Menegakkan keadilan diatas muka bumi
Dalam dunia yang terus berkembang dengan dinamika sosial, ekonomi dan politik yang kompleks, permasalahan keadilan telah menjadi perhatian utama di banyak masyarakat di seluruh dunia. Keadilan merupakan landasan dan prinsip moral yang diharapkan dapat dipenuhi dalam segala bidang kehidupan, mulai dari sistem hukum, pemerintahan, perekonomian hingga hubungan antarpribadi.
Namun kenyataan seringkali menunjukkan bahwa keadilan masih sering diabaikan atau bahkan dilanggar di berbagai belahan dunia. Diskriminasi, penindasan, korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia masih menjadi permasalahan yang meresahkan dan menyebabkan kesenjangan dan ketidakadilan yang mendalam. Pada kesempatan kali ini kita akan bahas mengenai hal tersebut.
Baca juga:
A. Pengertian adil
Kata kunci keadilan adalah adil. Adi berasal dari bahasa Arab yang artinya berada di tengah, adil, lurus dan ikhlas. Adil artinya memberi sesuai porsi atau kebutuhan, perilaku yang baik itu sendiri merupakan sikap yang terpuji. Adil adalah tidak memihak, berpihak pada kebenaran, mengikuti kebenaran, benar dan tidak sembarangan. Dengan demikian, orang yang adil adalah orang yang mentaati norma-norma hukum, baik hukum agama maupun hukum positif (hukum negara) dan hukum sosial yang berlaku (hukum adat).
Selain itu keadilan juga dapat diartikan sebagai berikut.
1. Keadilan adalah perbuatan yang berdasarkan pada norma-norma yang berlaku di masyarakat;
2. Keadilan adalah tindakan yang mengandung kebenaran, tidak memihak dan bertanggung jawab, serta memperlakukan orang secara setara;
3. Keadilan adalah suatu sikap dan tindakan yang tidak memihak, dan memberikan sesuatu yang menjadi haknya kepada orang lain.
Tujuan tegaknya keadilan adalah untuk menciptakan keselarasan dan sinergi dalam kehidupan. Oleh karena itu, sikap adil seringkali dilambangkan dengan timbangan yang seimbang. Sikap adil membantu menciptakan kehidupan yang harmonis dengan semua orang di sekitar kita. Keadilan dan perlindungan keadilan harus didorong sejak dini. Berbuat adil harus dilakukan terhadap siapa saja. Terhadap setiap orang, Allah, diri sendiri, orang lain, makhluk hidup lain, maupun terhadap alam semesta.
B. Perintah untuk berbuat adil
Dalam Islam, keadilan diartikan sebagai tidak berlaku zalim. Dalam khazanah Islam yang lain, keadilan disebut dengan keadilan ilahi. Artinya keadilan tidak dapat dipisahkan dari moralitas dan didasarkan pada nilai-nilai mutlak yang diturunkan oleh Allah, dan penerimaan terhadap manusia adalah suatu kewajiban. Allah memerintahkan kepada orang mukmin untuk melaksanakan urusan dengan cermat, jujur, dan ikhlas. Baik untuk urusan duniawi maupun urusan agama.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَآءَ بِا لْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰ نُ قَوْمٍ عَلٰۤى اَ لَّا تَعْدِلُوْا ۗ اِعْدِلُوْا ۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ
Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan."(QS. Al-Ma'idah surah ke 5: Ayat 8)
Ada tiga poin utama dalam ayat di atas yang menjadikan umat Islam berperilaku adil. Poin-poin tersebut dirangkum sebagai berikut.
1. Sikap jujur dan adil adalah kunci keberhasilan dan pencapaian hasil yang diharapkan; Baca juga: Bersikap jujur dan amanah dalam setiap sendi-sendi kehidupan
2. Bersikap adil dalam segala hal untuk mencapai perdamaian, kemakmuran, dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat;
3. Bertindak adil adalah jalan terdekat menggapai tujuan takwa akan Allah. Orang-orang bertakwa adalah orang-orang yang Allah janjikan berupa ampunan dan pahala yang besar.
