaannya membentang hingga ke Andalusia (Spanyol). Namun, kekuasaan Bani Umayyah harus berakhir di Andalusia pada tahun 750 M dan digantikan oleh Bani Abbasiyah. Siapakah pendiri Bani Abbasiyah? Bagaimana sejarah perkembangan Bani Abbasiyah? Apa hikmah yang dapat kita ambil dari pembahasan kali ini? Mari kita bahas bersama-sama!

Baca juga: 

A. Sejarah awal dan perkembangan Bani Abbasiyah 
Bani Abbasiyah berusaha menggulingkan Bani Umayyah dengan mengklaim sebagai penerus asli Nabi Muhammad, berdasarkan garis keturunan mereka yang lebih dekat. Pemberontakan yang dilancarkan oleh Bani Abbasiyah mendapat dukungan luas dari kalangan Arab yang merasa dirugikan, bersama dengan sejumlah faksi dari Yaman dan Mawali. Muhammad bin Ali, yang merupakan cicit dari Abbas, mulai menginisiasi kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di Persia, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Pada masa pemerintahan Marwan bin Muhammad, terjadi perpecahan yang signifikan. Selama menjabat sebagai khalifah, fokus utama beliau hampir sepenuhnya tertuju pada upaya mempertahankan kekuasaan Bani Umayyah, khususnya dari ancaman yang ditimbulkan oleh Bani Abbasiyah. Akhirnya, kekuasaan beliau berhasil dikalahkan oleh Abdullah As-Saffah bin Ali bin Abdullah bin al Abbas, yang berasal dari Bani Abbasiyah, dalam sebuah pertempuran yang berlangsung di Sungai Zab. 

Setelah berhasil mengalahkan Marwan bin Muhammad, berdirilah Daulah Bani Abbasiyah dan Abdullah As-Saffah bin Ali bin Abdullah bin al Abbas diangkat sebagai khalifah dari Daulah Bani Abbasiyah pada tahun 750 M (132 H). Kekuasaan dinasti ini berlangsung selama lima abad, mulai dari tahun 750 M (132 H) hingga 1.258 M (656 H). Berikut merupakan daftar Khalifah pada masa Bani Abbasiyah:

1. Abdullah As-Saffah bin Ali bin Abdullah bin al Abbas (750-754 M atau 132-136 H)
2. Abu Ja’far Al Mansur (754-775 M atau 136-158 H)
3. Al-Mahdi (775-785 M atau 158-169 H)
4. Al-Hadi (785-786 M atau 169-170 H)
5. Harun Ar-Rasyid (786-809 M atau 170-193 H)
6. Al-Amin (809-813 M atau 193-198 H)
7. Al-Ma'mun (813-833 M atau 198-218 H)
8. Al-Mu'tasim (833-842 M atau 218-227 H)
9. Al-Watsiq (842-847 M atau 227-232 H)
10. Al-Mutawakkil (847-861 M atau 232-247 H)
11. Al-Muntasir (861-862 M atau 247-248 H)
12. Al-Musta'in (862-866 M atau 248-252 H)
13. Al-Mu'tazz (866-869 M atau 252-255 H)
14. Al-Muhtadi (869-870 M atau 255-256 H)
15. Al-Mu'tamid (870-892 M atau 256-279 H)
16. Al-Mu'tadid (892-902 M atau 279-289 H)
17. Al-Muktafi (902-908 M atau 289-295 H)
18. Al-Muqtadir (908-932 M atau 295-320 H)
19. Al-Qahir (932-934 M atau 320-322 H)
20. Ar-Radhi (934-940 M atau 322-329 H)
21. Al-Muttaqi (940-944 M atau 329-333 H)
22. Al-Mustakfi (944-946 M atau 333-334 H)
23. Al-Muthi' (946-974 M atau 334-363 H)
24. Al-Ta'i' atau Ath-Tha'i Lillah (974-991 M atau 363-381 H)
25. Al-Qadir (991-1031 M atau 381-422 H)
26. Al-Qa'im (1031-1075 M atau 422-467 H)
27. Al-Muqtadi (1075-1094 M atau 467-487 H)
28. Al-Mustazhir (1094-1118 M atau 487-512 H)
29. Al-Mustarshid (1118-1135 M atau 512-529)
30. Al-Rasyid (1135-1136 M atau 529-530 H)
31. Al-Muqtafi (1136-1160 M atau 530-555 H)
32. Al-Mustanjid (1160-1170 M atau 555-566 H)
33. Al-Mustadi' (1170-1180 M atau 566-575 H)
34. Al-Nasir (1180-1225 M atau 575-622 H)
35. Azh-Zhahir (1225-1226 M atau 622-623 H)
36. Al-Mustansir (1226-1242 M atau 623-640 H)
37. Al-Musta'sim (1242-1258 M atau 640-656 H).

Para ahli membagi masa pemerintahan Bani Abbasiyah ke dalam lima periode berbeda, sebagai berikut.

1. Periode Pertama (750 M - 847 M) dikenal sebagai periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (847 M - 945 M) disebut sebagai periode pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (945 M - 1055 M), yang ditandai dengan kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah, juga dikenal sebagai periode pengaruh Persia kedua.
4. Periode Keempat (1.055 M - 1.194 M) merupakan masa kekuasaan daulah Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah, dan sering disebut sebagai periode pengaruh Turki kedua.
5. Periode Kelima (1.194 M - 1.258 M) ditandai oleh keadaan di mana khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, meskipun kekuasaannya hanya efektif di daerah sekitar Baghdad, yang diakhiri oleh invasi bangsa Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan.

Berikut penjelasan dari periode diatas:
1. Periode pengaruh Persia pertama (750- 847 M)
Periode pertama dimulai dengan diangkatnya Abu Abbas As-Saffah sebagai khalifah pertama Bani Abbasiyah pada tahun 750 M (132 H). Periode awal ini berlangsung hingga berakhirnya masa kekuasaan khalifah Al-Watsiq pada tahun 847 M (232 H). Pada awalnya, pusat pemerintahan Bani Abbasiyah terletak di kota Anbar, yang terletak dekat dengan Kufah. Di kota tersebut, Abu Abbas mendirikan sebuah istana yang dinamakan Hasyimiyah untuk menjalankan roda pemerintahan Bani Abbasiyah. 

Namun, tidak lama setelah pembangunannya, Abu Abbas meninggal dunia akibat penyakit cacar pada tahun 754 Masehi, yaitu 33 tahun, setelah menjabat sebagai khalifah selama lima tahun. Tampuk kekuasaan kemudian dipegang oleh Abu Ja’far Al-Mansur selaku saudaranya. Setelah diangkat sebagai khalifah Al-Mansur kemudian memutuskan membangun pusat pemerintahan di Baghdad yang waktu itu hanya sebuah perkampungan kecil. Walau demikian Baghdad merupakan situs kuno pada masa Kerajaan Babilonia beberapa abad sebelum Masehi.

Al-Mansur mulai membangun kota Baghdad pada tahun 762 M dengan memperkerjakan 100.000.000 arsitek, pengrajin dan buruh yang didatangkan dari berbagai wilayah seperti Syiria, Mesopotamia dan daerah-daerah lainnya. Pembangunan kota Baghdad berhasil diselesaikan dalam waktu empat tahun dan menghabiskan dana sebesar 4.833.00 dirham, di mana satu koin dirham mempunyai berat 2,975 gr atau senilai dengan uang sebesar Rp.92.593. jika kurs kan ke rupiah maka pembangunan kota Baghdad menghabiskan dana sebesar lebih dari Rp.452.000.000.000. 

Setelah proses pembangunan selesai, Al-Mansur memberikan nama resmi kepada kota Baghdad dengan sebutan Madinat al-Salam. Tata ruang Baghdad dirancang dalam bentuk melingkar, sehingga kota ini sering disebut sebagai kota bundar. Di sekeliling Baghdad terdapat tembok besar setinggi 90 kaki (sekitar 27 meter). Di luar tembok tersebut, dibangun parit yang berfungsi sebagai saluran air dan juga sebagai benteng pertahanan. Di pusat kota bundar itu didirikan istana emas (al-Qashr al-zzahabi), sementara di sampingnya terdapat Masjid Jami' Al-Mansur yang memiliki luas 100×100 meter dengan kubah yang menjulang setinggi 130 kaki (sekitar 39 meter).

Dalam sektor pemerintahan, terjadi perubahan tradisi baru dengan menunjuk wazir sebagai koordinator dari kementerian yang telah ada. Wazir pertama yang ditunjuk adalah Khalil bin Barmak, yang berasal dari Balkh, Persia. Al-Mansur juga mendirikan lembaga protokol negara, sekretariat negara, dan kepolisian nasional, serta melakukan perbaikan pada angkatan bersenjata. 

Selain itu, Al-Mansur mengangkat Muhammad ibn Abdurrahman sebagai kepala lembaga peradilan negara. Jawatan pos yang telah ada sebelumnya diberikan tugas untuk mengumpulkan semua informasi dari berbagai daerah agar administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Para direktur pos berkewajiban melaporkan perilaku gubernur setempat kepada khalifah. 

Pada era Al-Mahdi (khalifah ketiga), ekonomi mulai menunjukkan peningkatan signifikan, terutama di sektor pertanian yang didukung oleh sistem irigasi. Selain itu, hasil tambang seperti perak, emas, tembaga, dan besi turut berkontribusi pada pertumbuhan ini. Di samping itu, jalur perdagangan yang menghubungkan Timur dan Barat juga berperan penting dalam menambah kekayaan. Seiring dengan itu, Bashrah menjelma menjadi pelabuhan yang strategis.

Masa keemasan Bani Abbasiyah berlangsung pada era pemerintahan Harun Ar-Rasyid, putra Al-Mahdi. Harun Ar-Rasyid diangkat menjadi khalifah setelah kakaknya, Al-Hadi, meninggal dunia. Di bawah kepemimpinannya, kekuasaan Bani Abbasiyah meluas hingga mencapai India di timur. Wilayah yang termasuk dalam kekuasaan Bani Abbasiyah pada masa itu mencakup Iran, Afghanistan, dan Jazirah Arab di selatan, serta hampir seluruh bagian Afrika Utara, kecuali Maroko. Selain itu, wilayah Abbasiyah terbentang dari Laut Hitam hingga Laut Mediterania, mencakup pula pulau-pulau seperti Siprus, Rhodes, Kreta, dan Sisilia.

Wilayah kekuasaan Bani Abbasiyah pada masa Harun Ar-Rasyid.

Pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid juga dibangun sebuah tempat dengan nama Baitul Hikmah yang awalnya difungsikan sebagai perpustakaan pribadi karena kepeduliannya terhadap ilmu pengetahuan. Harun Ar-Rasyid adalah seorang khalifah yang dikenal karena keadilannya dan semangat sosial yang tinggi. Dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan layanan kesehatan masyarakat, ia mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan untuk para dokter, dan farmasi. Selama masa pemerintahannya, telah terdapat sekitar 800 dokter yang berdedikasi dalam melayani masyarakat. 

Harun Ar-Rasyid juga membangun tempat-tempat pemandian umum untuk rakyatnya. Ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan kesusastraan mencapai puncak kejayaannya pada periode ini. Pada masa tersebut, negara Islam menempatkan diri sebagai negara terkuat yang tidak tertandingi. Masa keemasan Bani Abbasiyah masih berlanjut sampai masa kepemimpinan Al-Makmun, putra Harun Ar-Rasyid. Al-Makmun menjadi raja setelah berhasil merebut kekuasaan sebagai khalifah dari Al-Amin. Al-Amin menjadi khalifah setelah wafatnya Harun Ar-Rasyid, namun ia hanya menjadi khalifah selama 4 tahun saja. Al-Amin tewas dalam sebuah pertempuran melawan Al-Makmun. 

Setelah menjadi khalifah Al-Makmun, Baitul Hikmah diformalkan menjadi lembaga pendidikan Islam pertama Islam pada waktu itu. Baitul Hikmah juga menjadi penerjemahan, perpustakaan, Observatorium sebagai tempat pengajaran astronomi dan rumah sakit sebagai pusat studi kedokteran. Pengembangan Baitul Hikmah oleh Khalifah Al-Makmun mencerminkan perhatian yang signifikan dari pihak penguasa terhadap kemajuan ilmu pengetahuan. Sejak kedudukannya menjadi formal, Baitul Hikmah telah bertindak sebagai pusat ilmu pengetahuan. Keberadaan Baitul Hikmah sebagai pusat ilmu pengetahuan di dunia terus mengalami perkembangan yang signifikan di bawah pemerintahan beberapa penguasa berikutnya, yaitu Al-Muktasim dan Al-Watsiq.

Al-Muktasim, yang menjabat sebagai khalifah berikutnya (833-842 M), memberikan kesempatan yang signifikan bagi para Turki untuk terlibat dalam pemerintahan, yang dimulai dengan peran mereka sebagai anggota pasukan pengawal. Berbeda dengan era Daulah Umayyah, dinasti Abbasiyah melakukan reformasi dalam sistem ketentaraan. Praktik keterlibatan umat Islam dalam perang secara langsung telah dihentikan. Angkatan bersenjata kini dilatih khusus untuk menjadi prajurit profesional. Dengan demikian, kekuatan militer  Bani Abbasiyah semakin kokoh.

Meski demikian, selama periode ini, banyak tantangan dan gerakan politik muncul yang mengganggu stabilitas, baik dari dalam kalangan Bani Abbasiyah maupun dari luar. Berbagai gerakan tersebut meliputi sisa-sisa Bani Umayyah, perselisihan internal di tubuh Bani Abbasiyah, revolusi al-Khawarij di Afrika Utara, gerakan Zindiq di Persia, serta gerakan Syi'ah. Selain itu, terdapat juga konflik antara bangsa dan perbedaan aliran pemikiran keagamaan. Namun, semua gerakan ini pada akhirnya berhasil dipadamkan.

Setelah Al-Muktasim meninggal dunia Bani Abbasiyah dipimpin oleh Al-Watsiq. Karakter Al-Watsiq relatif kurang dikenal jika dibandingkan dengan khalifah Abbasiyah awal lainnya. Ia dikenal sebagai penguasa yang kurang aktif, lebih sering terjebak dalam kemewahan istana. Meskipun demikian, ia adalah seorang penyair berbakat dan pelindung bagi para penyair dan musisi, dengan minat yang mendalam dalam kegiatan ilmiah. Kematian Al-Watsiq yang mendadak menciptakan ketidakpastian dalam suksesi kepemimpinan. Putranya, al-Muhtadi, tidak dipilih karena usianya yang masih muda, sehingga saudara tirinya, Al-Mutawakkil terpilih sebagai khalifah berikutnya oleh sekelompok pejabat terkemuka.

2. Periode pengaruh Turki pertama  (847 M - 945 M)
Periode kedua ini dimulai pada masa kekuasaan Khalifah Dinasti Abbasiyah yang kesepuluh, Al-Mutawakkil, antara tahun 847 hingga 861 M, dan berlanjut hingga Bani Buwaihi mulai mengambil alih kekuasaan pemerintahan. Al-Mutawakkil dikenal sebagai sosok yang berhasil memperluas kekhalifahan hingga mencapai puncaknya. Ia adalah seorang yang sangat religius dan dikenang karena penolakannya terhadap paham Mu'tazilah. Di bawah kepemimpinannya, Mihna yaitu masa penganiayaan terhadap ulama Islam dan ia membebaskan Imam Ahmad bin Hanbal. Namun, di sisi lain, Al-Mutawakkil juga dikenal karena kebijakan-kebijakan kerasnya, terutama terhadap warga non-Muslim. 