Setiap manusia senantiasa diperintahkan untuk berlaku adil, berbuat baik dengan memberikan hak kepada yang mempunyai hak, dan melarang kekerasan terhadap sesamanya dan makhluk lain. Karena tindakan ini menimbulkan permusuhan dan kerusakan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِا لْعَدْلِ وَا لْاِ حْسَا نِ وَاِ يْتَاۤىِٕ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَا لْمُنْكَرِ وَا لْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya:"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."(QS. An-Nahl surah ke 16: Ayat 90)
Keadilan harus ditegakkan, terutama jika menyangkut hak dan kepentingan orang lain di pengadilan. Jangan bermain-main dengan hukum dengan menuruti hawa nafsu sendiri, ingin menguntungkan diri sendiri atau pihak yang sebenarnya bersalah. Karena itu adalah perbuatan tidak adil yang sudah pasti Allah siapkan hukumannya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّا مِيْنَ بِا لْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰۤى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَا لِدَيْنِ وَا لْاَ قْرَبِيْنَ ۗ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَا للّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَا ۗ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰۤى اَنْ تَعْدِلُوْا ۚ وَاِ نْ تَلْوٗۤا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِ نَّ اللّٰهَ كَا نَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan."(QS. An-Nisa' surah ke 4: Ayat 135)
Allah sangat mencintai perdamaian dan keadilan. Siapapun yang menemukan mukmin yang berkonflik harus diselesaikan dengan cara yang baik dan adil. Jangan menghakimi, tapi dengarkan pendapat satu sama lain dan undang saksi untuk mengambil keputusan yang bijak. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِ نْ طَآئِفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَهُمَا ۚ فَاِ نْۢ بَغَتْ اِحْدٰٮهُمَا عَلَى الْاُ خْرٰى فَقَا تِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْٓءَ اِلٰۤى اَمْرِ اللّٰهِ ۚ فَاِ نْ فَآءَتْ فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِا لْعَدْلِ وَاَ قْسِطُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Artinya:"Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
(QS. Al-Hujurat surah ke 49: Ayat 9)
Allah menjelaskan kepada Nabi Daud juga kepada kita semua khalifah di muka bumi untuk berbuat adil dan jujur. Persoalan tidak boleh diputuskan mengikuti hawa nafsu, tanpa melihat kebenaran dan mendengarkan kesaksian orang lain. Karena ini adalah salah satu sikap menyimpang dan Allah telah menyiapkan azab yang berat di kemudian hari. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَ رْضِ فَا حْكُمْ بَيْنَ النَّا سِ بِا لْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَضِلُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَا بٌ شَدِيْدٌ بِۢمَا نَسُوْا يَوْمَ الْحِسَا بِ
Artinya:"(Allah berfirman), "Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.""(QS. Sad surah ke 38: Ayat 26)
”(Diantara) penghuni surga ialah tiga orang; seorang penguasa yang adil, serta ahli sedekah dan mendapat bimbingan dari Allah; orang yang memiliki sifat penyayang dan lembut hati kepada keluarga dekatnya dan setiap kepada muslim serta orang yang tidak mau meminta-minta sementara ia menanggung beban keluarga yang banyak jumlahnya.” (HR Muslim)
“Takutlah berbuat zalim karena sungguh ia mendatangkan kegelapan-kegelapan di hari Kiamat.” (HR. Muslim)
“Bertakwalah kamu kepada Allah dan bersikap adillah terhadap anak-anakmu.” (HR. Bukhari)
"Sesungguhnya bagi dirimu ada hak, bagi Tuhanmu ada hak, bagi tamumu ada hak dan bagi keluargamupun ada hak. Maka berikanlah masing-masing akan haknya.” (HR Tirmidzi)
C. Jenis-jenis adil
Adil dikelompokkan menjadi beberapa kategori sebagai berikut.
1. Bersikap adil terhadap Allah yakni dengan menjadikan Dia sebagai satu-satunya tuhan yang berhak disembah, mentaati segala perintah-Nya dan jauh dari larangan-Nya.
2. Bersikap adil terhadap diri sendiri yakni dengan memposisikan diri secara tepat, baik dan benar dan jujurlah pada diri sendiri. Selain itu, jangan menyakiti diri sendiri, usahakan tetap sehat dan penuhi kebutuhan baik rohani maupun jasmani.
Baca juga: Ayo hidup bersih dan sehat
3. Bersikap adil terhadap makhluk lain dan lingkungan. Semua ciptaan Allah harus mendapat keadilan tanpa kecuali. Sebagai orang yang memiliki keinginan, sangat sulit mengendalikan diri. Salah satu cara untuk tetap bersikap adil adalah dengan mengutamakan kepentingan banyak pihak, termasuk lingkungan hidup, dibandingkan mengikuti keinginan sendiri.
4. Bersikap adil terhadap orang lain. Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain. Secara individu maupun kelompok, manusia tidak boleh merampas hak-hak makhluk hidup lainnya. Tujuannya agar setiap makhluk hidup dapat menjamin kelangsungan hidupnya dengan damai.
D. Nilai turunan adil
Berikut ini merupakan nilai turunan adil.
1. Persamaan kompensasi
Persamaan kompensasi adalah definisi keadilan yang paling umum digunakan. Dalam pengertian ini keadilan diartikan sebagai seseorang harus membayar ganti rugi kepada pihak lain secara proporsional sesuai dengan pengorbanan yang dilakukan. Pengorbanan yang dilakukan memberikan hak kepada orang yang berkorban untuk mendapatkan kompensasi yang sebanding dengan korbannya.
2. Kesetaraan hukum
Kesetaraan hukum berarti setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak seorang pun boleh didiskriminasi menurut hukum. Dalam situasi ekonomi, setiap orang harus diperlakukan sama dalam semua transaksi. Tidak ada alasan untuk mendahulukan hak satu kelompok hanya karena kondisi kedua kelompok yang berbeda.
3. Moderat
Moderat diartikan dari posisi tengah. Nilai-nilai yang adil dapat dianggap terwujud bila yang bersangkutan dapat menempatkan dirinya di tengah-tengah. Artinya seseorang harus mengambil posisi tengah atau tidak ada keputusan yang terlalu memberatkan atau terlalu ringan bagi satu pihak saja. Misalnya saja soal pemberian kompensasi.
4. Proporsional
Keadilan tidak selalu dimaknai sebagai persamaan hak. Namun hak ini disesuaikan dengan besar kecilnya masing-masing orang atau kebutuhan, pengorbanan, kemampuan, kewajiban atau kapasitas pengambilan keputusan masing-masing orang. Proporsionalitas juga mengacu pada distribusi pendapatan. Distribusinya tidak selalu harus rata. Namun hal ini berdasarkan ukuran masing-masing orang.
E. Ciri-ciri orang yang berlaku adil
Ciri-ciri orang yang berlaku adil antara lain:
1. Tidak memihak siapa pun;
2. Selalu jujur saat berbicara;
3. Memberikan hak kepada orang lain secara adil;
4. Berperilaku tidak menyimpang dari ajaran Al-Quran dan As-Sunnah;
5. Menyesuaikan semuanya dengan dosis dan kondisi.
F. Contoh perbuatan adil
Keadilan dapat ditegakkan bahkan oleh lingkungan terkecil sekalipun, seperti keluarga. Hal ini kemudian meluas ke lingkungan yang lebih luas seperti sekolah, masyarakat bahkan negara. Berikut penjelasannya.
a. Memberikan uang jajan kepada anak sesuai kebutuhan dan porsinya;
b. Sayangi semua anggota keluarga tanpa memihak;
c. Seimbangkan hak dan tanggung jawab dalam lingkungan apa pun;
d. Berteman dan bertetangga dengan siapa pun tanpa memandang latar belakang;
e. Bertindak jujur agar tidak mengurangi keseimbangan;
f. Memutuskan gugatan seadil-adilnya dengan sikap bijaksana dan keputusan yang adil;
g. Belajar dengan giat, tekun dan tekun;
h. Saling membantu terhadap semua orang;
i. Rajinlah berzakat dan membayar pajak untuk memenuhi hak orang lain.
G. Cara Menegakkan Keadilan di Atas Muka Bumi
Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk menegakkan keadilan di muka bumi.
1. Meningkatkan independensi peradilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa diskriminasi. Untuk memastikan akses yang adil terhadap keadilan bagi semua orang, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau etnis;
2. Memberdayakan aktivis hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil untuk melindungi hak-hak individu. Mendidik masyarakat tentang hak asasi manusia dan pentingnya menghormatinya dalam setiap konteks;
3. Pastikan pemerintah dan lembaga publik bertanggung jawab kepada masyarakat atas tindakan mereka. Mempromosikan transparansi informasi dan penerapan mekanisme pemantauan yang efektif;
4. Menegakkan aturan antikorupsi yang ketat dan menjatuhkan hukuman tegas bagi mereka yang melakukan korupsi. Mendorong transparansi kebijakan pengelolaan ekonomi negara dan dunia usaha;
5. Memperkuat peran masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik;
6. Kumpulkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat untuk memperjuangkan keadilan.
H. Cara menegakkan keadilan di Indonesia
Menegakkan keadilan di Indonesia dapat terjadi dalam tahapan yang berbeda-beda. Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ambil.