Al-Mutawakkil melakukan pembatasan-pembatasan terhadap penerjemahan buku dari Yunani. Selain itu, pada masa pemerintahan Al-Mutawakkil, pengaruh orang-orang Turki semakin menguat. Upaya Al-Mutawakkil untuk mengurangi dominasi orang-orang Turki dalam militer Daulah Abbasiyah, sayangnya, berakhir tragis dengan pembunuhan sang khalifah pada tanggal 11 Desember 861. Kejadian ini dilakukan oleh pengawal Turki dan didukung oleh putranya, Al-Muntasir. Insiden tersebut menandai awal dari periode perselisihan sipil yang dikenal dengan sebutan "Anarki di Samarra."

Bani Abbasiyah pada masa
kematian Al-Mutawakkil pada sekitar tahun 861.

Al-Muntashir menjadi raja setelah ayahnya dibunuh oleh seorang perwira Turki. Ia juga terlibat dalam tindakan keji tersebut. Dengan dukungan dari kelompok Turki, ia menghilangkan saudaranya dari jalur suksesi. Walaupun masa pemerintahannya singkat (kurang dari enam bulan), ia dikenal karena kecenderungannya terhadap Syiah dan mencabut larangan untuk berziarah ke makam Hasan dan Husain. Penyebab kematiannya pada tahun 862 masih menjadi misteri.

Setelah kematian Al-Muntashir, para pemimpin Turki memilih Al-Musta'in untuk menjadi khalifah, bukan saudara-saudara Al-Muntashir. Ia memenjarakan dan mendesak Al-Mu'tazz untuk menyerahkan haknya. Namun, pada bulan Januari 866, Al-Mu'tazz dibebaskan dan ditetapkan sebagai khalifah di tengah konflik bersenjata antara Al-Musta'in dan angkatan bersenjata Turki dari Samarra. Al-Musta'in akhirnya dieksekusi pada tahun 866 atas perintah Al-Mu'tazz yang telah berkhianat terhadapnya.

Masa pemerintahan Al-Mu’tazz terkenal dengan sebutan "Anarki di Samarra" karena adanya ketidakstabilan yang sangat parah. Kekuatan pemerintahan pusat kekhalifahan mengalami penurunan yang tajam, yang terlihat dengan munculnya dinasti-dinasti mandiri seperti Thuluniyah di Mesir dan Saffarid di daerah timur, serta pemberontakan dari Bani Ali dan Zanj. Al-Mu’tazz berusaha untuk memperkuat kembali kekuasaan khalifah atas tentara Turki dengan menghapus beberapa jenderal ternama, tetapi ia tidak berhasil mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan tentaranya. Ia akhirnya digulingkan dan meninggal akibat penyiksaan pada bulan Juli 869.

Pemerintahan Al-Mu'tamid dipenuhi oleh berbagai kerusuhan dan tekanan dari tentara Turki. Ia bahkan terpaksa menunjuk Al-Muwaffaq untuk mengelola beberapa daerah. Pada masa pemerintahannya, terjadi pemberontakan Zanj, kekacauan di bagian Timur, serta pendirian negara oleh Ahmad bin Thulun. Ia wafat pada tahun 892 disebabkan karena minuman khamr. 

Al-Mu'tadhid merupakan seorang khalifah yang tampil berani dan penuh semangat. Ia sukses mengembalikan Mesir di bawah kekuasaan khilafah dan menangani masalah Khawarij di wilayah Mesopotamia. Ia juga menunjukkan sikap toleran terhadap penganut Syiah. Namun, ia memicu kontroversi dengan memerintahkan untuk mencela Bani Umayyah dalam doa publik, yang akhirnya dibatalkan karena penolakan dari masyarakat di Baghdad. Setelah sepuluh tahun masa pemerintahan yang sejahtera, ia wafat dan digantikan oleh putranya, Al-Muktafi.

Al-Muktafi meneruskan kebijakan yang diwariskan oleh ayahnya, meskipun banyak tugas pemerintahan diserahkan kepada wazir dan pejabatnya. Ia sukses mengalahkan Qaramitah dan berhasil menyatukan kembali Mesir dan sebagian Suriah. Pertempuran dengan Bizantium berlanjut dengan keberhasilan yang timbal balik, termasuk penjarahan di Tesalonika pada tahun 904 M. Ia wafat pada tahun 908 M.

Sejak era Al-Muqtadir, keadaan kekhalifahan Abbasiyah semakin merosot. Kaum Muslimin mengalami kekalahan signifikan dalam konflik melawan Bizantium. Walaupun sempat berlangsung kudeta dan Al-Muqtadir diangkat turun untuk memberikan jalan kepada saudaranya Al-Qahir, ia mampu kembali memimpin. Pada tahun 932, ia meninggal ditangan penjaga kota di Mosul.

Ar-Radhi kerap dianggap sebagai khalifah terakhir yang sejati karena ia tetap terlibat dalam urusan pemerintahan, memimpin khutbah, dan membuat keputusan. Meskipun demikian, kekuasaannya sangat terbatas dan ia bergantung pada pihak lain. Wilayah yang dikuasai sebagai khalifah telah mengalami banyak pengurangan. Ia wafat pada tahun 940.

Setelah wafatnya Ar-Radhi, Al-Muttaqi ditunjuk oleh para pemimpin pengawal Turki. Ia sangat bergantung pada jenderal-jenderal perang. Ia menyerahkan kekuasaan kepada Tuzun, yang kemudian menjatuhkan dan membutakannya. Pada hari yang sama, Tuzun mengangkat sepupu dari mantan khalifah tersebut sebagai penggantinya, yaitu Al-Mustakfi.

Kenaikan Al-Mustakfi menandakan kembalinya garis keturunan Al-Muktafi. Akan tetapi, ia hanyalah alat dari pasukan Turki dengan harta yang tidak ada perbendaharaan yang kosong dan kekacauan di Baghdad. Otoritas khalifah sangat terbatas, ia hanya bisa menunjuk sekutu dari para jenderal. Ia berusaha menyingkirkan pesaing yang mungkin muncul dan menghadapi ancaman dari Buwaihi. Setelah Tuzun wafat, kekuasaan Ibnu Syirzad mulai menurun, sementara Al-Mustakfi berusaha untuk mempertegas klaimnya atas kepemimpinan umat Islam. Pada akhirnya, ia digulingkan pada bulan Januari 946 berdasarkan perintah Mu'izz al-Dawla dari Dinasti Buwaihi.

3. Periode pengaruh Persia kedua (945 M - 1055 M)
Pada waktu ini, yang dikenal sebagai Pengaruh Persia yang Kedua, kekuasaan Khalifah Bani Abbasiyah di Baghdad telah sangat menurun. Mereka hampir hanya berfungsi sebagai pemimpin yang simbolis. Kekuatan yang nyata berada di tangan berbagai dinasti Persia, terutama Dinasti Buwaihiyah (Buyid), yang menguasai Baghdad.

Khalifah yang seharusnya menjadi pemimpin utama umat Islam, sebenarnya tidak memiliki kekuatan militer atau politik yang berarti. Mereka tidak dapat membuat keputusan penting tanpa izin dari para penguasa Buwaihiyah. Bahkan, para Khalifah ini sering dipilih dan diberhentikan oleh penguasa Buwaihiyah sesuai dengan kepentingan mereka. Inilah periode di mana kekuasaan Khalifah mengalami penurunan yang drastis, sangat berbeda dengan masa kejayaan Abbasiyah yang lalu.

Al-Muthi menjadi pemimpin pertama di bawah kekuasaan penuh Buwaihiyah. Ia mengambil alih posisi setelah Khalifah sebelumnya dijatuhkan oleh Buwaihiyah. Selama masa pemerintahannya, ia tidak memiliki kekuasaan yang sesungguhnya. Keputusan penting diambil oleh para amir Buwaihiyah. Al-Muthi adalah contoh nyata seorang pemimpin yang hanya berfungsi sebagai alat politik. Ia pada akhirnya terpaksa meletakkan jabatannya karena kondisi kesehatan yang memburuk.

Kondisi Al-Ta'i tidak berbeda jauh dari pendahulunya. Ia juga berada di bawah pengaruh penuh Buwaihiyah. Kekuasaan Khalifah semakin melemah, dan pengaruh Buwaihiyah semakin meningkat. Pada akhirnya, Al-Ta'i terpaksa menyerahkan jabatannya kepada Adud al-Dawla, salah satu penguasa Buwaihiyah yang paling berkuasa, karena Adud al-Dawla memerlukan dana dari kekayaan Khalifah.

Al-Qadir mengambil alih kekuasaan setelah Al-Ta'i digulingkan. Meskipun masih berada di bawah pengaruh Buwaihiyah, Al-Qadir diakui sebagai seorang Khalifah yang berpengetahuan dan taat beragama. Ia berupaya untuk mengembalikan kekuasaan spiritual Khalifah, meskipun kekuasaan politiknya tetap terbatas. Ia seringkali mengeluarkan fatwa-fatwa agama untuk menentang ajaran yang dianggapnya menyimpang. Masa pemerintahannya cukup panjang, yang menunjukkan adanya stabilitas (meskipun bersifat pasif) di bawah pengawasan Buwaihiyah.

Al-Qa'im meneruskan tradisi Khalifah yang lebih memprioritaskan sisi spiritual dan legitimasi keagamaan, mengingat kekuatan politiknya sangat terbatas. Selama ia memerintah, kekuatan Buwaihiyah mulai menurun dan digantikan oleh Dinasti Seljuk yang baru. Al-Qa'im memiliki peran krusial dalam mengundang Seljuk ke Baghdad untuk mengakhiri kekuasaan Buwaihiyah yang menganut paham Syiah. Ini merupakan langkah yang cerdas yang pada akhirnya mengalihkan pengaruh dari Persia (Buwaihiyah) ke Turki (Seljuk), meskipun Khalifah masih tetap tidak memiliki kekuasaan penuh.

4. Periode pengaruh Turki kedua (1.055 M - 1.194 M)
Pada masa ini, kekuasaan Khalifah Abbasiyah mengalami transformasi penting dari penguasaan Persia (Dinasti Buwaihiyah) ke penguasaan Turki (Dinasti Seljuk). Pada mulanya, Khalifah berperan sebagai simbol agama, tetapi seiring waktu, beberapa Khalifah mulai berusaha untuk merebut kembali kekuasaan politik yang telah lama hilang. Kedatangan Seljuk di Baghdad pada tahun 1055 M, atas undangan Khalifah Al-Qa’im, awalnya bertujuan untuk mengakhiri dominasi Syiah Buwaihiyah yang menekan Khalifah. 

Seljuk adalah Muslim Sunni yang sangat menghormati Khalifah sebagai pemimpin spiritual. Pada awal periode kekuasaan Seljuk, Khalifah Al-Qa'im dan Al-Muqtadi sangat bergantung pada kekuatan militer Seljuk. Mereka berperan sebagai sumber legitimasi keagamaan bagi para Sultan Seljuk yang memegang kekuasaan politik dan militer. Meskipun demikian, Khalifah berhasil mendapatkan kembali sebagian martabat yang hilang pada masa Buwaihiyah. 

Hubungan antara Khalifah dan Sultan Seljuk dapat digambarkan sebagai "kemitraan" yang tidak seimbang, di mana Seljuk berada di posisi yang lebih kuat. Khalifah Al-Qa'im secara resmi memberikan gelar "Sultan" kepada Toghril Beg (pemimpin Seljuk), yang menandakan pengakuan Seljuk terhadap otoritas kekuasaan duniawi, sementara Khalifah tetap mempertahankan kekuasaan keagamaannya. Pada tahun 1.096 M tak lama setelah masa pemerintahan Al-Muqtadi berakhir, Perang Salib Pertama dimulai

Al-Mustazhir memimpin selama Perang Salib Pertama (1.096-1.099 M) yang berhasil merebut Yerusalem. Ketika tentara Salib menyerang dan merebut Yerusalem pada 1099 M, bukan Khalifah Abbasiyah di Baghdad yang langsung memimpin perlawanan. Sebaliknya, perlawanan muncul dari penguasa-penguasa lokal Muslim di Syam dan Mesir, seperti Dinasti Zankiyah dan kemudian Dinasti Ayyubiyah pimpinan Salahuddin Al-Ayyubi. Khalifah Abbasiyah lebih banyak bertindak sebagai pemberi restu atau dukungan moral, bukan pemimpin militer aktif.

Pada era Khalifah Al-Mustazhir, kekuasaan Seljuk mulai terfragmentasi menjadi beberapa bagian (Seljuk Raya, Seljuk Rum, dan lain-lain), yang sering kali bersaing satu sama lain. Hal ini membuka kesempatan bagi Khalifah untuk sedikit meningkatkan pengaruh mereka, walaupun masih dalam batasan yang ketat. Khalifah tetap menjadi sosok yang dihargai secara religius, namun keterlibatan politiknya cukup terbatas.

Al-Mustarshid dikenal sebagai Khalifah pertama yang secara aktif berupaya mengembalikan kekuasaan militer dan politik Khalifah. Ia membentuk angkatan bersenjatanya sendiri dan bahkan terjun langsung ke medan perang. Saat Al-Mustarshid berkuasa di awal-awal periode negara-negara Salib di Levant. Ia dikenal sebagai Khalifah yang berupaya mengembalikan kekuatan politik Abbasiyah, meskipun fokusnya lebih ke Irak daripada menghadapi Salibis di Syam. Ia juga berusaha untuk lepas dari kontrol Sultan Seljuk yang semakin melemah. Namun, usaha ini mengakibatkan konflik terbuka dengan Sultan Seljuk, yang berakhir dengan kekalahan dan kematiannya. 

Putra Al-Mustarshid, Al-Rasyid, berusaha untuk melanjutkan perjuangan ayahnya demi mencapai kemandirian, namun masa pemerintahannya sangat singkat dan penuh dengan konflik. Ia dikepung oleh tentara Seljuk di Baghdad dan akhirnya terpaksa melarikan diri, lalu dijatuhkan. Setelah kegagalan Al-Mustarshid dan Al-Rasyid, Al-Muqtafi mengambil pendekatan yang lebih berhati-hati tetapi tetap strategis. Dengan semakin memburuknya perpecahan di kalangan Seljuk, ia berhasil secara perlahan-lahan merebut kembali kontrol atas Baghdad dan wilayah sekitarnya. Ia juga membangun kembali angkatan bersenjata Khalifah dan berhasil mengusir tentara Seljuk dari ibu kota. 

Ini adalah masa yang penting di mana Khalifah mulai menunjukkan kemandirian yang sesungguhnya. Al-Muqtafi juga memimpin selama Perang Salib Kedua (1.147-1.149 M). Pada masa kekhalifahan Al-Mustanjid dan Al-Mustadi, mereka meneruskan penguatan kekuasaan yang sudah dimulai oleh Al-Muqtafi. Pengaruh kekhalifahan di sekitar Baghdad semakin solid, dan mereka tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Sultan Seljuk. Mereka terlibat secara aktif dalam masalah internal dan militer di wilayah kekuasaan mereka sendiri. Al-Mustadi juga sempat menyaksikan kebangkitan Salahuddin Al-Ayyubi.

Al-Nasir merupakan Khalifah yang paling terkemuka pada masa ini. Ia berkuasa selama Perang Salib Ketiga (1189-1192 M) yang melibatkan Salahuddin Al-Ayyubi dan diakui sebagai Khalifah yang paling sukses dalam mengembalikan kekuasaan politik Abbasiyah setelah periode kekuasaan Turki. Ia menggunakan ketidakstabilan dan konflik antar para penguasa Seljuk serta kekuatan regional lain. Al-Nasir memperkuat kembali angkatan bersenjata Khalifah, menegaskan kembali kewenangannya di Irak, dan bahkan terlibat dalam politik di luar Baghdad. Ia tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai penguasa yang berpengaruh di dunia.