1. Meningkatkan taraf hidup dan mengisi hambatan para penegak hukum akan membantu mereka lebih efektif dalam menegakkan hukum dan keadilan;
2. Meningkatkan sanksi bagi para penegak hukum yang tidak mematuhi atau melanggar hukum akan membuat mereka lebih berwajib beradil dan menaati peraturan-peraturan yang berlaku;
3. Warga negara dapat membantu menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia melalui partisipasi dalam proses-proses hukum yang sedang berlangsung, memberikan pengawasan terhadap proses hukum, dan memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan;
4. Sosialisasi masyarakat sejak dini mengenai hukum dan peraturan-peraturan yang ada di masyarakat akan membantu memahami hak dan kewajiban setiap warga negara, yang akan membantu menjaga keadilan dan persetujuan dalam masyarakat;
5. Melindungi hak-hak individu dengan menghormati hak asasi manusia dan menggunakan sistem peradilan yang berdasarkan keadilan akan membantu menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
6. Melindungi hak-hak individu dan menciptakan masyarakat yang adil dan beradab akan membantu menjaga perdamaian dan perdamaian dalam masyarakat;
7. Reformasi hukum yang berdasarkan etic-substantive-pragmatic, sumber daya manusia dari penegak hukum yang memiliki komitmen moral, dan adanya kemauan politik dan niat baik darai para pemimpin politik dan pemerintahan akan membantu meningkatkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia;
8. Pemberdayaan masyarakat dalam proses penegakan hukum akan membantu menciptakan masyarakat yang aktif dan berperan dalam melindungi dan menegakkan hukum.
I. Manfaat berlaku adil
Berikut adalah beberapa manfaat adil yang dapat dirasakan oleh siapa pun yang mempraktikkannya.
1. Mencegah terjadinya perpecahan
Seseorang yang berperilaku tidak adil dapat memecah belah suatu organisasi, komunitas atau bahkan negara. Yang terpenting, mereka yang berkuasa harus jujur. Ketika pemimpin atau panutan tidak memahami keadilan, maka terjadilah perpecahan. Ketika ketidakadilan terjadi maka dapat menimbulkan perlawanan atau pemberontakan dari pihak yang dirugikan. Hal ini mengancam perpecahan kelompok masyarakat.
2. Memudahkan segala urusan
Keadilan merupakan suatu sikap yang terpuji dan merupakan salah satu tindakan kebenaran. Oleh karena itu, urusan setiap orang yang adil selalu dimudahkan. Mereka yang bertindak benar melakukan bagiannya tanpa penyimpangan atau kesalahan. Jadi beban yang ditanggungnya sama saja atau tidak menanggung beban orang lain.
3. Meminimalisir kecumburuan sosial
Perilaku adil dapat mengurangi kecemburuan sosial di masyarakat. Mereka dengan mudah memahami tanggung jawab dan haknya sebagai manusia. Sehingga kehidupan bermasyarakat harmonis, damai dan sejahtera. Faktanya, rasa saling percaya tumbuh dengan mudah.
4. Menjadikan pribadi yang jujur, berwibawa, bertakwa, dan peduli terhadap sesama
Dengan berperilaku jujur maka akan mengurangi kecemburuan sosial di masyarakat, mereka mudah memahami hak dan tanggung jawabnya. Sekaligus kehidupan masyarakat menjadi lebih harmonis dan sejahtera. Faktanya, rasa saling percaya juga mudah dibangun jika bersikap adil.
5. Meningkatkan relasi persaudaraan dan pertemanan
Dengan bersikap adil kepada semua orang, apa pun latar belakangnya, kita dapat meningkatkan persaudaraan dan persahabatan. Dengan hal inilah, cara seseorang menjaga persatuan dan kesatuan.
Baca juga: Berbuat Ihsan kepada Allah dan ciptaannya
J. Keadilan Umar bin Khattab terhadap Yahudi
Ketika Islam dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khattab, sahabatnya Amr bin Ash diberi amanah menjadi gubernur Mesir. Karena posisinya tersebut, Amr bin Ash menempati sebuah istana megah dengan gubuk reyot di depannya, menandakan kesenjangan sosial. Melihat gubuk itu, Amr bin Ash mencari tahu siapa pemilik gubuk tersebut. Akhirnya dia diberitahu bahwa pemilik gubuk itu adalah seorang Yahudi tua. Karena dekorasi dan pemiliknya ialah seorang Yahudi, Amr bin Ash berencana membongkar gubuk tersebut agar menjadi masjid agung yang sebanding dengan istananya.