5. Periode bebas dari pengaruh dinasti lain (1.194 M - 1.258 M)
Para Khalifah di periode ini, seperti Azh-Zhahir (1225-1226 M), Al-Mustansir (1226-1242 M), dan Al-Musta'sim (1242-1258 M), memimpin pemerintahan mereka secara mandiri. Mereka memiliki angkatan bersenjata sendiri, mengatur keuangan, serta mengambil keputusan politik di daerah kekuasaan mereka. Mereka tidak lagi berfungsi sebagai "alat" seperti pada masa Buwaihiyah atau sepenuhnya tunduk kepada Sultan Seljuk. 

Walaupun terhindar dari pengaruh luar, area yang mereka kontrol sangat terbatas. Ini hanya merupakan kekhalifahan kecil yang mencakup pusat dari kekuasaan mereka. Mereka tidak mampu untuk menggabungkan seluruh umat Islam di bawah satu otoritas politik yang sama. Walaupun terhindar dari pengaruh luar, area yang mereka kontrol sangat terbatas. Ini hanya merupakan kekhalifahan kecil yang mencakup pusat dari kekuasaan mereka. Mereka tidak mampu untuk menggabungkan seluruh umat Islam di bawah satu otoritas politik yang sama.

B. Perkembangan ilmu pengetahuan dan seni pada masa dinasti Abbasiyah 
1. Faktor perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Bani Abbasiyah
Pada masa Bani Abbasiyah, sering kali dikenal sebagai "Zaman Keemasan" atau "The Golden Age" karena ada kemajuan pengetahuan yang luar biasa. Di fase ini, umat Islam mencapai tingkat kejayaan tertinggi dalam berbagai bidang ilmu. Berikut adalah beberapa faktor utama yang mendorong perkembangan ilmu pengetahuan pada waktu Bani Abbasiyah:

a. Dukungan penuh dari khalifah dan penguasa
Faktor yang paling utama adalah dukungan dan perhatian luar biasa dari para khalifah Abbasiyah, terutama di masa-masa awal kejayaannya (seperti Khalifah Abu Ja'far al-Manshur, Harun ar-Rasyid, dan al-Ma'mun). Para khalifah sangat menghormati para ilmuwan dan ulama. Mereka menyediakan dana besar, gaji yang tinggi, pemberian hadiah, dan fasilitas yang mewah untuk siapa pun yang berkontribusi di bidang ilmu pengetahuan. Ini menarik banyak cendekiawan untuk datang dan berkarya di Baghdad. 

Khalifah Al-Ma'mun bahkan dikatakan memberikan dukungan finansial yang besar bagi para ilmuwan dan pendidik. Para khalifah secara aktif mendirikan dan membiayai perpustakaan, pusat penelitian, dan institusi pendidikan yang megah. Yang paling terkenal adalah Baitul Hikmah (Rumah Kebijaksanaan) di Baghdad. Di tempat ini, banyak pengetahuan kuno berhasil diselamatkan dan dikembangkan. Hal ini kemudian melahirkan banyak cendekiawan hebat yang menghasilkan berbagai inovasi dalam berbagai disiplin ilmu.

b. Penerjemahan karya asing 
Para khalifah, khususnya Al-Manshur, Harun ar-Rasyid, dan terutama Al-Ma'mun, secara besar-besaran mendanai proyek penerjemahan buku-buku kuno dari berbagai peradaban. Mereka menerjemahkan karya-karya penting dari Yunani (filsafat, kedokteran, matematika, astronomi), Persia, dan India ke dalam bahasa Arab. Hal ini mirip dengan mengumpulkan segala buku berisi pengetahuan di dunia dan menerjemahkannya ke satu bahasa agar bisa dipelajari oleh semua orang. 

Baitul Hikmah berfungsi sebagai pusat utama untuk penerjemahan. Di tempat ini, para penerjemah (baik yang Muslim maupun non-Muslim) bersinergi untuk menerjemahkan naskah-naskah kuno. Proses penerjemahan ini lebih dari sekadar pemindahan bahasa, melainkan juga melibatkan pemahaman yang mendalam dan bahkan perbaikan terhadap naskah yang ada.

c. Asimilasi budaya dan kebudayaan lain (sinkretisme intelektual)
Dinasti Abbasiyah menguasai area yang sangat luas, mewarisi beragam budaya sebelumnya termasuk Persia, Mesopotamia, dan Bizantium. Terdapat proses asimilasi antara orang Arab dengan kelompok lain yang memiliki tradisi ilmiah yang lebih canggih, seperti masyarakat Persia. Melalui proses ini, beragam tradisi intelektual, cara berpikir, dan warisan pengetahuan dari peradaban lain diserap dan memperkaya dunia Islam. Banyak ilmuwan terkenal pada era Abbasiyah berasal dari keturunan non-Arab (Mawali), khususnya dari Persia, yang membawa serta tradisi ilmiah dari nenek moyang mereka.

d. Stabilitas politik dan kemakmuran ekonomi
Pada masa awal Bani Abbasiyah, khususnya di era kejayaannya, kekhalifahan mengalami kondisi politik yang cukup stabil dan perekonomian yang berkembang pesat. Hal ini menciptakan suasana yang aman dan makmur, sehingga sumber daya dapat digunakan untuk pendidikan dan penelitian. Kesuksesan dalam bidang ekonomi ini memberikan kesempatan bagi para khalifah untuk mendanai proyek-proyek besar, seperti pembangunan Baitul Hikmah, perpustakaan, rumah sakit, serta memberikan imbalan tinggi kepada para ilmuwan.

e. Motivasi agama dan semangat ilmu pengetahuan
Ajaran Islam sangat mendorong pengikutnya untuk menuntut pengetahuan. Ayat-ayat dalam Al-Qur'an serta Hadis Nabi Muhammad yang menyoroti pentingnya ilmu menjadi pendorong spiritual yang kuat bagi umat Islam untuk belajar dan melakukan penelitian. Terdapat antusiasme tinggi di antara para ilmuwan untuk meraih kemajuan. Mereka tidak hanya menerjemahkan, tetapi juga melakukan eksperimen, pengamatan, dan mengembangkan teori-teori baru. Mereka meyakini bahwa menuntut ilmu merupakan suatu bentuk ibadah.

2. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan
Sejumlah ilmuwan Muslim bermunculan yang tidak hanya menerjemahkan, tetapi juga membangun dan menciptakan pengetahuan baru. Berikut ini adalah kemajuan ilmu pengetahuan beserta tokoh-tokoh cendekiawan yang berkembang pada era Bani Abbasiyah:

a. Kedokteran
Bidang kesehatan mengalami perkembangan yang cepat, mencakup aspek teori dan praktik klinis. Banyak kota mendirikan rumah sakit (bimaristan) yang berfungsi sebagai pusat untuk pengobatan, pendidikan, dan penelitian. Dua tokoh intelektual dari era Bani Abbasiyah adalah Ibnu Sina (Avicenna) yang dikenal dengan sebutan "Pangeran Dokter. " Karya terkenalnya adalah "Al-Qanun fi at-Tibb" (Canon of Medicine), sebuah ensiklopedia medis yang menjadi referensi utama di dunia Islam dan Eropa selama ribuan tahun. Ia juga merupakan seorang filsuf. Kemudian, ada Ar-Razi (Rhazes) adalah seorang dokter, alkimiawan, dan pemikir dari Persia. Dia adalah dokter pertama yang secara efektif membedakan antara penyakit cacar (smallpox) dan campak (measles). Karya terkenalnya, "Kitab al-Hawi fi al-Tibb" (Buku Komprehensif tentang Kedokteran), adalah ensiklopedia medis yang sangat mendalam.

b. Filsafat
Filsafat Islam mengalami kemajuan yang signifikan melalui penerjemahan karya-karya filsuf Yunani seperti Plato dan Aristoteles. Para pemikir Muslim tidak hanya menerjemahkan, tetapi juga memberikan komentar dan mengembangkan gagasan-gagasan ini. Beberapa tokoh intelektual dalam bidang filsafat pada periode ini adalah Al-Kindi, yang dikenal sebagai "Filsuf Arab" yang pertama. Dia menggabungkan pemikiran Yunani dengan ajaran Islam, serta menulis tentang metafisika, etika, logika, dan ilmu alam. 

Sementara itu, Al-Farabi, yang dijuluki "Guru Kedua" setelah Aristoteles, menguasai berbagai disiplin ilmu, termasuk logika, metafisika, etika, dan musik. Karya-karyanya mengenai politik dan masyarakat yang ideal memiliki dampak yang besar. Meskipun Ibnu Rusyd (Averroes) lebih banyak berkarya di Andalusia (Spanyol Islam), pemikirannya berakar pada tradisi Abbasiyah. Ia dikenal karena komentarnya yang mendalam tentang karya-karya Aristoteles, yang sangat memengaruhi pemikiran Eropa.

c. Matematika 
Matematika adalah salah satu disiplin ilmu di mana sumbangan dari umat Muslim sangat besar, terutama dalam pengembangan aljabar dan sistem numerik. Al-Khawarizmi diakui sebagai salah satu matematikawan terhebat dalam sejarah. Ia dikenal sebagai "Bapak Aljabar" karena karya tulisnya, "Kitab al-Jabr wal Muqabalah", yang memperkenalkan metode terstruktur untuk menyelesaikan persamaan linear dan kuadrat. Istilah "aljabar" berasal dari nama buku tersebut. Dia juga berkontribusi besar dalam membawa sistem angka desimal (termasuk simbol nol) dari India ke dunia Barat. Selain itu, terdapat Al-Battani yang membuat lompatan besar dalam bidang trigonometri, dengan memperkenalkan konsep sinus dan kosinus, serta meningkatkan keakuratan pengukuran panjang tahun surya.

d. Falak
Ilmu Falak adalah ilmu yang lebih menitikberatkan pada pengamatan dan perhitungan posisi benda-benda langit untuk tujuan praktis, termasuk penentuan waktu salat, arah kiblat, dan kalender. Bidang ini sangat berkaitan dengan astronomi. Banyak tokoh ilmuwan yang telah memberikan kontribusi dalam area ini, salah satunya adalah Al-Battani, yang dikenal tidak hanya sebagai seorang matematikawan, tetapi juga sebagai astronom yang terkenal. Ia mendirikan observatorium dan melakukan pengamatan yang sangat akurat untuk memperbaiki informasi yang diberikan oleh Ptolomeus. 

Selain itu, ada juga Abu Ma'shar al-Balkhi, yang lebih dikenal dalam bidang astrologi namun merupakan astronom yang karyanya banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan memiliki pengaruh besar di Eropa. Pendirian observatorium di Baghdad dan beberapa kota lainnya menjadi pusat penting untuk pengamatan bintang. Berbagai peralatan astronomi seperti astrolabe juga mengalami penyempurnaan.

e. Astronomi
Astronomi merupakan bidang ilmiah yang mempelajari objek-objek di langit, pergerakannya, dan berbagai fenomena di alam semesta. Dalam konteks Astronomi Islam, tidak hanya dilakukan penerjemahan, tetapi juga terdapat upaya untuk memperbaiki dan menyusun model-model baru. Salah satu tokoh penting di bidang ini adalah Al-Biruni, seorang polimath yang memiliki banyak pengetahuan. Karya-karyanya dalam astronomi sangat maju, termasuk perhitungan diameter bumi serta teorinya mengenai rotasi bumi pada porosnya. Di samping itu, Ibnu al-Haitsam (Alhazen), meskipun lebih dikenal sebagai pelopor di bidang optik, juga memberikan sumbangsih yang signifikan dalam astronomi dengan mengkritik model geosentris yang diajukan oleh Ptolomeus dan mengembangkan model pergerakan planet yang lebih tepat.

f. Tafsir
Ilmu Tafsir merupakan disiplin yang mempelajari arti dari Al-Qur'an. Di era Abbasiyah, penafsiran Al-Qur'an menjadi lebih terstruktur dan bervariasi, menggunakan berbagai metode (seperti linguistik, tradisi, dan logika). Imam At-Tabari adalah pengarang "Tafsir al-Tabari" (Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ayat al-Qur'an), yang dikenal sebagai salah satu tafsir paling menyeluruh dan kredibel. Karya tersebut mengumpulkan berbagai riwayat serta tafsir dari generasi sebelumnya. Sementara itu, Az-Zamakhsyari adalah pengarang "Al-Kasysyaf", sebuah tafsir yang terkenal dengan pendekatan linguistik yang mendalam dan keindahan bahasanya.

g. Hadits 
Ilmu Hadits merupakan disiplin yang berfokus pada studi dan verifikasi keaslian dari ucapan, tindakan, dan persetujuan Nabi Muhammad. Pada era Abbasiyah, dilakukan pengumpulan dan penyaringan secara menyeluruh untuk membedakan hadits yang sahih dari yang tidak sahih. Imam Bukhari, penulis "Shahih Bukhari", yang merupakan salah satu dari enam kitab hadits utama (Kutubussittah) dan dianggap sebagai kumpulan hadits yang paling terpercaya dalam Islam Sunni. Imam Muslim, penulis "Shahih Muslim", juga termasuk dalam Kutub al-Sittah dan diakui sebagai sangat valid, melengkapi Shahih Bukhari. Selain itu, Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi, Imam An-Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah adalah penyusun kitab hadits sahih lainnya yang juga dijadikan sebagai sumber referensi utama.

h. Ilmu Kalam 
Ilmu Kalam adalah disiplin yang mempelajari kepercayaan dalam agama Islam, menggunakan argumen logis dan filosofis untuk membela keyakinan. Abu al-Hasan al-Asy'ari merupakan pendiri aliran Asy'ariyah, sebuah mazhab teologi Sunni yang berupaya menggabungkan pemikiran rasional dengan ajaran Islam, berfungsi sebagai jembatan antara penganut rasionalisme yang berlebihan dan pendukung teks. Sementara itu, Abu Mansur al-Maturidi adalah penggagas mazhab Maturidiyah, sebuah aliran teologi Sunni lainnya yang mirip dengan Asy'ariyah. Al-Ghazali, yang hidup pada akhir era Abbasiyah dan mengkritik filsafat, juga dikenal sebagai seorang pakar kalam yang mengkombinasikan tasawuf dan keyakinan rasional.

i. Tasawuf
Tasawuf merupakan aspek spiritual atau mistik dalam Islam yang menekankan penyucian jiwa, hubungan langsung dengan Tuhan, serta pengembangan karakter yang baik. Rabiah al-Adawiyah adalah sosok sufi wanita awal yang mengedepankan cinta sejati kepada Tuhan tanpa mengharapkan pahala surga atau takut akan hukuman neraka. Al-Junaid al-Baghdadi dikenal sebagai "Sayyid at-Taifah" (Pemimpin kelompok Sufi) dan menekankan pentingnya keseimbangan antara hukum syariat dan makna hakiki dalam tasawuf. 

Kemudian ada, Al-Hallaj adalah sufi yang dikenal kontroversial karena pernyataannya "Ana al-Haqq" (Aku adalah Kebenaran), yang ditafsirkan dengan berbagai cara dan berujung pada dijatuhkannya hukuman mati kepada dirinya. Di akhir masa Abbasiyah, Al-Ghazali muncul sebagai salah satu tokoh penting yang berhasil merevitalisasi dan mengintegrasikan tasawuf ke dalam ortodoksi Sunni, menjembatani kesenjangan antara syariat dan tasawuf.

j. Fikih
Ilmu Fikih merupakan disiplin ilmu hukum dalam Islam yang mengkaji aturan syariat yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, serta referensi lainnya seperti ijma' (kesepakatan ulama) dan qiyas (perbandingan). Selama era Abbasiyah, terdapat perkembangan dan pembentukan empat mazhab fikih Sunni yang utama. Ada empat tokoh penting di bidang ini, di antaranya:

1. Imam Abu Hanifah (pendiri mazhab Hanafi) yang terkenal karena pendekatannya yang lebih mengedepankan penalaran (ra'y) dan qiyas.
2. Imam Malik bin Anas (pendiri mazhab Maliki) sangat mengutamakan praktik masyarakat Madinah (amal ahl al-Madinah) sebagai referensi hukum. Karya terkenalnya adalah "Al-Muwatta. "
3. Imam Syafi'i (pendiri mazhab Syafi'i) yang mencoba menjembatani pendekatan rasional (ra'y) dan pendekatan yang didasarkan pada hadits, dengan penekanan pada metodologi (ushul al-fiqh) yang sistematis. Karya pentingnya adalah "Ar-Risalah. "
4. Imam Ahmad bin Hambal (pendiri mazhab Hambali) yang sangat menekankan pada hadits dan menolak penggunaan penalaran bebas secara berlebihan. Karya terkenalnya adalah "Al-Musnad."