Seorang Yahudi tua dipanggil ke istana untuk menemui Amr bin Ash. “Wahai kamu, berapa harga tanah dan gubukmu ini? Aku ingin membangun masjid di atasnya,” tanya Amr bin Ash kepada orang Yahudi itu. "Tuan, saya tidak akan menjualnya!" Tegas orang Yahudi itu. “Kalau begitu aku akan membayarnya tiga kali lipat dari harga aslinya,” tawar Amr bin Ash. "Tidak!" kata orang Yahudi tua itu dengan tegas. "Ya sudah kalau begitu lima kali lipat!" Amr terus menwarkan harga yang lebih tinggi. Setelah orang Yahudi tua itu kembali ke rumah, Amr bin Ash secara sepihak menggusur gubuk tersebut.
Orang Yahudi tersebut tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak mempunyai tenaga dan kekuasaan yang cukup. Akibatnya, ia mengadu kepada pemimpin Amr bin Ash, Khalifah Umar bin Khattab, yang sedang berada di Madinah. Orang Yahudi tua itu melakukan perjalanan jauh. Ketika sampai di hadapan Umar bin Khattab, lelaki tua itu agak takut dengan kewibawaan khalifah. Dia dengan berani mencoba berbicara tentang seberapa besar usaha yang dia lakukan untuk membangun gubuk tempat tinggalnya. Namun tiba-tiba Amr bin Ash secara tidak adil menggusur hasil kerja kerasnya.
Mendengar penjelasan orang Yahudi tua itu, Khalifah Umar bin Khattab langsung marah. Mendengar hal itu, Umar meminta bantuan lelaki tua itu untuk mencari tulang-tulang tua itu di tempat sampah. Orang Yahudi tua yang tidak mengetahui maksudnya hanya menuruti perintah Khalifah. Saat tulang itu ditemukan, Umar menulis Alif dan menyilangkannya di tengah. Orang tua yang terheran-heran itu bertanya, "Tuan, saya datang ke sini untuk menuntut keadilan, tetapi saya tidak mendapatkan keadilan kecuali tulang yang tidak berharga ini. Bukankah ini merupakan penghinaan bagi saya?" Protes Yahudi tua tersebut.
Khalifah Umar pun membujuk pria tersebut hingga ia siap menyerahkannya kepada Amr bin Ash. Orang Yahudi tua itu kemudian kembali ke Mesir dan memberikan tulang belulang Umar bin Khattab langsung kepada Amr bin Ash. Betapa terkejutnya Amr bin Ash ketika melihat tulang belulang itu. Saat itu Amr bin Ash meminta untuk merobohkan masjid yang hampir berdiri. Namun, seorang lelaki tua yang penasaran segera menghentikannya. "Tunggu sebentar tuan, mengapa Anda ingin menghancurkan masjid demi sepotong tulang?" tanya orang Yahudi itu.
Amr bin Ash menjawab: “Wahai kamu, tulang ini mengandung ancaman dari Khalifah Umar, supaya aku selalu mengingatnya. Siapapun kamu, setinggi apapun pangkat dan kekuasaanmu, suatu saat pasti kamu akan menjadi tulang yang busuk. Maka dari itu berlakulah adil seperti huruf Alif yang lurus, adil di atas dan di bawah. Karena, jika engkau tidak bertindak lurus aku akan memotong lehermu." Jawab Amr bin Ash.
Setelah mendengar penjelasan Amr bin Ash, orang Yahudi tua itu berpikir dan mengagumi betapa bijaksana dan adilnya Khalifah Umar bin Khattab. Orang Yahudi tua itu kemudian berkata: “Oh, ternyata Islam itu sangat adil, Tuan. Gubernur Amr bin Ash berkata “Ya, itulah Islam.” Kemudian kakek Yahudi itu berkata: “Saya sungguh kagum terhadap eadilan Islam. Mulai hari ini, saya menyatakan diri saya masuk Islam. Dan aku menyerahkan gubukku untuk membangun masjid.”
Penutup:
Dalam menjaga dan melindungi keadilan di muka bumi, pada dasarnya upaya tersebut memerlukan partisipasi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, dan individu. Keadilan bukan hanya merupakan tanggung jawab sistem hukum semata, namun juga merupakan tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati, korupsi diberantas, dan transparansi serta akuntabilitas tetap terjaga.
Dengan memperkuat sistem hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, memberantas korupsi, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi semua orang. Pentingnya dukungan lembaga internasional dan publikasi sumber terpercaya tidak boleh diabaikan, karena memberikan gambaran yang lebih luas mengenai tantangan dan solusi untuk menjamin keadilan. Melalui tindakan nyata dan kerja sama yang solid antara semua pihak, kita dapat membangun dunia yang lebih baik di mana keadilan dan kesetaraan merupakan landasan sosial, ekonomi dan utama kemajuan politik di seluruh dunia.
Penulis: Maulana Aditia
Komentar
Posting Komentar