3. Perkembangan seni pada masa Bani Abbasiyah 
a. Seni arsitektur 
Para pemimpin Islam mendirikan masjid-masjid yang sangat megah dan istana-istana yang indah dengan desain khas Islam. Ciri utama dari bangunan tersebut adalah penggunaan kubah, lengkungan, dan hiasan kaligrafi. Salah satu contohnya adalah Masjid Agung Samarra yang terletak di Irak, yang memiliki menara unik berbentuk spiral. Masjid dan istana ini dirancang dengan rincian yang luar biasa, mencerminkan keahlian tinggi para arsitek dan seniman.

b. Seni kaligrafi 
Karena ajaran Islam tidak mengizinkan penggambaran makhluk hidup secara berlebihan dalam seni, kaligrafi (seni menulis indah huruf Arab) menjadi bentuk seni yang sangat dihormati dan berkembang pesat. Para seniman kaligrafi menciptakan berbagai gaya tulisan yang rumit dan menawan, tidak hanya untuk menuliskan mushaf Al-Qur'an, tetapi juga untuk menghias dinding masjid, istana, nisan, dan bahkan koin. Kaligrafi bukan sekedar tulisan, melainkan juga merupakan sebuah karya seni visual yang kaya akan makna.

c. Seni kriya dan hias 
Berbagai jenis kerajinan tangan (seni kriya) juga mencapai tahap tertinggi. Para pembuatnya mengembangkan teknik glasur yang canggih, termasuk glasur logam yang menghasilkan efek keemasan atau keperakan pada barang-barang keramik dan kaca. Barang-barang ini tidak hanya memiliki fungsi, tetapi juga dihiasi dengan motif geometris yang kompleks, pola tumbuhan, dan tulisan kaligrafi. 

Dinasti Abbasiyah dikenal karena produksi tekstilnya yang berkualitas tinggi. Kain sutra, brokat, dan katun dibuat dengan standar tinggi dan dihiasi dengan pola-pola rumit, sering dengan penggunaan benang emas atau perak. Para pengrajin logam menciptakan berbagai barang dari perunggu, perak, dan emas, seperti bejana, lampu, dan perhiasan, dengan ukiran dan pahatan yang sangat halus.

d. Seni musik
Musik mengalami kemajuan yang signifikan selama era Abbasiyah, khususnya di kalangan keluarga kerajaan dan para aristokrat. Para khalifah dan bangsawan memiliki ketertarikan yang besar terhadap musik. Mereka sering mengundang para musisi dan penyanyi terbaik serta menyediakan sarana untuk mengembangkan seni musik. Hal ini menarik banyak seniman berbakat. 

Para ilmuwan Muslim tidak hanya terlibat dalam memainkan musik, tetapi juga mempelajari dan menyusun teori tentang musik secara sistematis. Al-Farabi, seorang filsuf yang terkenal, bahkan menulis sebuah karya besar mengenai musik yang memiliki pengaruh besar. Berbagai alat musik seperti 'ūd (gambus), tambur (gendang), nai (seruling), dan rebab (semacam biola) sangat digemari.

e. Seni industri
"Seni industri" di era Abbasiyah merujuk pada peningkatan keterampilan teknis dan kreatif dalam pembuatan barang-barang yang diproduksi secara massal, sekaligus tetap mempertahankan nilai-nilai seni yang tinggi. Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam sektor ekonomi dan teknologi. Penyebaran metode pembuatan kertas dari Tiongkok ke dunia Islam melalui Abbasiyah merupakan suatu inovasi besar. 

Kertas membuat proses produksi buku dan naskah menjadi lebih efisien dan terjangkau. Hal ini memicu kemajuan seni ilustrasi pada naskah, di mana tulisan dilengkapi dengan lukisan kecil dan desain kaligrafi yang rumit. Beragam produk seperti keramik, gelas, tekstil, dan logam dibuat tidak hanya untuk fungsi, tetapi juga dengan elemen artistik yang tinggi, yang mencerminkan kombinasi antara keterampilan teknis dan nilai estetika.

C. Kontribusi ilmuwan muslim pada masa Bani Abbasiyah terhadap kemanusiaan dan peradaban 
1. Kontribusi untuk umat Islam 
Kontribusi yang paling signifikan bagi umat Islam adalah memperkuat dan mengorganisasi ajaran agama, serta membangun identitas pengetahuan Islam. Para ulama pada periode ini dengan cara yang teratur mengumpulkan, mempelajari, dan menyusun ilmu-ilmu keagamaan, seperti tafsir Al-Qur'an, hadits Nabi Muhammad, fikih (hukum Islam), dan ilmu kalam (teologi). Sebagai ilustrasi, sebelum era Abbasiyah, hadits Nabi masih berada dalam keadaan tersebar dan belum sepenuhnya terpilah.

Para cendekiawan seperti Imam Bukhari dan Imam Muslim menempuh perjalanan panjang, mengumpulkan ribuan hadits, dan melakukan penyaringan yang sangat teliti untuk menghasilkan kitab-kitab hadits yang sahih seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Buku-buku ini sampai saat ini tetap menjadi rujukan utama bagi umat Islam di seluruh dunia dalam memahami praktik dan ajaran Nabi. Tanpa dedikasi mereka, pemahaman mengenai ajaran Islam mungkin akan menjadi lebih rumit untuk diapahami secara autentik.

Bahasa Arab telah distandarisasi dan diperluas, sehingga menjadi bahasa yang diakui dalam ilmu pengetahuan dan budaya secara global. Para ilmuwan, termasuk Sibawayh, menyusun suatu tata bahasa Arab yang lengkap, yang menjadi fondasi bagi pengajaran bahasa Arab hingga saat ini. Hal ini sangat signifikan mengingat Al-Qur'an ditulis dalam bahasa Arab, dan untuk memahami dengan tepat, diperlukan penguasaan bahasa tersebut.

2. Kontribusi untuk kemanusiaan 
Ilmuwan dari kalangan Muslim memberikan kontribusi penting bagi banyak cabang ilmu pengetahuan modern dan berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia di seluruh dunia. Mereka menciptakan praktik kedokteran yang maju, mendirikan fasilitas kesehatan, dan menemukan cara pengobatan untuk berbagai penyakit. 

Sebagai contoh, Ibnu Sina menulis Al-Qanun fi at-Tibb (Canon of Medicine), sebuah ensiklopedia medis yang sangat rinci. Bayangkan, karya ini menjadi buku referensi yang digunakan secara luas di sekolah kedokteran Eropa selama lebih dari setengah milenium! Ini membantu para dokter di seluruh dunia dalam memahami anatomi, membuat diagnosis, dan mengobati penyakit, sehingga menyelamatkan jutaan jiwa.

Para ilmuwan Muslim juga berkontribusi dalam pengembangan aljabar dan memperkenalkan sistem angka Hindu-Arab (termasuk pengertian nol) ke seluruh dunia. Salah satu contohnya adalah Al-Khawarizmi yang menciptakan aljabar (nama "aljabar" berasal dari karyanya). Tanpa adanya aljabar, kita tidak dapat melakukan perhitungan rumit yang dibutuhkan dalam bidang teknik, teknologi, dan ilmu pengetahuan masa kini. Pemanfaatan angka nol juga mengubah cara perhitungan, menjadikan matematika jauh lebih efisien.

Selain itu karya mereka juga menunjukkan perkembangan dalam bidang astronomi, kimia, fisika, dan geografi, sering kali melalui percobaan dan pengamatan. Salah satu contohnya adalah Jabir bin Hayyan yang dikenal sebagai "Bapak Kimia Arab. " Ia menciptakan berbagai proses kimia seperti distilasi dan kristalisasi. Metode-metode ini masih diterapkan dalam sektor kimia dan farmasi hingga saat ini, contohnya dalam pembuatan obat-obatan atau bahan bakar.

3. Kontribusi untuk renaisans Eropa 
Kontribusi para ilmuwan Muslim sangat penting dalam "membangun jembatan" pengetahuan dari zaman kuno ke Eropa, yang pada waktu itu berada dalam kondisi "zaman gelap" dan kemudian mengalami kebangkitan ilmu pengetahuan (Renaisans). Ketika Eropa kehilangan banyak dari pengetahuan Yunani-Romawi setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi, ilmuwan Muslim mengambil peran dengan menerjemahkan, mempelajari, dan menjaga karya-karya para filsuf dan ilmuwan Yunani (seperti Aristoteles, Plato, Galen, Euclid). 

Jika bukan karena terjemahan dan komentar yang dibuat oleh Ibnu Rusyd (Averroes) terhadap tulisan-tulisan Aristoteles, pemikiran dari filsuf Yunani ini mungkin akan lenyap dari Eropa. Karya-karya yang disusun oleh Ibnu Rusyd selanjutnya diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Latin dan menjadi faktor pendorong kebangkitan filsafat serta rasionalisme di universitas-universitas Eropa pada akhir abad pertengahan.

Selain itu, para ilmuwan Muslim tidak hanya menjaga, tetapi juga memperluas ilmu pengetahuan tersebut dan menambah penemuan baru sebelum meneruskannya ke Eropa. Sebagai contoh, konsep aljabar dan sistem angka Hindu-Arab yang diperkenalkan oleh ilmuwan Muslim, seperti Al-Khawarizmi, menjadi dasar bagi revolusi ilmiah di Eropa. Sebelumnya, Eropa masih memakai angka Romawi yang sulit untuk perhitungan. Sistem yang baru ini sangat mempermudah berbagai jenis perhitungan sains dan perdagangan.

4. Kontribusi untuk dunia 
Kontribusi mereka meliputi lebih dari sekadar komunitas Islam atau Eropa, tetapi juga menjadi fondasi global bagi kemajuan peradaban manusia secara keseluruhan. Para ilmuwan Muslim menyoroti signifikansi observasi, percobaan, dan pembuktian berdasarkan bukti dalam mencari pengetahuan. Ini merupakan awal dari metode ilmiah modern yang kini diterapkan di seluruh dunia. 

Sebagai contoh, ilmuwan seperti Ibnu al-Haitsam (Alhazen) dalam kajiannya mengenai optik tidak hanya mengandalkan teori-teori lama, melainkan juga melakukan eksperimen mendetail untuk membuktikan cara kerja cahaya dan bagaimana penglihatan terjadi. Pendekatan ini merupakan inti dari pengembangan ilmu pengetahuan hingga saat ini.

Mereka membangun jaringan untuk bertukar pengetahuan yang luas, membawa gagasan dari Timur (Cina, India) ke Barat dan sebaliknya, menjadikan Baghdad sebagai pusat pemikiran global. Metode pembuatan kertas yang berasal dari Cina, disebarkan dan ditingkatkan oleh umat Muslim selama periode Abbasiyah. Kertas yang lebih terjangkau dan mudah dihasilkan ini mengubah cara produksi buku serta distribusi pengetahuan di seluruh dunia, membuat pendidikan dan kemampuan baca tulis lebih mudah diakses oleh banyak orang. Tanpa usaha mereka dalam menerjemahkan dan menjaga, banyak karya intelektual kuno dari Yunani dan peradaban lain mungkin akan lenyap selamanya, menghalangi kemajuan peradaban dunia.

D. Akhir kekuasaan Bani Abbasiyah 
Di tengah masa kemandirian yang terbatas ini, muncul ancaman yang jauh lebih besar dan mematikan, yaitu Kekaisaran Mongol. Mereka mulai bergerak ke arah barat, menguasai satu wilayah setelah wilayah lainnya. Para Khalifah pada waktu itu menyadari bahaya ini, tetapi kekuatan militer yang mereka miliki tidak sebanding dengan kekuatan tentara Mongol. Khalifah terakhir pada periode ini adalah Al-Musta'sim yang hidup pada akhir-akhir periode Perang Salib (misalnya Perang Salib Ketujuh) dikenal tidak terlalu handal dalam menghadapi ancaman Mongol yang semakin mendekat. Di kalangan sejarawan, ada perdebatan mengenai apakah ia kurang tanggap, kurang bijak, atau sebenarnya menghadapi situasi yang tidak mungkin. 

Akhirnya, Baghdad dikepung dan jatuh ke genggaman pasukan Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan pada tahun 1258 M. Baitul hikmah sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan perpustakaan di seantero Baghdad  dihancurkan oleh pasukan Mongol. Pasukan membuang buku-buku yang ada di Baitul hikmah ke sungai Tigris dan Eufrat sehingga airnya menjadi hitam karena terkena tinta dari buku-buku yang dibuang oleh pasukan Mongol. 

Bahkan, sangking banyaknya buku hingga dibuang oleh pasukan Mongol membuat kuda-kuda mereka dapat melewati sungai Tigris dan Eufrat dengan mudah. Sebab, tentara Mongol hanya peduli dengan emas. Semua hal selain emas mereka hanguskan. Al-Musta'sim sendiri dieksekusi oleh pasukan Mongol yang menandai berakhirnya Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad.

E. Hikmah dari bangkit dan runtuhnya Bani Abbasiyah 
1. Pentingnya ilmu pengetahuan
Dinasti Abbasiyah mencapai puncak kejayaannya berkat dedikasinya yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Berdirinya Baitul Hikmah berperan penting sebagai pusat penerjemahan dan pengembangan ilmu dari berbagai belahan dunia. Merosotnya ilmu pengetahuan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan keruntuhan Dinasti Abbasiyah. Hilangnya minat dalam penelitian dan inovasi mengakibatkan mereka kalah jauh dari peradaban-peradaban lainnya.  

2. Keadilan dan kesejahteraan rakyat 
Salah satu hal yang membuat Daulah Abbasiyah berjaya adalah cita-cita mewujudkan perdamaian dan kemakmuran bagi rakyat . Mereka sukses mempersatukan berbagai macam suku serta agama dalam satu pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan . Sayangnya , praktik korupsi, ketidakadilan yang merajalela , dan jurang sosial yang lebar menjadi pemicu keruntuhan Dinasti Abbasiyah. Kekesalan masyarakat memunculkan aksi pemberontakan dan perpecahan.  

3. Pentingnya pemimpin yang adil dan bijaksana
Kepemimpinan yang berkeadilan dan penuh kebijaksanaan dari para khalifah di masa awal kekuasaan Bani Abbasiyah memainkan peran penting dalam mewujudkan peradaban yang unggul . Akan tetapi, kemerosotan kualitas kepemimpinan, ditambah dengan tampilnya pemimpin-pemimpin yang korup serta tak cakap, menjadi pemicu utama keruntuhan dinasti Abbasiyah. 

4. Perlunya kesatuan dan solidaritas
Persatuan serta rasa senasib sepenanggungan di antara umat Islam berperan besar dalam kebangkitan kekhalifahan Abbasiyah. Sebaliknya, perpecahan dan konflik dari dalam tubuh Abbasiyah justru menjadikannya rentan diserang oleh pihak luar.

5. Pentingnya keseimbangan antara dunia dan akhirat
Dinasti Abbasiyah sukses menyelaraskan pengembangan ilmu pengetahuan dengan prinsip-prinsip keagamaan. Terlalu mementingkan urusan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama menyebabkan penyebab utama kemerosotan Dinasti Abbasiyah. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jauhi suudzon dan tingkatkan husnudzon

Menjauhi syirik, khurafat, dan takhayul

Peduli terhadap hewan dan lingkungan sekitar